Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Video Sabu Viral Gegerkan Publik, Satresnarkoba Polres Majalengka Bergerak Cepat Tegakkan Hukum

Video Sabu Viral Gegerkan Publik, Satresnarkoba Polres Majalengka Bergerak Cepat Tegakkan Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
  • visibility 70
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka, 20 Januari 2026| Video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pemuda diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu sontak menggegerkan masyarakat Kabupaten Majalengka. Rekaman tersebut beredar luas pada Sabtu (17/1/2026) dan memicu keresahan publik. Menyikapi hal itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan sebagai wujud respons tegas negara terhadap dugaan tindak pidana narkotika.

Langkah sigap aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari Agung Sulistio, pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). GMOCT mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Kabarsbi yang tergabung di dalamnya. Ia menilai respons cepat Satresnarkoba Polres Majalengka mencerminkan komitmen kuat penegakan hukum dan kepedulian aparat terhadap keresahan masyarakat akibat penyalahgunaan narkoba, khususnya yang tersebar melalui ruang digital.

Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan dan informasi warga begitu video tersebut diketahui beredar luas. Penyelidikan awal dilakukan untuk memastikan kebenaran isi video sekaligus mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, setiap laporan masyarakat akan ditangani secara serius dan profesional.

Berdasarkan hasil penelusuran awal, identitas terduga diketahui berinisial AWW (40), warga Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. Petugas kemudian mendatangi kediaman yang bersangkutan guna melakukan klarifikasi dan pendalaman. Namun saat itu terduga tidak berada di rumah, dan petugas hanya dapat berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk menggali informasi awal.

Meski belum berhasil menemui terduga, Satresnarkoba Polres Majalengka menegaskan bahwa proses penyelidikan tidak berhenti. Upaya pencarian dan pengumpulan alat bukti terus dilakukan hingga yang bersangkutan dapat dimintai keterangan secara langsung. Kepolisian memastikan tidak ada ruang kompromi terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika yang berpotensi merusak tatanan sosial dan masa depan generasi muda.

Secara hukum, dugaan perbuatan tersebut dapat dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 127 ayat (1) huruf a mengatur bahwa setiap penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dapat dipidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. Apabila dalam pengembangan perkara ditemukan unsur kepemilikan, penyimpanan, atau peredaran gelap, maka pelaku dapat dikenakan Pasal 112 atau Pasal 114 dengan ancaman pidana yang jauh lebih berat.

Polres Majalengka juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat penegak hukum, media, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan Kabupaten Majalengka yang aman, bersih dari narkoba, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.

#noviralnojustice
#stopnarkoba
#polresmajalengka
#gmoct

Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Lubuk Sikaping Deklarasikan Zero Penyalahgunaan Narkoba Dan HP, Ada Sanksi Tegas Bagi Yang Melanggar

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pasaman| Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan deklarasi bebas penyalahgunaan narkoba dan handphone (HP). Kegiatan yang dipusatkan di Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Senin (2/6/2025) ini, dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, yang diikuti oleh seluruh jajaran pejabat […]

  • Jalin Kedekatan dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Rutin Sambang Warga di Desa Ciburuyut

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 118
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Aiptu Rohmat melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat di wilayah Desa Ciburuyut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (23/06/2025).   Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan diri kepada warga sekaligus mempererat hubungan emosional dan sinergitas antara Polri dan masyarakat […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor | Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Bogor pada Senin, 14 Juli 2025 dan diikuti oleh jajaran Polres Bogor, unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta […]

  • Lebih dari 700 Warga Palestina Tewas Diserang Israel Saat Ambil Air Di Gaza

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 297
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-23Juli 2925|Otoritas Gaza (14/7), mengatakan, lebih dari 700 warga Palestina di Gaza, sebagian besar anak-anak, tewas akibat serangan militer Israel saat mengambil air sejak Oktober 2023. Kantor media pemerintah Gaza menuding pasukan Israel menggunakan air sebagai senjata perang untuk merampas hak-hak paling dasar warga Palestina. Kantor media tersebut juga menyatakan bahwa lebih dari 720 sumur […]

  • Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Tim / Red
    • visibility 140
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, yang juga alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 48 Lemhannas RI Tahun 2012, menyerukan agar aparat penegak hukum segera memproses laporan Richard Simanjuntak terkait dugaan penggelapan asal-usul anak kandungnya. Ia mengingatkan semua pihak agar mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak yang kini menjadi […]

  • Wujudkan Sinergitas, Danramil 0621-01/Cibinong Sambangi Polsek Cibinong Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke-79

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai wujud nyata sinergitas antara TNI dan Polri, Danramil 0621-01/Cibinong Kapten Inf Tatang Taryono beserta jajaran personel Koramil melaksanakan kunjungan ke Markas Polsek Cibinong, Polres Bogor, pada Selasa (01/07/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memberikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-79 kepada seluruh jajaran Polri. Kedatangan rombongan Koramil tersebut disambut hangat oleh Kapolsek Cibinong AKP […]

expand_less