Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Gudang Minyak Ucok Siregar Hingga Saat Ini Belum Tersentuh APH, Seolah Kebal Hukum

Gudang Minyak Ucok Siregar Hingga Saat Ini Belum Tersentuh APH, Seolah Kebal Hukum

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
  • visibility 88
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 26 Februari 2026| Setelah Viral di beberapa media elektronik dan media sosial, serta sudah menjadi rahasia umum publik dalam memberitakan gudang minyak berinisial UR alias Ucok Siregar di berita sebelumnya bahwa ia menjadikan sebuah gudang pengoplosan jenis BBM bersubsidi di Jl. Seruwe Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, dengan dalih katanya itu tempat menjadi penyimpanan mobil serta truk.

Hal ini makin dikuatkan setelah tim awak media investigasi ke lapangan, pada Selasa 25 Februari 2026, pukul 13.15 Wib, saat mensurvei tempat tersebut terlihat di depan gudang tersebut tampak kumpulan orang – orang yang tak dikenal (bukan orang sekitar setempat) dan mungkin suruhan dari mafia ini, saat tim investigasi melewati tempat tersebut ternyata sangat tercium aroma bensin jenis solar bersubsidi yang menyengat, timbul dugaan bahwa gudang itu lagi mengelola solar dan memasak solar tersebut untuk dioplos serta digunakan untuk produksi namun masih belum diketahui mau dikirim kemana saja.

Kemudian saat tim investigasi menginterogasi salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya dikatakannya, “Setahu saya gudang itu bang menjadi tempat pengoplosan dan pemasakan minyak punya pak ucok, dan kemaren saya saat melihat malam – malam ada mobil truk berhenti di depan gudang tersebut mengangkut seperti galon besar gitu yang di kurung sama besi – besi kecil gak tau apa itu, kemudian saya pun kurang paham dan setelah satu minggu datang lagi mobil pickup yang sudah di modip membawa galon itu lagi balik kesini kira- kira malam, la itu pak datangnya lagi gak tau, heran juga sih kok udah di angkut kenapa di kembalikan lagi saya bingung juga pak”, ucapnya saat di wawancarai oleh awak media yang bertugas demi keterberimbangan data yang naik.

Seperti hal ini berita bantahan yang sudah naik dari beberapa Media yang di duga adalah oknum wartawan bayaran sang Bos berinisial ‘GT’ dan ‘JW’, seperti dituangkan dan tertera pada UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua atas UU ITE No. 11 Tahun 2008), Pasal 35: Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dengan tujuan agar Informasi Elektronik/Dokumen Elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik. Sanksi (Pasal 51 ayat 1): Pelanggar dapat dipidana penjara maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 miliar.

Tim Awak Media yang bertugas sangat berharap kepada kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK, MH, CHR yang baru saja menjabat dan Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo SH MH, menindak tegas mafia ini dan bersungguh – sungguh menangani Ucok Siregar ini karena di duga terkenal licik dan selalu mengelabui aparat, karna riwayat perjalanan hidupnya Ia adalah mantan pensiunan aparat.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambang Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aipda Edy Syahputra, melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan Ketua RT dan RW di Kampung Sampay, RT 02/03, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Rabu (16/07/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas […]

  • Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Seorang Pimpinan

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 48
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Semarang, 9 Maret 2026 | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya prinsip keadilan bagi seorang pemimpin. Kepada pejabat negara yang hadir dalam acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (07/03/2026), ia mengingatkan […]

  • Kolong Fly Over Pondok Kopi Dihias Lukisan Mural Warna-Warni, Biar Lebih Bagus!

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 200
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 22 Oktober 2025| Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pondok Kopi menghias jalur hijau kolong fly over Pondok Kopi, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Pembuatan mural dengan tema warna-warni ini merupakan bagian dari program penataan kawasan kolong tol/jembatan di Jakarta Timur. Lurah Pondok Kopi, M. Hardi Ananda, […]

  • Giat Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Sambang dan Dialogis Dengan Warga Masyarakat Desa Binaanya

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 149
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Disela mejalankan tugas sehari hari Bhabinkamtibmas Ds.Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor Poldq Jabar. Aiptu M.YUSUF menyempatkan diri bersilaturahmi dengan warga di Rt.03/03 Desa Jogjogan Kec. Cisarua. Kab. Bogor , Sabtu (17/05/2025). “Dalam kegiatan ini rutin dilaksanakan sehingga sehingga warga tidak sungkan menyampaikan informasi apapun” , ujar Bhabinkamtibmas Ds Jogjogan Polsek CSR Polres Bogor Aiptu […]

  • Peradilan Sesat Mengancam Keadilan Dan Kepercayaan Publik, Oleh Saeful Yunus S.E.,M.M

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 14 Juni 2024| (GMOCT)- Sistem peradilan yang adil merupakan pilar utama negara hukum. Namun, praktik peradilan sesat dalam perkara perdata terus menjadi ancaman serius, menggerogoti kepercayaan publik dan merampas hak-hak warga negara. Peradilan sesat terjadi ketika putusan pengadilan tidak adil dan merugikan salah satu pihak, disebabkan oleh kesalahan-kesalahan fatal dalam proses hukum. Kesalahan ini […]

  • Kanit Reskrim Polsek Pebayuran Jalin Silaturahmi dengan Satgas Anti Tawuran

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 188
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi,24 Agustus 2025– Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, IPDA Iim Nurahim, S.H., M.H., menjalin silaturahmi dengan Satgas Anti Tawuran (S.A.T) di wilayah hukum Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Minggu, (24/08/2025). Dalam pertemuan tersebut, IPDA Iim Nurahim mengajak Satgas Anti Tawuran untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya […]

expand_less