Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Perjalanan Panjang Kades Parung Mulya Dipengadilan Tipikor Bandung Berakhir Penjara

Perjalanan Panjang Kades Parung Mulya Dipengadilan Tipikor Bandung Berakhir Penjara

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
  • visibility 136
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Karawang Jawa Barat, 10 Februari 2026| Kisah perjalanan panjang kasus Asep Dadang Kadarusman, eks Kades Parung Mulya, yang sudah dibebaskan dari tuduhan korupsi (pungli) oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam putusan Hakim, Asep dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Adapun alasan kuat pembebasannya, adalah:
– Dakwaan jaksa tidak terbukti, terutama Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tipikor.
– Uang Rp 30 juta yang diterima Asep dari pengusaha limbah dianggap sebagai bagian dari perjanjian dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa.
– Nilai aset desa meningkat menjadi Rp 4 miliar setelah pembangunan fasilitas publik.

Namun lucunya, bisa disebut diduga kuat seperti upaya untuk memenuhi pesanan kubu lawan, Kejari Karawang terus mengajukan kasasi atas putusan tersebut.

Asep Dadang Kadarusman yang telah menjalani proses hukum selama 7 tahun dan sebelum akhirnya dibebaskan kemudian terpaksa harus kembali mendekam di penjara.

Diduga kuat, merupakan upaya dari yang disebut pesaing bisnis sang Kades untuk memenjarakan dirinya terus berlanjut tidak berhenti hingga di situ saja. Sehingga akhirnya, dia berhasil menggiring sang Kades masuk kedalam Bui hingga sekarang.

Tentunya sebagaimana dikutip dari keterangan sumber, disinyalir dengan mengeluarkan biaya besar dana suap untuk itu. Disebut-sebut hingga mencapai nilai lebih dari 2 Miliar demi memuluskan keinginannya itu.

Hal tersebut tentulah dapat disebut sebagai upaya konspirasi jahat, dari yang diduga adanya upaya rekayasa hukum untuk kembali menjerat kebebasan orang yang sudah tidak terbukti bersalah.

Sehingga dengan demikian, jelas kalau itu adalah merupakan bukti adanya kejahatan yang dinamakan ‘mafia peradilan’. Maka, wajar jika desakan terhadap Kejaksaan Agung untuk turun tangan adalah menjadi perlu.

Bahkan publik berharap, Kejaksaan Agung untuk perlu mengevaluasi kinerja Kejaksaan setempat dan menindak tegas para oknum nakal yang menjabat saat itu karena bila benar adanya dugaan konspirasi itu jelas akan sangat mencoreng citra institusi yang sedang dibangun Jaksa Agung dengan predikat penegakan hukum terpercaya selama ini. Salam Keadilan!.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Rumpin Polres Bogor Gelar Sambang dan Syukuran, Hari Bhayangkara Ke-79 Bersama Warga Desa Mekarsari

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar menggelar kegiatan sambang kamtibmas sekaligus syukuran bersama masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, (1/7). Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Ateng Nasuta, secara aktif melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaannya. Sambang ini dilakukan sebagai upaya menjaga […]

  • Calon Awak KRI Canopus-936 Kapal Bantu Hidro Oseanografi TNI AL Dibekali UNCLOS 1982

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rĺs/Red
    • visibility 330
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 September 2025| Sebanyak 93 calon pengawak (Cawak) KRI Canopus-936 mengikuti Pelatihan Kesatuan Persiapan Pengambilan Kapal (KPPK) bertempat di Lounge Harimau Komando Latihan (Kolat) Koarmada I, Jakarta, (16/9). Pelatihan KPPK yang dilaksanakan berdasarkan Sprin Kasal Nomor Sprin/1448/VII/2025 tanggal 18 Juli 2025 dan Sprin/1697/VIII/2025 tanggal 22 Agustus 2025 ini secara resmi dibuka oleh Dankolat Koarmada […]

  • Jaga Desa di Kalimantan Tengah, JAM-Intel Kawal Keuangan Desa dan Optimalisasi Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Palangka Raya Kalteng, 26 September 2025| Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman, dan Komitmen Bersama Penguatan Program Jaga Desa se-Provinsi Kalimantan Tengah, yang diselenggarakan pada Kamis,25 September 2025 di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Adapun nota kesepahaman dan komitmen bersama ini terkait dengan pembinaan dan pengawasan Dana Desa serta pemberdayaan masyarakat […]

  • Tetes Keringat Babinsa untuk Petani, Wujud Cinta TNI Pada Rakyat”

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 119
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Pagi yang cerah di Kampung Selang, Desa Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menjadi saksi kebersamaan antara TNI dan rakyat. Pada Minggu (22/6/2025), Babinsa Koramil 11/Pebayuran, Serka Nur Setiadi, bersama perangkat desa dan masyarakat, menggelar kerja bakti membersihkan kali tersier dan bahu jalan yang menjadi urat nadi pertanian warga.   Bertempat di […]

  • Belawan Darurat Setelah Kapolres Ini Giliran Kapolsek  Kinerja Polda Di pertanyakan

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 649
    • 0Comment

      tegarnews co.id Medan-Belawan  ,Setelah Kapolres Oloan Siahaan Sekarang Kapolsek Belawan AKP Ponijo jadi korban tawuran antara dua kubu , warga di Belawan, Selasa (6/5/2025) malam. Perwira berpangkat balok tiga itu diserang saat melakukan pengamanan tawuran di sekitar Bandar Deli, Belawan. Aksi berutal tersebut mengunakan petasan Sajam dan batu saling lempar dan hantam dari kedua […]

  • Satria Eks Marinir Ikut Perang Rusia Minta Jadi WNI Lagi

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle M. Dekra
    • visibility 240
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 22 Juli 2025| Mantan prajurit marinir satria arta kumbara yang bergabung dengan tentara Rusia meminta untuk kembali lagi menjadi warga negara Indonesia. Kementerian Luar Negeri menanggapi hal tersebut. “Permintaan satria tersebut diunggah melalui akun media sosialnya. satria meminta maaf karena kesepakatannya bergabung tentara Rusia membuat status WNI dirinya dicabut. izin bapak. saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila […]

expand_less