Kamis, September 24, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum Kriminal

Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

Chairul Husen by Chairul Husen
29 Maret 2026
in Kriminal
0
Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Cilacap, 29 Maret 2026 | Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang warga negara asing asal Singapura berinisial SS (80) akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Cilacap. Pengungkapan ini menjadi titik terang setelah sebelumnya jasad korban ditemukan di aliran Sungai Citanduy. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di Sungai Citanduy, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam guna mengungkap identitas korban serta penyebab kematiannya.

You might also like

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

Seiring berjalannya proses penyelidikan, polisi menemukan kecocokan dengan laporan orang hilang yang dilaporkan keluarga korban di Jakarta. Koordinasi dengan Polda Metro Jaya memastikan bahwa korban merupakan SS, warga negara Singapura yang diketahui tinggal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Dr. Agil Widiyas Sampurna, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif tim dalam mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti di lapangan. Dari hasil tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Dua pelaku berinisial H dan K berhasil ditangkap pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Cilacap. Keduanya merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dan diduga berperan langsung dalam pelaksanaan aksi pembunuhan. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A yang diduga sebagai otak kejahatan masih dalam pengejaran aparat.

Dalam kronologi yang diungkap kepolisian, pelaku H berperan sebagai eksekutor dengan melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan batang bambu hingga korban tidak berdaya. Di saat yang sama, pelaku K membekap mulut korban untuk mencegah teriakan. Setelah itu, tubuh korban dilakban pada bagian tangan, kaki, dan mata.

Selanjutnya, jasad korban dibungkus menggunakan kain sprei dan plastik, kemudian dilapisi adonan semen hingga mengeras sebelum akhirnya dibuang di wilayah Cilacap. Peristiwa pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah perumahan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun. Kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu pelaku yang masih buron serta mendalami motif di balik tindak kejahatan tersebut.[]

Tags: CilacapPelakuPembunuhanPolrestaTerungkapWNA
Previous Post

Walikota Medan Bertindak Adil Terhadap Masyarakat Medan Untuk Segera Menyegel Kolam Renang Bahagia ” Pencabut Nayaw”

Next Post

Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban
Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Wanita di Hotel Cirebon, Pelaku Mantan Suami Korban

by Tegar News
23 September 2026
Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

by Tegar News
22 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri
Kriminal

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

by Tegar News
16 September 2026
Laporan Turun ke Krimum Polda Banten – Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum
Kriminal

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten – Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

by Tegar News
15 September 2026
Next Post
Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

Dugaan Bawa Buku Nikah dan 3 Sertifikat Saat Gugat Cerai, Suami di Bandungan Kini Balik Gugat Istri Rp 500 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Polsek Cibinong Laksanakan Pengamanan Kepulangan Jemaah Haji Asal Kabupaten Bogor

Polsek Cibinong Laksanakan Pengamanan Kepulangan Jemaah Haji Asal Kabupaten Bogor

28 Juni 2025
Bhabinkamtibmas Polsek CWI Polres Bogor Anjangsana Kamtibmas KepadaTokoh Agama di Desa Banjarsari Kec Ciawi, Kab Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek CWI Polres Bogor Anjangsana Kamtibmas KepadaTokoh Agama di Desa Banjarsari Kec Ciawi, Kab Bogor

4 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM
Nasional

Dokter Tifa Ungkap Ada Dua Jokowi: Satu Mulyono Jadi Presiden, Satu Joko Widodo Pernah Kuliah di UGM

24 September 2026
Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?
Info Publik

Dirjen Pajak Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan, Ada Apa?

24 September 2026
Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu
Hukum

Sidang MK Memanas: Penggugat Tuding Ada Manipulasi PKPU Syarat Pencalonan Gibran, Hakim Cecar KPU dan Bawaslu

24 September 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas
Info Daerah

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon – Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

24 September 2026
Tidak Hanya Wacana!  Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas
Pemerintahan

Tidak Hanya Wacana! Prabowo Kumpulkan Menteri, Pendidikan Negeri Gratis Dibahas dalam Ratas

24 September 2026
Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya
Info Publik

Oknum Pengacara yang Diberi Kuasa Diduga Kuat Tak Pernah Datangi Bank Jateng, dan Ancam Tuntut Kliennya

24 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News