Minggu, Agustus 9, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Diduga Ada Kerjasama, Oknum Wartawan Si Merasa Hukum Milik Nenek Moyangnya. Bungkamnya Kanit Reskrim Akan Dilaporkan

Chairul Husen by Chairul Husen
31 Maret 2026
in Info Daerah
0
Diduga Ada Kerjasama, Oknum Wartawan Si Merasa Hukum Milik Nenek Moyangnya. Bungkamnya Kanit Reskrim Akan Dilaporkan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Garut, 31 Maret 2026 (GMOCT) | Peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol di Kadungora Kabupaten Garut memicu keresahan warga. Aktivitas tersebut terpantau berlangsung terang-terangan di kawasan Salamnunggal, Kecamatan Leles, Jawa Barat, diduga telah kembali beroperasi dengan perputaran uang mencapai jutaan rupiah setiap harinya, pada Senin (29/03/2026).

Informasi terkait kasus ini diperoleh oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bentengmerdeka yang merupakan bagian dari GMOCT.

You might also like

Kantor Imigrasi Polonia Temukan Investor Asing Fiktif, ITAP WN China Terancam Dicabut

Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

Seorang yang berinisial Si, tergabung dalam salah satu perkumpulan wartawan di Jawa Barat dan berdasarkan pantauan GMOCT dikategorikan sebagai oknum, diduga membackingi praktek peredaran obat-obatan terlarang daftar G. Saat berbicara dengan Kepala Divisi Investigasi GMOCT, ia menyatakan: “Lur Itu yang di Kaum, disamping Kantor Pemuda Pancasila (PP) Nitip dan jangan Ganggu Tempat Usaha Saya. Masih banyak Penjual Obat di tempat Lain, Mungkin saya juga bisa ke wilayah abang, Kalau mau kopi darat hayo kita berdua.”

Saat hendak melakukan peliputan, awak media diminta untuk tidak mengganggu penjual obat terlarang yang berada di sebelah kantor PP. Pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan tersebut juga menyatakan bahwa tugasnya adalah untuk mengalihkan situasi dan memastikan kondisi aman atau tidak.

Si, yang akrab disapa Si Jr, melalui balasan suara mengaku bahwa warung yang menjual obat terlarang tersebut miliknya, dan mengulangi pernyataan yang sama mengenai tempat usaha tersebut.

Dari pengakuannya, omzet penjualan disebut mencapai sekitar Rp7 juta per hari. Jika angka tersebut benar, dalam satu bulan peredaran obat keras itu berpotensi menghasilkan ratusan juta rupiah.

Nilai tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan serta langkah penindakan aparat berwenang.

Sebagaimana diketahui, Tramadol merupakan obat keras yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan penggunaannya wajib berada di bawah pengawasan tenaga medis. Penyalahgunaan obat ini berisiko menimbulkan ketergantungan, gangguan kesehatan serius, bahkan kematian apabila dikonsumsi tidak sesuai aturan.

Secara hukum, peredaran obat keras tanpa izin dapat dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar atau tidak memenuhi standar dapat terancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah.

Saat Sekertaris Umum GMOCT Asep NS mencoba menghubungi Si (Jr) melalui chatting WhatsApp guna meminta statement dan klarifikasi dari yang bersangkutan, menjawab “saaya gak pernah ngelarang atau menghalangi, waktu Abang ngambil Durian sampai 1,2jt terus nanya naikin toko toko obat, ya kita tau dilapangan seperti apa, kang saya gak bekingin, ya kalau mau Idealis yuk kita idealis bersihin semua, Pernah saya ngelarang Abang
gak kan, masih masing punya Tugas dan kewenangan sendiri
Tau ko waktu Abang Masukin supir solar ke Polda juga
saya cuman nitif kan”.

“minta bantu, lah kalau sudah seperti ini gak apa apa, thank U Brother Good Luck, Kanggo abdi Tidak bisa intervensi silahkan bebas”.

” Saupami abdi ngabekingi
dari awal pas kang Iskandar , terus kang Edwar waktu ngambil Durian. abdi gak pernah ikut campur diam.. karena Kita Faham dan pernah Menjadi Wartawan .. malahan beliau selalu meminta komunikasi toko obat kubabdi dipasihan nomorna Oge
maka dari itu Karena Dirasa Abdi sudah menganggap beliau bukan orang lain .. menitip kan”.

