Breaking News
light_mode
Home » Uncategorized » Mancanegara » Internasional » Politik » Anas Urbaningrum: Ambang Batas Parlemen Tinggi Bisa Hanguskan Suara Rakyat “Perlu Evaluasi Total”

Anas Urbaningrum: Ambang Batas Parlemen Tinggi Bisa Hanguskan Suara Rakyat “Perlu Evaluasi Total”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
  • visibility 124
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Januari 2026| Sistem ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kembali menjadi perbincangan hangat dalam diskursus demokrasi di Indonesia. Kebijakan yang sejatinya ditujukan untuk menyederhanakan sistem kepartaian ini kerap dikritik karena dianggap memicu fenomena “suara hangus”, di mana jutaan pilihan rakyat gagal dikonversi menjadi kursi di parlemen.

​Persoalan ini memicu pertanyaan mendasar: apakah stabilitas politik di DPR harus dibayar dengan hilangnya representasi jutaan pemilih?

​Menanggapi fenomena tersebut, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum, memberikan analisis tajam. Ia menilai penerapan angka PT yang tinggi bukan sekadar teknis pemilu, melainkan sebuah distorsi terhadap prinsip proporsionalitas yang dapat menyuburkan praktik oligarki.

Simulasi 1 Persen dan “Nilai Kursi”

Melalui unggahan di media sosial resminya, Anas memaparkan simulasi sederhana untuk menunjukkan betapa besarnya dampak ambang batas terhadap suara rakyat. Jika diasumsikan total suara sah nasional mencapai 150 juta, maka ambang batas 1 persen saja sudah setara dengan 1,5 juta suara.

​”Di Dapil-dapil yang ‘gemuk’, partai yang mendapatkan 150.000 suara biasanya sudah berhasil memperoleh kursi. Artinya, 1 persen atau 1,5 juta suara itu setara dengan 10 kursi DPR,” papar Anas.

​Menurutnya, jika sebuah partai hanya meraih 1,495 juta suara, mereka otomatis gagal masuk parlemen karena kurang sedikit dari ambang batas. Akibatnya, suara sebanyak itu—yang seharusnya bisa memberi mandat kepada 10 wakil rakyat—hilang begitu saja dari sistem perwakilan.

Dampak PT 4 Persen dan Bahaya Oligarki

Anas menekankan bahwa kondisi akan semakin buruk dengan angka PT 4 persen yang berlaku pada Pemilu 2024. Ia berpendapat bahwa akumulasi suara dari berbagai partai yang tidak lolos ambang batas menciptakan jurang representasi yang besar.

​”Angka 4 persen membuat hasil representasi sistem pemilu proporsional menjadi tidak (kurang) proporsional. Bahkan cenderung berkontribusi bagi hadirnya oligarki dan kejumudan politik,” tegas mantan Ketua Umum PB HMI tersebut.

​Ia menambahkan, meski sistem ini membuat suasana di parlemen lebih “tenang” dan terkendali, hal itu belum tentu mencerminkan demokrasi yang sehat dan produktif. Baginya, kondisi tersebut lebih tepat disebut sebagai upaya “penertiban” politik demi status quo.

Belajar dari Pemilu 1955 dan 1999

Sebagai pembanding, Anas merujuk pada pelaksanaan Pemilu 1955 dan 1999 yang dinilai banyak pakar sebagai pemilu paling demokratis di Indonesia. Kala itu, tidak ada ambang batas parlemen yang kaku, sehingga komposisi di DPR benar-benar mencerminkan keragaman pilihan politik rakyat secara proporsional.

​Ia pun mendorong adanya kajian yang lebih progresif dan objektif untuk merumuskan ulang sistem pemilu di masa depan. “Perlu kajian yang serius untuk menemukan sistem pemilu yang tepat. Tidak boleh statis, status quo, dan reaksioner,” pungkasnya.

​Sebagai informasi tambahan, isu ini selaras dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan bahwa ambang batas parlemen 4 persen harus diubah sebelum Pemilu 2029. MK menilai penentuan angka tersebut harus didasarkan pada metode dan argumen yang memadai untuk meminimalisir terbuangnya suara sah secara tidak proporsional.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Silaturahmi Bersama Ketua Karang Taruna dan Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Silaturahmi Bersama Ketua Karang Taruna dan Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas   Tegarnews.co.id – Ciampea – Polres Bogor, Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tapos II Polsek Ciampea, Polres Bogor, Bripka Ade Afriansyah, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan dialog kamtibmas dengan Ketua Karang Taruna dan warga masyarakat […]

  • Warga Cijengir Curug Menuntut APH Segera Berikan Kebijakan Terkait Ketua RW 03 & RT 06 Di Bebaskan!

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 125
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 2 Agustus 2025| Warga RT 006 RW 03 Kampung Cijengir, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Berbondong-bondong memadati salah satu rumah warga guna memberikan pendapat serta kesaksian terkait, insiden yang menimpa Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Mereka yang baru menjabat satu Minggu, pasca penangkapan diduga terkait permasalahan kasus pemerasan (Pasal […]

  • Imam Besar Masjidil Haram Pertama Asal Jakarta! Inilah Syekh Junaid Al-Batawi, Gurunya Segala Ulama Besar di Indonesia

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 5 Maret 2026| Jauh sebelum gedung-gedung pencakar langit menghiasi Jakarta, seorang putra terbaik dari tanah Betawi telah menancapkan pengaruh intelektualnya di jantung kota suci Mekkah. Syekh Junaid Al-Batawi, ulama kelahiran Pekojan, Jakarta Barat, adalah sosok legendaris yang mengukir sejarah sebagai Imam Besar Masjidil Haram pada abad ke-19. Ia bukan sekadar Imam biasa; Ia […]

  • Pelapor Dugaan Penyalahgunaan Bansos Desa Tanjung Mulya Penuhi Undangan Polres Garut

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Garut| Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran Bansos PKH dan BPNT di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, semakin memanas. Wakil Bupati Garut, Teh Putri Karlina, menyatakan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh beberapa oknum yang terlibat dalam program bansos tersebut sejak tahun 2023. Pernyataan ini disampaikan usai mendampingi puluhan tokoh masyarakat dan Keluarga Penerima […]

  • Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Maret 2026 | Perdebatan klasik mengenai kewajiban pulang bagi penerima beasiswa luar negeri kembali menemui titik terang yang mencerahkan. European Commission di Jakarta baru baru ini menyampaikan klarifikasi penting kepada para alumni Erasmus Mundus Joint Masters (EMJM) terkait pertanyaan yang sering muncul: apakah alumni penerima beasiswa EMJM wajib pulang ke Indonesia […]

  • Kejahatan Meningkat Penyelesaian Menurun, Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Nasional

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung| Guna mengatasi peningkatan tindak pidana kejahatan secara nasional dan penyelesaiannya yang menurun, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) memperkuat sinkronisasi antar Kementerian dan Lembaga. Dalam laporan resmi, Kepolisian Negara Republik Indonesia mencatat bahwa jumlah tindak pidana yang terjadi secara nasional pada Semester I 2025 mencapai 287.951 kasus, meningkat sebesar 3,65 persen dibandingkan […]

expand_less