Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Hukum Mati di Ujung Palu Hakim: Menggugat Vonis Jekson Sihombing dan Runtuhnya Kontrak Sosial Indonesia

Hukum Mati di Ujung Palu Hakim: Menggugat Vonis Jekson Sihombing dan Runtuhnya Kontrak Sosial Indonesia

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
  • visibility 90
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Pekanbaru, 16 Maret 2026 | Kabar duka mendalam menyelimuti dunia aktivisme dan penegakan hukum di Indonesia. Jekson Sihombing, seorang aktivis lingkungan dan anti-korupsi yang selama ini dikenal vokal dalam menyuarakan keadilan, akhirnya dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim PN Pekanbaru.

Vonis ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan dentuman “gong kematian” bagi keadilan di tanah air. Ketika mereka yang berjuang menjaga paru-paru dunia dan membersihkan birokrasi dari sisa-sisa korupsi justru berakhir di balik jeruji besi, maka hukum di Indonesia sejatinya sedang menggali liang kuburnya sendiri.

Vonis terhadap Jekson Sihombing memicu gelombang pesimisme nasional. Dalam kacamata sosiologi hukum, fungsi hukum sebagai instrumen perlindungan (protection) telah bergeser menjadi instrumen penindasan (oppression). Ketika aktivis dikriminalisasi dengan hukuman yang begitu berat, muncul dugaan kuat adanya “intervensi gelap” dari kekuatan-kekuatan yang terganggu oleh kritik dan pengawasan yang dilakukan sang aktivis.

Secara teknis, vonis ini mencerminkan kegagalan peradilan dalam menimbang fakta-fakta persidangan yang seharusnya melindungi kebebasan berpendapat. Jika suara kritis dianggap sebagai kejahatan, maka demokrasi hanyalah sampul kosong tanpa isi. Para pengamat hukum menilai bahwa keadilan di Indonesia telah memasuki fase “mati klinis,” di mana hukum hanya tajam kepada mereka yang berani berbicara, namun tumpul kepada pemegang kekuasaan dan modal.

Menuju Disintegrasi dan Perlawanan Rakyat

Kekecewaan ini tidak berhenti di ruang sidang. Narasi yang berkembang di tengah masyarakat saat ini sangat mengkhawatirkan: Indonesia berada di ambang kehancuran moral. Ketika hukum yang dianggap sebagai “jiwa negara” sudah mati, rakyat mulai mempertanyakan urgensi keberadaan negara itu sendiri.

Munculnya wacana di berbagai daerah untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mendirikan pemerintahan masing-masing di daerah adalah alarm bahaya. Rakyat merasa bahwa kontrak sosial dengan negara telah dikhianati.

Jika negara tidak lagi mampu menjamin keadilan bagi warga negaranya yang paling jujur, untuk apa negara itu tetap berdiri? Rasa frustrasi kolektif ini bisa menjadi bahan bakar bagi gerakan disintegrasi yang masif jika martabat hukum tidak segera dipulihkan.

Hukum Mati, Negara Dikuburkan

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., menanggapi vonis Jekson Sihombing dengan nada yang sangat keras dan tanpa tedeng aling-aling. Menurutnya, vonis ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia sedang dikuasai oleh komplotan yang menggunakan seragam hukum untuk tujuan kriminal.

Vonis 6 tahun terhadap Jekson Sihombing, menurutnya, adalah kebiadaban intelektual yang dilakukan oleh para algojo berbaju hakim! Ini bukan lagi penegakan hukum, ini adalah pembunuhan karakter dan terorisme terhadap demokrasi. Hukum adalah nyawa bagi sebuah negara; jika nyawanya sudah hilang, maka negara itu tidak lebih dari sekadar bangkai yang membusuk.

“Sebaiknya Indonesia segera dikuburkan saja jika hanya digunakan sebagai tempat untuk memenjarakan orang-orang benar! Jangan salahkan rakyat jika mereka ingin merdeka di tanahnya masing-masing karena negara ini sudah gagal total menjaga marwah kemanusiaan,” tegas Wilson Lalengke dengan geram dan pernyataan persnya, Minggu, 15 Maret 2026.

Runtuhnya Leviathan dan Moralitas Hukum

Secara filosofis, situasi ini mengingatkan kita pada pemikiran Filsuf Inggris, Thomas Hobbes (1588-1679), tentang Leviathan. Negara (Leviathan) diciptakan untuk menghindari “perang semua lawan semua” dengan janji memberikan keamanan dan keadilan. Namun, ketika Leviathan berubah menjadi monster yang memangsa rakyatnya sendiri melalui hukum yang cacat, maka rakyat memiliki hak moral untuk menarik kembali mandatnya.