” Saupami abdi nga backup Keliru kang .., abdi teu tiasa Masihan Statemen kang .. hapunten pisan
Abdi rada telat Menjawab kumargi nuju Bade ngajemput Pun Biang Di AMC “.

” assalamualaikum .
kang Asep
hapunteun ketiduran
kacapean kirang enak badan, nuhun pisan KA akang TOS perhatian ternyata masih ngangkeun wargi
,abdi mung nyuhunkeun bantosan sareng petunjuk
saupami posisi saat ini
ada yang memberitakan sandi ..
posisi Aa ada si posisi sandi
harus seperti apa, kemarin kemarin sandi sempat ajack beliau sidak ke Mapia Gas di Sumedang
tapi belum sempat ketemu A.
muda mudahan bisa ketemu dan menjadi keberkahan 🙏”

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Leles segera melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan unsur tindak pidana. Jangan sampai wilayah Leles dicap sebagai zona aman peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

Melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Leles saat dikonfirmasi tidak memberikan respon (bungkam). Namun, Kasat Serse memberikan tanggapan bahwa pihaknya diduga sedang dalam tahap pemeriksaan terkait Perkap No.7 (Kode Etik Polri) dan No.2 tentang (Waskat) di lingkungan Polri. Bungkamnya Kanit Reskrim akan dilaporkan ke pihak berwenang yang lebih tinggi.[]

#noviralnojustice
#gmoct
#oknumwartawan

Team/Red (Bentengmerdeka)
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT)

Tags: Daftar GJawa BaratLelesObatPeredaràn
Previous Post

Indonesia Mengutuk Keras Serangan Israel dan Menuntut Penyelidikan Atas Gugurnya TNI di Lebanon!!!

Next Post

BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Kantor Imigrasi Polonia Temukan Investor Asing Fiktif, ITAP WN China Terancam Dicabut
Info Daerah

Kantor Imigrasi Polonia Temukan Investor Asing Fiktif, ITAP WN China Terancam Dicabut

by Tegar News
9 Agustus 2026
Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung
Info Daerah

Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung

by Tegar News
9 Agustus 2026
Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu
Info Daerah

Diduga Polisi Tukar Barang Bukti Emas Asli Seberat 360 Gram Milik Korban Dengan Yang Palsu

by Tegar News
8 Agustus 2026
Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga
Info Daerah

Konflik Penggusuran Warga Sukajaya Kabupaten Bogor Kanwil HAM Jabar Temui Warga

by Tegar News
8 Agustus 2026
15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Next Post
BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Clear! Sekwan Pastikan Baju Dinas DPRD Tangerang Sesuai Regulasi

Clear! Sekwan Pastikan Baju Dinas DPRD Tangerang Sesuai Regulasi

18 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Sambangi Kantor Desa Banyuwangi, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Sambangi Kantor Desa Banyuwangi, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

14 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak  Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!
Kriminal

Pencuri Ketiduran Usai Acak-Acak Rumah, Saat Bagun Sudah Dikepung Warga Berakhir Apes!

9 Agustus 2026
Kantor Imigrasi Polonia Temukan Investor Asing Fiktif, ITAP WN China Terancam Dicabut
Info Daerah

Kantor Imigrasi Polonia Temukan Investor Asing Fiktif, ITAP WN China Terancam Dicabut

9 Agustus 2026
Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung
Info Daerah

Tiang WiFi Berdiri di Lahan Warga Tanpa Izin, GWSBB Desak Polisi Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kades Warunggunung

9 Agustus 2026
Puji Kapolda Metro Jaya, Ketum BaraNusa: Sosok Pemimpin Cakap yang Bangun Kolaborasi
Info Publik

Puji Kapolda Metro Jaya, Ketum BaraNusa: Sosok Pemimpin Cakap yang Bangun Kolaborasi

9 Agustus 2026
28 Pegiat Medsos Ditangkap Karena Sebar Hoaks, 10 Jadi Tersangka
POLRI

28 Pegiat Medsos Ditangkap Karena Sebar Hoaks, 10 Jadi Tersangka

9 Agustus 2026
Kisah Adriano Padama di Hadapan Menteri Pertanian Bukan Sekadar Momen Viral Biasa
Nasional

Kisah Adriano Padama di Hadapan Menteri Pertanian Bukan Sekadar Momen Viral Biasa

9 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News