Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Dirkrimum Polda Banten Ungkap Penipuan Janji Lulus AKPOL Kerugian Rp1 Miliar

Dirkrimum Polda Banten Ungkap Penipuan Janji Lulus AKPOL Kerugian Rp1 Miliar

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
  • visibility 50
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang, 16 Januar 2026| Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi calon Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) Tahun 2025.

Dalam kasus ini, seorang pria yang disebut sebagai tokoh masyarakat (Tomas) berinisial NR (54) alias Abah Jempol ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Banten.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar Maret 2025 di wilayah Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Korban, Leonardus Sihombing, mengalami kerugian hingga Rp1 miliar setelah menyerahkan uang kepada tersangka dengan iming-iming kelulusan seleksi Taruna AKPOL.

“Tersangka menjanjikan dapat membantu meluluskan anak korban dalam seleksi calon Taruna AKPOL dengan meminta sejumlah uang. Namun setelah uang diterima, janji tersebut tidak terealisasi dan uang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Dian Setyawan.

Ia menjelaskan, setelah anak korban dinyatakan tidak lulus, korban meminta pengembalian uang. Namun tersangka tidak dapat mengembalikan dana tersebut, sehingga korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Banten.

Dalam proses penyidikan, tersangka diketahui tidak memenuhi dua kali panggilan sebagai saksi. Hingga akhirnya, pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, penyidik melakukan upaya paksa penjemputan terhadap tersangka.

“Pada saat akan diamankan, tersangka sempat berupaya melarikan diri ke arah Anyer dan bahkan menabrakkan kendaraannya ke mobil petugas. Setelah dilakukan pengejaran dan tindakan persuasif, tersangka berhasil diamankan di wilayah Gerbang Tol Rangkasbitung,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan ditemukannya dua alat bukti yang sah, penyidik menetapkan NR sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, atau Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Dian Setyawan juga menegaskan bahwa proses seleksi penerimaan anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan, dan tanpa pungutan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Berhasil Mengungkap 49.306 Kasus Narkoba, Sita 214 Ton Barang Bukti Sebanyak 2,1 Ton Dimusnahkan Bersama Presiden RI

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Rls/M.ifsudar
    • visibility 566
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Oktober 2025| Jadi Sorotan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran polda di seluruh Indonesia berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba sepanjang periode terakhir dengan 65.572 tersangka yang berhasil diamankan. Dari jumlah tersebut, 1.422 kasus di antaranya telah menjalani program rehabilitasi sebanyak 1.898 kali sebagai upaya Polri dalam penegakan hukum yang […]

  • Kepedulian Polda Jabar Kepada Petani Jagung Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 28 September 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang ketahanan pangan. Melalui program penanaman jagung yang telah berjalan konsisten, kini hasilnya tampak nyata dengan digelarnya Panen Raya Serentak Kuartal III Tahun 2025 di Jl. Letjen Mashudi Km 5, Kampung Tagog, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukawening, (27/9). Kegiatan yang dihadiri langsung oleh […]

  • Malam Penuh Berkah di Kertasari, Lurah Putre Adi Wibowo Gelar Nuzulul Qur’an dan Bukber Bersama Warga

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 7 Maret 2026 | Pemerintah Kelurahan Kertasari menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sekaligus buka puasa bersama masyarakat di halaman Kantor Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jumat (6/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus mempererat silaturahmi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat. Lurah Kertasari beserta jajaran perangkat […]

  • Mantan Karyawan Cafe Cofenofe Galaxy Sudah 2 Bulan Gajinya Belum Dibayar “Bos Obral Janji Manis”

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id​ – Bekasi, 11 Maret 2026 | Dugaan penahanan hak upah karyawan kembali mencoreng citra industri kuliner di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan. Kali ini, Cafe Cofenofe menjadi sorotan tajam setelah salah satu mantan karyawannya, RJ, angkat bicara mengenai nasib malang yang menimpanya. ​Selama dua bulan penuh, keringat RJ seolah tak dihargai. Upaya mediasi yang dilakukan […]

  • Geger! Media Iran Laporkan Kematian PM Israel Benjamin Netanyahu “Korban Serangan Rudal”

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 62
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 12 Maret 2026 | Laporan dan spekulasi mengenai kemungkinan tewas atau terluka-nya Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu marak beredar di media sosial. Netanyahu dikabarkan menjadi korban serangan rudal Iran yang menargetkan sejumlah tokoh politik dan militer Zionis. Kantor berita Tasnim Iran pada Senin (9/3/2026) menerbitkan laporan terkait nasib Netanyahu, namun tidak menyertakan […]

  • Propam Bertindak Cepat, Oknum Polisi Perumahan Puri Bintaro Dijatuhi Sanksi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 256
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-‎Jakarta, 20 November 2025| Ditengah gencarnya dalam mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) yang bersih, humanis, dan profesional, seorang oknum Polisi berpangkat AIPTU  (ES) yang berdinas di Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan dilaporkan oleh warga karena diduga kerap meresahkan kerukunan warga yang berada di Perumahan Puri Bintaro Hijau, RT.011/012 Pondok Aren, Kota Tangerang […]

expand_less