Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Kasus Keluarga Yaman di Muara Enim: Antara Kesewenang-wenangan Imigrasi dan Kemanusiaan yang Terkoyak

Kasus Keluarga Yaman di Muara Enim: Antara Kesewenang-wenangan Imigrasi dan Kemanusiaan yang Terkoyak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 41
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 10 Maret 2026 | Polemik terkait keluarga asal Yaman yang terjebak dalam tindakan administratif Kantor Imigrasi Muara Enim, di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, akhirnya memantik perhatian publik. Melalui publikasi di media partisan siagaonline.com, pihak Kepala Kanim Muara Enim, menuduh keluarga ini melakukan “investasi bodong” dan memberikan keterangan tidak benar dalam memperoleh visa dan izin tinggal.

Namun, fakta-fakta yang muncul justru menunjukkan adanya kesalahan fatal dalam pemberitaan dan menguak indikasi kuat praktik kesewenang-wenangan aparat imigrasi setempat.

Kesalahan Fakta dan Pembohongan Publik

Salah satu kesalahan paling mencolok adalah informasi tentang usia bayi keluarga Yaman tersebut. Artikel di media online yang menjadi rujukan berita ini menyebut bayi berusia 5 tahun, padahal kenyataannya bayi itu baru lahir Oktober 2025 di Depok, Indonesia, sehingga baru berusia 5 bulan.

Kesalahan ini bukan sekadar kekeliruan teknis, melainkan bentuk pembohongan publik yang merusak kredibilitas pemberitaan. Jika informasi yang dikutip media itu berasal dari ucapan Kepala Kanim Muara Enim, ini artinya pejabat yang celana dalamnya dibeli dari uang rakyat tersebut merupakan pembuat berita hoax level internasional yang amat berbahaya.

Selain itu, seluruh dokumen imigrasi dan perusahaan sponsor diterbitkan secara resmi oleh pemerintah Indonesia. Jika ada dugaan perusahaan ilegal atau “bodong,” maka yang bersalah adalah pihak pemerintah yang lalai dalam verifikasi, bukan menimpakan kesalahan ke keluarga asing yang sah menggunakan dokumen tersebut untuk bertahan hidup di Indonesia.

Motif Laporan dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Keluarga Yaman, Mr. Maged Eqbal beserta istri dan bayi, pindah sementara ke Muara Enim atas ajakan sebuah yayasan yang berencana membuka pesantren. Namun setelah menilai sistem kerja sama yang ditawarkan, Mr. Maged Eqbal menolak dan mundur dari rencana kerja sama itu.

Karena kecewa dan sakit hati, pihak oknum pengurus yayasan melaporkan keluarga tersebut ke kantor imigrasi setempat. Fakta ini menunjukkan bahwa laporan bukan lahir dari pelanggaran hukum, melainkan dari motif dendam pribadi.

Lebih jauh, muncul dugaan bahwa Mr. Maged Eqbal dipersoalkan karena tidak memberikan “amplop” kepada aparat imigrasi. Hal itu memperkuat kesan adanya praktik penyalahgunaan wewenang. Aparat yang seharusnya melindungi justru berubah menjadi “perampok berbaju imigrasi.”

Masalah usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat bukanlah ranah imigrasi. Itu adalah domain kementerian terkait seperti ekonomi, perdagangan, keuangan, atau pertanian. Imigrasi hanya berwenang mengatur izin tinggal, bukan menilai sah atau tidaknya aktivitas ekonomi. Dengan mencampuri urusan di luar kewenangannya, Kantor Imigrasi Muara Enim telah melampaui batas dan merusak prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kecaman Keras terhadap Imigrasi Muara Enim

Tokoh Hak Asasi Manusia (HAM) internasional Indonesia, Wilson Lalengke, memberikan komentar keras dan tanpa tedeng aling-aling terhadap kasus ini. Menurutnya, aparat imigrasi Muara Enim bukan hanya dungu dan tolol, tetapi juga bajingan zalim, dan mempermalukan bangsa di mata internasional.

“Sangat memalukan! Mereka yang menerbitkan visa dan KITAS, lalu seenaknya mencabut dan mengusir keluarga asing yang sah tinggal di Indonesia. Aparat semacam ini sedang mempermalukan Indonesia di mata dunia. Jika ada kesalahan dokumen, itu tanggung jawab pemerintah, bukan keluarga Yaman yang kini menjadi korban. Saya mengecam keras tindakan sewenang-wenang ini dan mendesak agar aparat yang terlibat segera diperiksa dan diberi sanksi tegas,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu di Jakarta, Senin, 10 Maret 2026.

Komentar ini mencerminkan suara moral yang menuntut keadilan dan menolak praktik birokrasi yang arogan. Setiap negara harus menghormati keberadaan setiap manusia dan memperlakukannya secara manusiawi di manapun dia berada, walau dalam posisi sebagai orang yang dipersalahakan oleh hukum sekalipun.

Refleksi Filosofis: Dimanakah Keadilan dan Kemanusiaan?

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mendalam yang pernah diajukan para filsuf dunia. Plato, misalnya mepertanyakan apakah keadilan masih ada ketika aparat negara bertindak sewenang-wenang terhadap orang lemah? Sementara, Aristoteles bertanya apakah hukum masih menjadi “akal tanpa nafsu” ketika dijalankan oleh aparat yang mencari keuntungan pribadi?

Di sisi lain, Immanuel Kant menggugat apakah manusia diperlakukan sebagai tujuan, atau sekadar alat birokrasi untuk menekan dan mengeruk keuntungan? Dan, John Locke mengajukan pertanyaannya, jika pemerintah gagal melindungi hak hidup dan kebebasan orang asing yang sah, apakah kontrak sosial masih berlaku?

