Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Tegas, Ketua MA: “Tak Ada Ampun Bagi Ketua dan Wakil Ketua PN Depok!”

Tegas, Ketua MA: “Tak Ada Ampun Bagi Ketua dan Wakil Ketua PN Depok!”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
  • visibility 102
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Februari 2026| Mahkamah Agung dibawah nahkoda Agung Sunarto, ternyata menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Dengan bersikap tegas terhadap kasus suap yang melibatkan pimpinan Pengadilan Negeri Depok, Agung Sunarto sepertinya ingin menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi pengkhianat integritas lembaga peradilan dibawah kepemimpinannya.

Lebih dari itu, Ketua Mahkamah Agung Sunarto juga menegaskan, bahwa; pihaknya tidak akan memberikan perlindungan atau bantuan hukum apa pun, kepada hakim yang terbukti melakukan perbuatan tercela demi kepentingan dan keuntungan pribadi.

Tindakan tegas itu muncul, menyusul dengan terjadinya operasi tangkap tangan yang mengungkap praktik suap di lingkungan Pengadilan Negeri Depok yang telah mencoreng citra dunia peradilan di mata publik.

“Mahkamah Agung tidak akan memberikan advokasi terhadap perbuatan yang mencederai institusi. Perlindungan profesi tidak berlaku bagi tindakan yang melanggar integritas dan etika,” tegas Sunarto, saat menyampaikan pembinaan teknis yudisial, Jumat lalu.

Pernyataan Ketua MA tersebut seakan menjadi pesan keras, bahwa; peningkatan kesejahteraan hakim melalui tunjangan dan fasilitas harus diimbangi dengan penguatan moral dan etika. Bukannya malah memanfaatkannya, untuk melakukan perbuatan tercela dan memenuhi hasrat serakah.

Adapun kasus tersebut, bermula dari sengketa lahan yang melibatkan PT Karabha Digdaya terkait putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2024. Namun, proses eksekusi lahan berjalan dengan lambat.

Lambatnya proses eksekusi tersebut, diduga menjadi pembuka peluang negosiasi bagi oknum untuk meminta imbalan agar proses birokrasi dipercepat. Padahal itu seharusnya menjadi hak setiap pencari keadilan, tanpa perlu adanya pembayaran tambahan.

Asep Guntur Rahayu selaku Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK mengungkapkan, bahwa; awalnya para oknum meminta imbalan sebesar satu miliar rupiah sebelum akhirnya disepakati pada nominal ‘delapan ratus lima puluh juta rupiah’.

Uang suap itu menjadi bukti utama yang digunakan KPK, untuk menetapkan lima orang sebagai tersangka termasuk pejabat tinggi Pengadilan Negeri Depok, serta pihak swasta sebagai pemberi suap.

Adapun tersangka dari internal pengadilan, diantaranya adalah; I Wayan Eka Mariarta sebagai Ketua PN Depok, Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua PN Depok dan Yohansyah Maruanaya sebagai juru sita. Sedangkan dari pihak swasta, adalah; Trisnadi Yulrisman selaku Direktur Utama PT Karabha Digdaya, serta Berliana Tri Kusuma selaku Head Corporate Legal perusahaan tersebut.

Dengan adanya penangkapan tersebut, menjadi pukulan telak bagi upaya reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung dan tentunya akan berdampak terhadap merosotnya citra dan kepercayaan publik pada sistem peradilan di Republik ini.

Terkait hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung menegaskan, akan menjatuhkan sanksi etik berat termasuk kemungkinan pemberhentian tidak dengan hormat (TDH) melalui Majelis Kehormatan Hakim.

Proses hukum pidana yang ditangani KPK dan sidang etik oleh Mahkamah Agung, dinyatakan akan berjalan secara bersamaan guna memastikan pembersihan secara menyeluruh terhadap praktik korupsi yang mencoreng institusi.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andalkan Smart Production, Produksi Urea dan Amonia Pupuk Kaltim Capai 107,3%

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 620
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bontang, 5 Januari 2026| PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menutup tahun 2025 dengan realisasi produksi mencapai 6.679.415 ton, atau mencapai 107,3% dari target tahunan. Direktur Operasi Pupuk Kaltim F. Purwanto mengatakan capaian tersebut memperlihatkan keandalan operasional perusahaan dalam menjaga ketersediaan pupuk nasional sebagai bagian dari dukungan terhadap produktivitas pertanian dan agenda ketahanan pangan pemerintah. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Ajak Warga Desa Nambo untuk Bersinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka meningkatkan hubungan baik dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Aiptu Supriyatna kembali melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (07/06/2025). Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan mendekatkan diri dengan warga binaan. Pada kesempatan tersebut, Aiptu Supriyatna memberikan imbauan agar warga selalu waspada terhadap segala […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cileungsi Bersinergi Dengan Babinsa Melaksanakan Sambang Ke Desa Binaannya Berikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Aipda Eri Sugiarto, S.H. bersama Babinsa Serda Eko melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada warga. Dalam rangka menjalin hubungan serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat desa di wilayah hukum Polsek Cileungsi Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Desa Jatisari melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan […]

  • Puluhan Massa KOPAD Kepung Kejari Kota Bogor, Desak Usut Dugaan Penyerobotan Fasos/Fasum

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 23 Februari 2026| Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang masuk Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (23/02/2026) pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan penyerobotan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di wilayah […]

  • Dikriminalisasi Dengan 6 LP Palsu di Polda Metro Jaya, Faisal Minta Perlindungan Hukum ke Mabes Polri

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 217
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Agustus 2025| Seorang warga Jakarta kelahiran Aceh, bernama Faisal bin Hartono, yang berseteru dengan rekan bisnisnya Fadh El Fous bin A Rafiq atau lebih dikenal Fadh A Rafiq, akhirnya mengadukan nasibnya ke Mabes Polri. Pasalnya pengusaha di bidang pertambangan itu diduga kuat dikriminalisasi melalui pembuatan Laporan Polisi (LP) Palsu di Polda Metro Jaya. […]

  • Berulangkali Mangkir dari Persidangan Jekson Sihombing, Wilson Lalengke: Ini Persekongkolan Jahat Kapolda dengan Kajati Riau

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 17 Februari 2026|Dalam lanskap hukum di Wilayah Riau, kasus kriminalisasi aktivis Jekson Sihombing telah menjadi simbol dari apa yang oleh banyak kritikus disebut sebagai pengkhianatan “brutal” terhadap sistem peradilan. Petisioner HAM PBB, Wilson Lalengke, bahkan menilai kasus ini sebagai persekongkolan aparat hukum yang amat jahat terhadap warga negara yang sedang berjuang bagi negara dalam […]

expand_less