Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

PETI Kab 50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas!

Chairul Husen by Chairul Husen
29 Maret 2026
in Info Daerah
0
PETI Kab 50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas!
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Lima Puluh Kota, 29 Maret 2026 | Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kapur IX Kenagarian Galugua Kabupaten Lima Puluh Kota, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga saat ini, aktivitas tambang ilegal tersebut disebut masih terus berlangsung di aliran sungai tanpa hambatan berarti.

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kawasan lindung (HL) di wilayah Kenagarian Galugua, Jorong Tanjung Jajaran tidak tersentuh hukum masih terdengar jelas hingga saat ini lima alat berat excavator.

You might also like

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Sotarduganews yang merupakan bagian dari jaringan GMOCT.

Tak hanya tidak berkurang, skala aktivitas PETI bahkan melonjak. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa jumlah alat berat yang digunakan kini mencapai lima unit, jauh lebih banyak dari sebelumnya. Hal ini terjadi bahkan setelah tim dari GMOCT melakukan kunjungan langsung ke lokasi.

“Kita sudah turun ke lapangan untuk memverifikasi informasi. Namun justru setelah itu, aktivitas tidak saja tidak mereda, malah semakin marak. Bahkan jumlah excavator yang bekerja di lokasi-lokasi tersebut kini sudah mencapai lima unit,” ujar seorang warga yang enggan menyebutkan nama saat diwawancarai tim investigasi GMOCT.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik mengenai ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani praktik tambang ilegal yang telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.

1.Tim Gabungan Satreskrim Polres 50 Kota dan Unit Reskrim Polsek Kapur IX, pada Jumat 27 Februari 2026, Kapolsek Kapur IX AKP. Yusmedi dan KBO Reskrim Polres 50 Kota, Iptu Restu Guspriyoga serta Kanit Tipiter Satreskrim Polres 50 Kota IPDA Bayu Satria diketahui turun langsung ke aktivitas PETI di Jorong Galugua untuk melakukan penggalangan serta memberikan imbauan kepada para pemilik PETI agar menghentikan aktivitas mereka.

2.Satreskrim Polres 50 Kota dan Unit Reskrim Polsek Kapur IX, pada Senin 9 Maret 2026, Polsek Kapur IX dan KBO Reskrim Polres 50 Kota, Iptu Restu Guspriyoga, penangkapan satu alat berat CPU computer excavator merk SANY aktivitas PETI di Jorong Galugua.

Namun langkah tersebut justru menuai kritik dari sebagian masyarakat.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat secara terbuka menyampaikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan selama ini dinilai hanya bersifat formalitas dan belum menyentuh tindakan nyata yang mampu menghentikan aktivitas PETI.

Menurutnya, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kenagarian Galugua, Jorong Tanjung Jajaran dan Jorong Galugua, Kecamatan Kapur IX Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih beroperasi terdengar jelas hingga saat ini.

“Faktanya alat berat Excavator dan Dompeng masih bekerja. Suaranya masih terdengar dari sungai. Jadi kalau hanya sebatas imbauan, masyarakat menilai itu hanya formalitas saja,” ujar tokoh masyarakat tersebut kepada awak media ini.

Ia bahkan menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa penanganan yang dilakukan seolah hanya untuk meredam sorotan publik, bukan benar-benar menuntaskan persoalan tambang ilegal yang terjadi.

“Kalau aktivitas masih berjalan seperti biasa, tentu publik akan bertanya-tanya. Jangan sampai langkah-langkah yang dilakukan justru dianggap hanya sebatas pencitraan dan terkesan membohongi publik,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga menyoroti pola yang disebut berulang terjadi setiap kali ada rencana penertiban.

Menurut sejumlah warga, setiap kali aparat penegak hukum dikabarkan akan melakukan razia, lokasi tambang mendadak sepi. Mesin dan para pekerja tiba-tiba menghilang sebelum aparat tiba di lokasi.

Situasi ini memicu dugaan adanya kebocoran informasi kepada para pelaku aktivitas PETI.

Jika kondisi ini terus berulang, GMOCT menilai persoalan PETI di Kapur IX tidak lagi sekadar masalah tambang ilegal biasa, melainkan berpotensi melibatkan jaringan yang terorganisir.

