Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Dugaan “Main Mata ” SPBU 24.***.** TANJUNG BINTANG, Mafia BBM Bersubsidi Leluasa

Dugaan “Main Mata ” SPBU 24.***.** TANJUNG BINTANG, Mafia BBM Bersubsidi Leluasa

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
  • visibility 214
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lampung Selatan, 25 Januari 2026| Praktek penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di wilayah Hukum Lampung Selatan kembali menjadi sorotan. Kali ini SPBU Nomor. 24.***.** yang terletak di Jln Ir. Sutami Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang diduga kuat menjadi titik pusat aktivitas “pengecoran”.

Berdasarkan investigasi dan informasi yang dapat di himpun di lapangan, aktivitas legal ini disinyalir berlangsung secara terstruktur modus operandi yang di gunakan para pelaku adalah menggunakan kendaraan yang telah di modifikasi serta wadah penampung  (Jeriken), dalam jumlah sangat besar untuk menyedot BBM Bersubsidi langsung dari nofsel pompa pengisian.

PENGAWAS DIDUGA TERLIBAT

Dugaan keterlibatan oknum internal SPBU menguat seiring dengan munculnya nama pengawas berinisial  (T). Ia diduga mengetahui bahkan membiarkan praktek pengisian BBM melampaui batas tersebut demi menguntungkan pribadi atau kelompok tertentu.

“Aktivitas ini bukan rahasia lagi.
BBM yang seharusnya untuk masyarakat kecil malah di sedot oleh para mafia untuk kepentingan bisnis hitam ( Ilegal )
Ini sangat jelas sudah merugikan Negara”. ujar salah satu sumber yang meminta indentitas dirahasiakan.(25/1).

UPAYA Konfirmasi:

Hingga berita ini di tayangkan pihak pengelola SPBU maupun oknum pengawas berinisial ( T ) belum memberikan klarifikasi resmi. Tim media berupaya mendatangi lokasi untuk meminta keterangan, namun pihak manajemen terkesan menutup diri terkait dugaan kerja sama antara pihak SPBU dengan para pengecor.

Aspek Hukum dan Sanksi Pidana

Tindakan penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindak Pidana serius. Berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku, pelaku dan pihak yang membantu  (termasuk oknum SPBU) dapat dijerat dengan : Undang undang RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi : Pasal 55 : setiap orang yang menyalah gunakan pengangkutan dan / Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi oleh pemerintah dapat dipidanakan dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi sebesar Rp. 60.000.000.000 ( Enam Puluh miliar rupiah).

Undang undang RI No. 6 Tahun 2023
( Penetapan PERPPU Cipta Kerja menjadi UU). Menguatkan ketentuan dalam UU Migas terkait sanksi bagi penyalahgunaan komoditas energi yang disubsidi Negara. Pihak pengawas atau operator SPBU yang sengaja memberi bantuan atau kesempatan untuk terjadinya kejahatan dapat di pidana sebagai pembawa kejahatan.

Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum ( APH ) khusus nya Polres Lampung Selatan dan Polda Lampu, serta pihak Pertamina Patra Niaga untuk segera melakukan inspeksi mendadak    (Sidak) dan menindak tegas oknum yang terlibat. Jika terbukti melanggar.

Pertamina memiliki wewenang untuk memberikan sanksi administratif berupa skorsing hingga pencabutan izin usaha (PHU) terhadap SPBU yang nakal.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Melaksanakan Uji Kompetensi Penata Pertanahan Ahli Muda Batch 2 Tahun 2025

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,14 November 2025 |Dalam rangka memastikan profesionalisme dan peningkatan kapasitas aparatur di bidang pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Jenjang Ahli Muda Batch 2 Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai dan mengukur kemampuan teknis, manajerial, serta pemahaman substansi para pejabat […]

  • BEM-STA Kepung Ketertutupan Anggaran: “Bogor Butuh Pemimpin, Bukan Panggung Seremonial!”

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 1 Desember 2025| Rencana aksi massa Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Tanah Air (BEM-STA) Wilayah Bogor Raya yang awalnya akan digelar di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor dialihkan menjadi audiensi resmi setelah adanya pemanggilan langsung dari Kepala Dinas. Meski berubah bentuk, sikap kritis mahasiswa tidak berkurang sedikit pun. Kordinator BEM-STA, Rezal Ibrahim […]

  • Ditemukan Papan Tanda Resmi Pertamina, Namun Gudang PT Rizqi Artha Sejahtera Disinyalir Jadi Transit BBM Solar Bersubsidi Ilegal; Banyak Oknum Wartawan Diduga Dibayar 200 Ribu Rupiah untuk Koordinasi

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 16 Februari 2026 (GMOCT)| Sebuah papan tanda yang menunjukkan PT. Rizqi Artha Sejahtera di Kawasan Terminal Terboyo sebagai Supplier BBM Industri dan Agen Resmi PT. Pertamina Patra Niaga untuk BBM Bio Solar Industri telah ditemukan di lokasi gudang yang diduga digunakan sebagai tempat transit BBM ilegal jenis solar bersubsidi. Nomor penunjukan agen tersebut adalah […]

  • Pengacara Timbul Malau SH Datangi Polda Jawa Tengah, Laporkan Dugaan Penggelapan Oleh Mantan Kepala Cabang

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 151
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang| PT Mekarjaya Wanayasa Putra resmi melaporkan mantan Kepala Cabang mereka berinisial SWN ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah atas dugaan penipuan dan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 1,7 miliar. Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/127/VII/2025/JATENG/SPKT/POLDA JAWA TENGAH. Direktur Utama PT Mekarjaya Wanayasa Putra, Iis Susanti, yang didampingi kuasa hukumnya, Timbul Fransisco Malau, S.H, menyatakan […]

  • Memperkuat Kerjasama Indonesia dan Rusia di Sektor Kemaritiman dan Pertahanan

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 November 2025| Pemerintah Indonesia melalui PT PAL Indonesia memperkuat kerja sama dengan Rusia di sektor kemaritiman dan pertahanan. Langkah ini menegaskan posisi PT PAL sebagai pilar utama dalam mendorong kolaborasi strategis antarnegara untuk pengembangan teknologi dan industri maritim nasional. Kegiatan ini ditandai dengan kunjungan kerja Delegasi Dewan Maritim Federasi Rusia ke PT PAL […]

  • Pelindo Regional 1 Belawan Catat Kenaikan Arus Penumpang dan Meningkatkan Layanan Untuk Menyambut Nataru 2025/2026

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Belawan, Oktober 2025 | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan mencatat peningkatan signifikan arus penumpang di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan hingga September 2025. Berdasarkan data, jumlah penumpang embarkasi dan debarkasi periode Januari sampai September 2025 mencapai 237 ribu orang, atau tumbuh 8 persen dibanding periode yang sama tahun 2024. Peningkatan ini […]

expand_less