Tokoh spiritual India, Mahatma Gandhi menyinggung soal pengusiran bayi berusia 5 bulan dengan menanyakan apakah kita sudah kehilangan kemanusiaan ketika bayi berusia 5 bulan pun dijadikan korban kebijakan zalim? Apa kesalahan bayi 5 bulan itu hingga dia harus menanggung perlakuan buruk dari sebuah negara yang mengaku Pancasilais bernama Indonesia?

Pertanyaan-pertanyaan ini menegaskan bahwa kasus keluarga Yaman bukan sekadar isu administratif, melainkan ujian moral bagi bangsa Indonesia. Masihkah bangsa yang bangga mengaku sebagai kelompok mayoritas Muslim di dunia punya empati terhadap sesama Muslim-nya, tega mengusir mereka di tengah bulan suci Ramadhan ini?

Tindakan imigrasi Muara Enim mencoreng citra Indonesia sebagai negara yang dikenal ramah dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Deportasi paksa terhadap keluarga dengan bayi kecil melanggar prinsip non-refoulement dalam hukum internasional, yang melarang pengusiran terhadap orang asing yang memiliki izin sah. Jika dibiarkan, kasus ini akan merusak reputasi Indonesia di mata dunia dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Seruan untuk Keadilan

Kasus keluarga Yaman di Muara Enim adalah cermin buruk birokrasi imigrasi Indonesia. Memberikan izin tinggal dua tahun lalu mencabutnya secara sepihak adalah tindakan tidak profesional, tidak manusiawi, dan melanggar hukum internasional.

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI) Wilson Lalengke, dengan suara lantang, mengecam keras tindakan ini sebagai bentuk kriminalisasi administratif dan pelecehan terhadap nilai kemanusiaan. Pandangan para filsuf dunia juga menegaskan bahwa perlakuan sewenang- wenang Kantor Imigrasi Muara Enim telah menghancurkan keadilan, moralitas, dan kontrak sosial. Ia juga menyayangkan perilaku media-media partisan yang melacurkan jurnalisme demi secuil amplop dari oknum pejabat korup di negeri ini.

“Kini saatnya pemerintah pusat turun tangan, menegakkan disiplin terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangan, dan memastikan bahwa setiap orang, tidak terkecuali warga asing, diperlakukan dengan adil dan bermartabat. Jika tidak, maka demokrasi dan kemanusiaan Indonesia akan terus terkikis oleh praktik birokrasi yang zalim dan sewenang-wenang,” ujar Wilson Lalengke menutup pernyataannya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Cibalung Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan, Polsek Cijeruk Polres Bogor menggelar kegiatan sambang bersama antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan sambang ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Hadeli dan Babinsa Sertu B. Mulyadi sebagai bentuk sinergitas antara TNI […]

  • Pemkab Bekasi Gelar Doa Bersama dan Salat Hajat: Bupati Ajak Warga Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 238
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 01 September 2025]– Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Doa Bersama, Salat Hajat, dan Salat Ghaib di Plaza Pemda, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (1/9/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB ini diikuti oleh unsur pemerintah, tokoh agama, organisasi kemahasiswaan, serta masyarakat dari berbagai kalangan. Acara […]

  • FWJ Indonesia Sebut Adanya Indikasi Dugaan Kuat Konspirasi Polsek Warunggunung Dengan Pemilik Rokok Ilegal, Ini Alasannya

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lebak Banten, 11 Maret 2026 | Rokok tanpa cukai disinyalir beredar bebas di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Hal itu diperkuat dengan adanya dugaa sirkulasi traffic lintas antar daerah pengiriman dari Jawa Timur ke Provinsi Banten dalam jumlah besar. Dalam aksinya, pengiriman rokok tanpa cukai dengan cara overtab disalah satu titik wilayah di Lebak […]

  • Pengacara Marlundu Lumban Raja: Paminal Polresta Magelang Diminta Segera Proses Dugaan Diskriminasi Kapolsek dan Kanit Reskrim Grabag, Tunjukan “Tegak Lurusnya”

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 32
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Magelang, 5 Juni 2026 | Di sela kesibukannya mendampingi sejumlah klien, pengacara kenamaan asal Kota Bandung, Marlundu Lumban Raja S.H., memberikan tanggapan tegas terkait perkembangan penanganan laporan yang disampaikan oleh kliennya, Umi Azizah. Dalam laporannya, Umi Azizah melaporkan dugaan adanya diskriminasi dan ketidakadilan penanganan kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dilaporkannya, yang diduga […]

  • Patroli Dini Hari SAT SAMAPTA Polres Bogor Bubarkan Geng Motor Dan Amankan Barang Bukti

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bogor, Sat Samapta Polres Bogor melaksanakan kegiatan Patroli Jam Kecil yang menyasar titik-titik rawan kejahatan jalanan, khususnya pada malam hingga dini hari, (3/7). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E., M.H., didampingi Perwira Pengawas IPDA R. Pamungkas dan KBO Samapta IPDA Eka Dutabaliawan, dengan […]

  • PPWI Lampung Matangkan Persiapan Pelantikan Akbar: Sejarah Baru Akan Dimulai Dari Balai Keratun

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 178
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung| Detik-detik menjelang perhelatan akbar Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung kian terasa. Dengan semangat kolektif dan tekad kuat untuk menghadirkan acara pelantikan yang tak hanya megah tapi juga bermakna, panitia pelaksana menggelar rapat evaluasi dan finalisasi pada Minggu, 13 Juli 2025, di Sekretariat PPWI Provinsi Lampung. Pelantikan pengurus DPD dan DPC PPWI […]

expand_less