“Kita menghargai upaya yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menangani kasus PETI di beberapa daerah. Namun, jika di Kabupaten Lima Puluh Kota, aktivitas ini terus berlanjut tanpa ada tindakan tegas, maka jelas diperlukan evaluasi mendalam dan pendekatan yang lebih komprehensif. Penegakan hukum saja tidak cukup, dibutuhkan juga solusi jangka panjang,” ujar Ali.

Menurutnya, solusi yang paling efektif adalah dengan mempercepat proses penataan wilayah pertambangan melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat yang berhak.

“Dengan adanya legalitas yang jelas, masyarakat dapat bekerja dalam koridor hukum, mendapatkan pengawasan dan pembinaan yang tepat, serta diwajibkan untuk memenuhi standar keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan. Ini adalah langkah yang bisa memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal sekaligus menjaga kelestarian alam,” jelasnya.

GMOCT pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah yang lebih tegas, transparan, dan konsisten dalam menindak praktik tambang ilegal tersebut.

Penegakan hukum yang nyata dinilai sangat penting, bukan hanya untuk menghentikan aktivitas PETI, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya aliran Sungai Kampar yang terdampak oleh aktivitas pertambangan ilegal.

GMOCT juga mengajak Pemerintah Daerah kabupaten Lima Puluh Kota, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk memberikan perhatian serius terhadap potensi pertambangan rakyat di daerah ini. “Jika akses ke jalur legal tidak terbuka, maka praktik ilegal seperti PETI ini akan terus berulang tanpa akhir,” tandas Ali.

“Kita berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga aktif membuka jalan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pertambangan secara legal melalui koperasi sebagai wadah resmi. Koperasi siap menjadi mitra pemerintah dalam pembinaan, pengawasan, dan memastikan bahwa pertambangan rakyat di Sawahlunto dapat berjalan dengan baik, sesuai aturan, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Publik kini menunggu dengan cermat langkah tegas yang akan diambil oleh aparat berwenang. Penindakan hukum yang transparan, objektif, dan berkeadilan adalah kebutuhan yang sangat mendesak sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum semakin tercoreng.

Hingga saat berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari pihak pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas PETI tersebut. Tim media kami akan terus berusaha untuk mengonfirmasi informasi kepada berbagai instansi berwenang guna mendapatkan penjelasan yang jelas.

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini memberikan hak jawab dan hak klarifikasi kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Tanggapan resmi dapat disampaikan langsung ke redaksi untuk kemudian dimuat secara adil dan berimbang.[]

Bersambung…

#NoViralNoJustice
#DprRi
#SatgasHalilitarPkh
#GubernurSumbar
#KapoldaSumbar
#PangdamXX/Tib

Team/Red (Sotarduganews)
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.(GMOCT)

Tags: BaratEmasIzinSumateraTambangTanpa
Previous Post

Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

Next Post

Dorong Profesionalisme, AKPERSI Soroti Disiplin Wartawan di Daerah

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

by Tegar News
21 September 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan
Info Daerah

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan

by Tegar News
21 September 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP
Info Daerah

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

by Tegar News
21 September 2026
Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan
Info Daerah

Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan

by Tegar News
21 September 2026
Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro
Info Daerah

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

by Tegar News
18 September 2026
Next Post
Dorong Profesionalisme, AKPERSI Soroti Disiplin Wartawan di Daerah

Dorong Profesionalisme, AKPERSI Soroti Disiplin Wartawan di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Sambang Warga Demi Harkamtibmas Kondusif

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Sambang Warga Demi Harkamtibmas Kondusif

4 Juni 2025
Syukuran Awal Tahun, Rico Waas Sebut Antonius Tumanggor Sosok Unik dan Dekat dengan Rakyat

Syukuran Awal Tahun, Rico Waas Sebut Antonius Tumanggor Sosok Unik dan Dekat dengan Rakyat

19 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

21 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

21 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

21 September 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades
Info Publik

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

21 September 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan
Info Daerah

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan

21 September 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP
Info Daerah

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

21 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News