Breaking News
light_mode
Home » Uncategorized » Mancanegara » Internasional » Politik » Anas Urbaningrum: Ambang Batas Parlemen Tinggi Bisa Hanguskan Suara Rakyat “Perlu Evaluasi Total”

Anas Urbaningrum: Ambang Batas Parlemen Tinggi Bisa Hanguskan Suara Rakyat “Perlu Evaluasi Total”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 122
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Januari 2026| Sistem ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kembali menjadi perbincangan hangat dalam diskursus demokrasi di Indonesia. Kebijakan yang sejatinya ditujukan untuk menyederhanakan sistem kepartaian ini kerap dikritik karena dianggap memicu fenomena “suara hangus”, di mana jutaan pilihan rakyat gagal dikonversi menjadi kursi di parlemen.

​Persoalan ini memicu pertanyaan mendasar: apakah stabilitas politik di DPR harus dibayar dengan hilangnya representasi jutaan pemilih?

​Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, memberikan analisis tajam. Ia menilai penerapan angka PT yang tinggi bukan sekadar teknis pemilu, melainkan sebuah distorsi terhadap prinsip proporsionalitas yang dapat menyuburkan praktik oligarki.

Simulasi 1 Persen dan “Nilai Kursi”

Melalui unggahan di media sosial resminya, Anas memaparkan simulasi sederhana untuk menunjukkan betapa besarnya dampak ambang batas terhadap suara rakyat. Jika diasumsikan total suara sah nasional mencapai 150 juta, maka ambang batas 1 persen saja sudah setara dengan 1,5 juta suara.

​”Di Dapil-dapil yang ‘gemuk’, partai yang mendapatkan 150.000 suara biasanya sudah berhasil memperoleh kursi. Artinya, 1 persen atau 1,5 juta suara itu setara dengan 10 kursi DPR,” papar Anas.

​Menurutnya, jika sebuah partai hanya meraih 1,495 juta suara, mereka otomatis gagal masuk parlemen karena kurang sedikit dari ambang batas. Akibatnya, suara sebanyak itu—yang seharusnya bisa memberi mandat kepada 10 wakil rakyat—hilang begitu saja dari sistem perwakilan.

Dampak PT 4 Persen dan Bahaya Oligarki

Anas menekankan bahwa kondisi akan semakin buruk dengan angka PT 4 persen yang berlaku pada Pemilu 2024. Ia berpendapat bahwa akumulasi suara dari berbagai partai yang tidak lolos ambang batas menciptakan jurang representasi yang besar.

​”Angka 4 persen membuat hasil representasi sistem pemilu proporsional menjadi tidak (kurang) proporsional. Bahkan cenderung berkontribusi bagi hadirnya oligarki dan kejumudan politik,” tegas mantan Ketua Umum PB HMI tersebut.

​Ia menambahkan, meski sistem ini membuat suasana di parlemen lebih “tenang” dan terkendali, hal itu belum tentu mencerminkan demokrasi yang sehat dan produktif. Baginya, kondisi tersebut lebih tepat disebut sebagai upaya “penertiban” politik demi status quo.

Belajar dari Pemilu 1955 dan 1999

Sebagai pembanding, Anas merujuk pada pelaksanaan Pemilu 1955 dan 1999 yang dinilai banyak pakar sebagai pemilu paling demokratis di Indonesia. Kala itu, tidak ada ambang batas parlemen yang kaku, sehingga komposisi di DPR benar-benar mencerminkan keragaman pilihan politik rakyat secara proporsional.

​Ia pun mendorong adanya kajian yang lebih progresif dan objektif untuk merumuskan ulang sistem pemilu di masa depan. “Perlu kajian yang serius untuk menemukan sistem pemilu yang tepat. Tidak boleh statis, status quo, dan reaksioner,” pungkasnya.

​Sebagai informasi tambahan, isu ini selaras dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan bahwa ambang batas parlemen 4 persen harus diubah sebelum Pemilu 2029. MK menilai penentuan angka tersebut harus didasarkan pada metode dan argumen yang memadai untuk meminimalisir terbuangnya suara sah secara tidak proporsional.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komplotan Garong Solar Antar Provinsi Beroperasi di Trenggalek, Diduga Dibekali Oknum Awak Media

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Trenggalek, 29 Januari 2026| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), mendapatkan informasi dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya, bahwa beberapa SPBU di wilayah Trenggalek menjadi sumber pasokan solar subsidi yang dikomersialkan secara ilegal oleh komplotan Ali Agam cs. Komplotan ini setiap hari mampu mendapatkan puluhan ton solar subsidi, dan aksi mereka diduga […]

  • Terkait Berita Penyerangan terhadap Jurnalis, Ini Klarifikasi Kepala SPPG Gedong 02 Pasar Rebo

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Oktober 2025| Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 02 Pasar Rebo membantah pemberitaan di media yang mengklaim bahwa petugas keamanan SPPG-nya menyerang dua jurnalis pada hari Selasa (30 September 2025). Muhammad Ichsan, Kepala SPPG Gedong 02, menjelaskan bahwa saat kejadian, dirinya tidak berada di dapur karena sedang mengawal kasus siswa keracunan makanan dari […]

  • ASEAN Ingatkan Indonesia Bisa Bubar 2030 Jika Utang Tak Dikendalikan “Awas Seperti Sri Lanka!

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 520
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Agustus 2025| Peringatan tajam datang dari lingkup ASEAN terhadap prospek fiskal Indonesia. Dalam laporan tahunan terbaru ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), disebutkan bahwa rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berpotensi menembus 42 persen pada tahun 2029—sebuah lonceng peringatan yang tidak bisa diabaikan. Laporan bertajuk AMRO Annual Consultation Report: Indonesia 2025 […]

  • KABEL BERSERAKAN NYALAR! Kepala Desa Tegur Tegas Pemilik Tambak Vaname yang Abaikan Keselamatan Warga Nyamplungsari

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 51
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 23 Februari 2026| Informasi ini diperoleh oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi yang merupakan anggota aktifnya. Pada Senin (23/2/2026) pukul 13.30 WIB, Kepala Desa Nyamplungsari, Abdul Wahid, bersama jajaran perangkat Desa, ketua RT 06 RW 01, dan ketua karang taruna, turun langsung ke lokasi tambak udang vaname milik […]

  • Pimpinan Redaksi SBI Ucapkan: “Selamat Menempuh Hidup Baru Kepada drh.Desti Ika Yanti & Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.”

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 198
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pendowoharjo Bantul, 7 Desember 2025| Agung Sulistio, selaku Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), sekaligus ketua umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan ketua II Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menyampaikan ucapan selamat yang penuh makna atas pernikahan keponakannya tercinta, drh. Desti Ika Yanti, dengan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md., pada Minggu, 07 Desember […]

  • Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Majalengka, 20 April 2026 | Awan mendung kembali menggelayuti kemerdekaan pers di Indonesia. Wilayah hukum Polres Majalengka, Jawa Barat, kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan upaya kriminalisasi sistematis terhadap jurnalis. Kasus ini bermula dari pelaporan seorang Kepala Desa (Kades) terhadap produk jurnalistik, yang ironisnya diproses oleh kepolisian tanpa mengindahkan mandat Undang -Undang […]

expand_less