Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
  • visibility 340
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kutai Timur, 25 Februari 2026| Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), tim liputan khusus GMOCT terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk proses verifikasi izin dan upaya masyarakat terdampak untuk memperjuangkan hak atas lahan.

Sebelumnya, pada 22 Februari 2026, GMOCT menerima aduan dari 232 masyarakat petani kelapa sawit terkait dugaan pemalsuan Izin Lokasi (sekarang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang/KKPR) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang digunakan oleh PT Emas. Masyarakat menyatakan lahan mereka digusur secara paksa dan tanaman rusak, padahal lahan tersebut telah diukur melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021 namun sertifikatnya belum diterbitkan.

Izin Lokasi/KKPR dan IUP Wajib Didaftarkan ke BPN Kabupaten dan Provinsi

Berdasarkan referensi dan peraturan yang berlaku, KKPR (sebelumnya Izin Lokasi) dan IUP wajib didaftarkan atau dilaporkan ke BPN serta instansi terkait seperti Dinas Penanaman Modal atau Pertanian di tingkat Kabupaten dan Provinsi.

– KKPR: Harus dilaporkan ke BPN untuk pengawasan tata ruang dan penegasan kesesuaian penggunaan lahan, dengan proses yang diintegrasikan melalui Sistem OSS namun tetap memerlukan koordinasi teknis dengan kantor pertanahan daerah.
– IUP: Pendaftaran memastikan lahan sesuai dengan pengukuran kadastral dan mencegah tumpang tindih, sekaligus menjadi dasar untuk pengajuan Hak Guna Usaha (HGU). Menurut data Kementerian ATR/BPN, hingga Oktober 2024 terdapat 537 perusahaan kelapa sawit yang memiliki IUP namun tidak memiliki HGU dan akan dikenai sanksi.

Respons BPN Kutai Timur dan Dugaan Pemalsuan

Pada Senin (23/2/2026), seorang staf BPN Kabupaten Kutai Timur yang identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa jika izin PT Emas dibuat melalui pusat, pihak BPN daerah seharusnya mendapatkan informasi untuk proses sertifikasi. “Saya sendiri belum tahu terkait hal tersebut, akan saya cari informasi ke rekan-rekan agar tidak salah,” ujarnya saat berkomunikasi dengan Sekretaris Umum GMOCT.

Keterbatasan informasi ini diperkuat sebagai indikasi dugaan pemalsuan izin.
Dan GMOCT pun sedang menunggu jawaban secara tertulis dari BPN Kab. Kutai Timur untuk menjawab pemberitaan awal GMOCT seperti yang dijanjikan oleh Staf BPN Kutim.

Saat ini, tim GMOCT telah menghubungi pihak yang diduga sebagai pengacara PT Emas dan menerima undangan untuk mendatangi kantor hukumnya untuk mendapatkan klarifikasi secara tertulis atau melalui wawancara audio visual.

Proses PTSL Masyarakat Diumpan Kembali

Tim GMOCT juga mengkonfirmasi bahwa proses pembuatan dan penerbitan PTSL yang diajukan oleh masyarakat terdampak sedang kembali diproses oleh BPN Kutai Timur. Pihak BPN telah meminta perwakilan masyarakat untuk mengajukan ulang permohonan guna menyelesaikan proses yang tertunda.

Masyarakat berharap sertifikat PTSL segera diterbitkan, lahan dikembalikan, dan mereka mendapatkan ganti rugi atas kerusakan tanaman. Sebelumnya, mereka telah mengajukan gugatan banding ke Mahkamah Agung setelah kalah di pengadilan negeri.

#noviralnojustice
#bpnkutaitimur
#kementerianatrbpn

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMOCT Kecam Keras Pengusiran Wartawan di Pemalang: Pembungkaman Informasi dan Pelanggaran UU Pers Tak Bisa Dibiarkan!

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, Jawa Tengah 31 Oktober 2025| Kebebasan pers kembali tercoreng di ruang publik. Insiden pengusiran sejumlah wartawan dari Media Cetak Online Beritabersatu.com, Wartanasional.com, dan Wartajavaindo.com saat meliput konser musik di Terminal Induk Pemalang, menuai kecaman keras dari Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman informasi […]

  • Propam Polda Aceh Turun Tangan Usut Kejanggalan Penangguhan Pelaku Pembacokan Jurnalis di Nagan Raya!

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 168
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 27 September 2025 (GMOCT)| Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Aceh dan jurnalis Bongkar Perkara, memasuki babak krusial! Propam Polda Aceh, atas perintah Propam Mabes Polri, turun tangan mendalami dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus serta penangguhan penahanan pelaku yang dinilai janggal dan terkesan dipaksakan. Tim Propam Paminal Polda Aceh menyambangi kediaman Ridwanto […]

  • Diduga SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Milik Menantu Salah Satu Mantan Petinggi No Satu di Sumut

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,26 Mei 2026 | Aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM subsidi terpantau berlangsung secara terang-terangan di SPBU 14.202.113 yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Dugaan kuat mengarah pada adanya praktik “mencuring” dan kerja sama antara oknum internal SPBU dengan mafia BBM […]

  • Menakar Daya Paksa Arahan Presiden Lewat Kasus Kebun Binatang Bandung

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Februari 2026| Kebun Binatang Bandung merupakan salah satu ikon dan kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, yang memiliki nilai historis panjang dalam perjalanan kota. Polemik pengelolaannya kini memasuki fase krusial seiring langkah negara melakukan pengamanan aset dan satwa di kawasan tersebut. Sorotan tajam terhadap dinamika tersebut disampaikan Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Siap Laksanakan Piloting Project Transformasi Pelayanan Pertanahan

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 17 Maret 2026 |Kantor Pertanahan Kota Medan menyatakan kesiapan dalam melaksanakan piloting project transformasi pelayanan pertanahan. Program ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan agar lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Transformasi pelayanan pertanahan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam mendukung modernisasi sistem pelayanan di […]

  • Gara-gara Lalai Pelayanan UGD Pasien Stroke Pecah Pembuluh Darah

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle FC-G65/Red
    • visibility 379
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Kota 10 Juni 2025| Berawal saat pasien yang terkena serangan stroke diantar keluarga ke ruang UGD untuk segera mendapatkan penanganan medis, namun ironisnya malah berakhir dengan ditolak dan di usir oleh dokter jaga rumah sakit ummi dengan dalih kamar penuh. “Padahal kami datang sebagai pasien umum, bukan BPJS, siap bayar biaya perobatan. Tapi malah […]

expand_less