Filsuf hukum Jerman, Gustav Radbruch (1878-1949), juga pernah menyatakan bahwa jika sebuah hukum secara sengaja mengingkari keadilan, maka hukum tersebut tidak lagi memiliki validitas moral (Statutory Injustice). Vonis Jekson adalah contoh nyata dari “ketidakadilan yang dilegalkan.” Demikian pula dengan pemikiran Socrates (470-399 SM) yang lebih memilih meminum racun daripada tunduk pada hukum yang tidak adil; ia ingin menunjukkan bahwa hukum tanpa keadilan adalah kehancuran bagi jiwa sebuah polis (negara).

Indonesia kini berdiri di persimpangan jalan yang sangat krusial. Jika pemerintah dan Mahkamah Agung tetap membiarkan praktik kriminalisasi aktivis seperti yang dialami Jekson Sihombing terus berlanjut, maka kehancuran negara bukan lagi sekadar prediksi, melainkan keniscayaan. Hukum sebagai jiwa negara tidak boleh dibiarkan mati di tangan oknum-oknum korup.

Keadilan untuk Jekson Sihombing adalah kunci untuk meredam kemarahan rakyat. Tanpa ada upaya luar biasa untuk mereformasi peradilan dan menghentikan pembungkaman terhadap aktivis, maka “gong kematian” yang berbunyi hari ini akan segera diikuti oleh upacara pemakaman bagi sebuah entitas bernama Indonesia. Rakyat menanti keadilan, bukan intimidasi; rakyat menanti kejujuran, bukan vonis pesanan.(Tim/Red)

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat, Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 144
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 4 Agustus 2025| Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengungkap bahwa kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo patut diapresiasi. Sebab, dengan kepemimpinanya di Polri, ketertiban dan keamanan masyarakat dapat dirasakan kondusif oleh seluruh masyarakat. Ia pun memandang bahwa Jenderal Sigit seperti jimat yang mewujudkan keamanan di tengah masyarakat. “Kita semua mengalami bahwa di […]

  • Mantan Sekretaris Kementerian BUMN: Said Didu, Melontarkan Kritik Pedas Terhadap Ketua Dewan Ekonomi Nasional (LBP)

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 166
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Desember 2025| Said menilai, sikap Luhut yang lebih mengedepankan konfirmasi dari pihak China soal Bandara IMIP di Morowali, ketimbang pejabat dalam negeri merupakan alarm bahaya bagi kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Kritik keras ini dipicu oleh respons Luhut terhadap pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai adanya fenomena “republik dalam republik” atau indikasi penguasaan wilayah […]

  • Revitalisasi Irigasi Leuwi Sapi, P3A Tarunajaya Apresiasi Pemkab Tasikmalaya

    • calendar_month 16 hour ago
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 7
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tasikmalaya, 13 Juni 2026 | Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Tarunajaya, Kabupaten Tasikmalaya, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya atas terealisasinya rencana normalisasi dan revitalisasi saluran irigasi Leuwi Sapi. Proyek infrastruktur ini dinilai sebagai langkah krusial dalam mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan di wilayah tersebut. Ketua P3A Desa Tarunajaya, Agus […]

  • Inilah Tampang Khaeran, Pemilik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Tantang Aparat dan Gubernur Aceh

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 19 Oktober 2025 (GMOCT)| Khaeran, seorang pemilik tambang emas ilegal di Desa Ujong Lami, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menjadi sorotan setelah dengan berani menantang aparat kepolisian dan bahkan Gubernur Aceh terkait aktivitas penambangan ilegalnya. Hal ini terungkap saat tim liputan khusus dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mewawancarai Khaeran […]

  • Serunya Bermain BUMPER CARS di “TIMEZONE MCC” Bikin Semua Keluarga Ketagihan

    • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
    • account_circle Abd Aziz
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 20 Februari 2026| Bermain Bumper Cars atau yang sering disebut dengan (Bom-Bom Car) ini menawarkan keseruan Adrenalin melalui aksi tabrak-tabrakan aman yang memicu tawa, Cocok untuk keluarga dan segala usia, Jum’at (20/02/2026). Wahana ini menghadirkan pengalaman berkendara yang seru dengan manuver 360 derajat, belokan tajam, dan benturan di arena yang dilengkapi lampu serta musik, […]

  • Socfindo Seumanyam Peduli Generasi Sehat: Salurkan PMT di Tiga Desa

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 278
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 15 September 2025| PT. Socfindo Seumanyam terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan masyarakat sekitar perkebunan. Melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), perusahaan menyalurkan bantuan makanan bergizi untuk anak-anak di tiga desa, yakni Desa Simpang Deli Kilang, Simpang Deli Kampung, dan Panton Bayu. Program ini menjadi upaya nyata perusahaan dalam mencegah stunting dan mendukung […]

expand_less