Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ketua II DPP LPK-RI Soroti Maraknya Rokok Ilegal, Desak Bea Cukai dan APH Bertindak Tegas!

Ketua II DPP LPK-RI Soroti Maraknya Rokok Ilegal, Desak Bea Cukai dan APH Bertindak Tegas!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • visibility 64
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Februari 2026| Agung Sulistio selaku Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menyoroti dan menyatakan keprihatinannya atas masih maraknya peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Ia menilai, peredaran rokok tanpa pita cukai resmi tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga merugikan pelaku usaha rokok yang taat terhadap ketentuan perundang-undangan.

Agung Sulistio menegaskan bahwa praktik distribusi rokok ilegal kerap dilakukan secara sistematis, mulai dari pemasok hingga ke warung-warung kecil. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus segera diperbaiki. Ia meminta aparat penegak hukum (APH) bersama Bea Cukai untuk lebih intensif melakukan razia di titik-titik distribusi, terutama pada warung yang diduga menerima kiriman dari suplaier rokok ilegal.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995. Dalam undang-undang tersebut diatur bahwa setiap barang kena cukai, termasuk rokok, wajib dilekati pita cukai resmi sebagai bukti pelunasan cukai kepada negara.

Berdasarkan ketentuan Pasal 54 Undang-Undang Cukai, setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu dapat dipidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun, serta dikenai denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Ketentuan ini menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan pelanggaran ringan, melainkan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum berat.

Agung Sulistio juga menekankan bahwa dampak rokok ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pengusaha rokok yang patuh membayar cukai dan pajak menjadi dirugikan karena harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual dengan harga lebih murah akibat tidak menanggung beban pajak.

Selain menjabat sebagai Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio juga merupakan Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan Pimpinan Redaksi Kabarsbi.com.

Dalam kapasitas tersebut, ia menyatakan kesiapan untuk mendukung dan mempublikasikan setiap kegiatan razia serta operasi pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai dan APH. Ia menilai, peran media sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menjadi kontrol sosial terhadap penegakan hukum.

Sebagai bentuk komitmen, Agung Sulistio menyatakan LPK-RI bersama jaringan media yang dipimpinnya siap bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara maupun pengusaha rokok yang taat pajak. Ia berharap langkah tegas dan konsisten dari aparat, didukung pemberitaan yang objektif dan berimbang, dapat menekan peredaran rokok ilegal dan menciptakan iklim usaha yang sehat serta adil.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patroli Berkuda Den Turangga Baharkam Polri di CFD Depok

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 766
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Depok, 27 Oktober 2025| Detasemen Turangga Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korps Sabhara Baharkam Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani dan mengamankan kegiatan masyarakat, dengan melaksanakan patroli berkuda di area Car Free Day (CFD) Jalan Margonda Raya, Kota Depok, pada Minggu, 26 Oktober 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai ini berjalan dengan […]

  • Reorganisasi Kampus, Universitas Prof. Dr. Moestopo Lantik Pejabat Struktural Baru

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Agustus 2025| Universitas Prof.Dr.Moestopo (Beragama) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural pada Jumat,15 Agustus 2025, bertempat di Gedung F.X. Soeseko Moestopo, Kampus II UPDM(B), Jakarta. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengurus Yayasan Universitas Prof. Dr.Moestopo, Dr.H.Hermanto J.M., drg.,M.M., Rektor UPDM(B) Dr. H. Muhammad Saefulloh,M.Si., serta jajaran pimpinan, dosen,karyawan, dan perwakilan […]

  • Hadirkan Solusi Nyata Melalui Jum’at Curhat, Sampaikan Aspirasi Warga

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rls/Supiandi
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 15 Agustus 2025| Polres Bogor kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, dan aspirasi secara langsung kepada pihak kepolisian, Jum’at (15/8/2025). Kali ini kegiatan dilaksanakan di Kecamatan Gunung Sindur, Desa Pabuaran, yang dihadiri langsung oleh jajaran kepolisian dan perangkat desa. Dalam kesempatan tersebut, warga mengeluhkan dua permasalahan utama, […]

  • PT TMS & PT SUCACO Supreme Cabe, Tidak Terima Keputusan Pengadilan Terkait Sengketa Lahan Yang Di Menangkan Hak Waris

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 944
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta,16 Juli 2025| Sebuah perusahaan besar yang sudah berdiri selama 51 tahun ternyata tanah yang telah di dirikan oleh perusahaan PT. Tembaga mulia semanan dan PT. SUCACO Supreme Cabe, yang beralamat di Jl. Rd, Daan Mogot Rd Jl. Desa Semanan No.KM.16, RT.09/RW.01, Semanan, Kalideres, West Jakarta City, Jakarta 11850 di duga tanah tersebut milik warga […]

  • “Mobil Jaminan ‘Aman’ Ternyata Ditarik Debt Collector! HN & NA Diduga Tipu Kembali, Polisi Diminta Bertindak Tidak Main-Main”

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 18 Februari 2026| Dugaan penipuan dengan modus gadai mobil yang sudah tidak asing lagi kembali mengemuka, kali ini kembali menyeret nama HN dan istrinya, NA. Pasangan tersebut kini telah resmi dilaporkan ke Subnit 2 Unit Idik V Satreskrim Polrestabes Semarang, yang berlokasi di Jalan Dr. Sutomo No. 19 Kota Semarang. Informasi ini diperoleh GMOCT […]

  • KPK Belum Tegas! Potensi Memanggil Luhut Binsar Pandjaitan, Terkait Proyek Kereta Cepat Whoosh

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 366
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Oktober 2025| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memberikan jawaban tegas mengenai potensi memanggil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah saat ini masih fokus untuk merampungkan penyelidikan. Sehingga, KPK belum bisa membeberkan […]

expand_less