Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Polisi Dituding Main Mata dengan Pelapor?, Advokat Dodik Firmansyah: Ini Bukan OTT, Melainkan Jebakan dan Dendam Akibat Pemberitaan

Polisi Dituding Main Mata dengan Pelapor?, Advokat Dodik Firmansyah: Ini Bukan OTT, Melainkan Jebakan dan Dendam Akibat Pemberitaan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
  • visibility 41
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Surabaya, 17 Maret 2026 | Penangkapan wartawan Mabesnews.TV Muhammad Amir Asnawi (42 tahun) oleh Resmob Polres Mojokerto menuai kecaman tajam dari Advokat Dodik Firmansyah, SH. Advokat asal Surabaya tersebut langsung mengajukan tuduhan bahwa pihak kepolisian diduga “main mata” dengan pelapor, dan ada unsur jebakan yang dirancang bersama oknum pengacara untuk mempidanakan wartawan tersebut.

“Seharusnya Kepolisian, Pengacara, dan wartawan bersinergi. BUKAN wartawan dijadikan pelampiasan nafsu dengan dijerat pidana atas dasar pemerasan dengan nilai uang kecil. Itu bukan operasi tangkap tangan (OTT) yang sesungguhnya, tapi ada unsur dendam yang jelas karena pemberitaan yang dilakukan,” tegas Dodik Firmansyah dalam pernyataannya kepada media pada Senin (16/3/2026).

Informasi terkait kasus ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Bentengmerdeka.online yang merupakan bagian dari organisasi tersebut.

Dodik Firmansyah menegaskan bahwa profesi wartawan adalah pilar penting demokrasi yang berperan mengawasi kekuasaan dan menyampaikan informasi kepada publik. Namun, ia menyoroti bahwa banyak wartawan yang mengalami kriminalisasi hanya karena mengungkap praktik ilegal yang dilakukan oleh oknum.

“Terkait kasus Amir, ada latar belakang serius yang harus digali: dugaan jual beli rehabilitasi narkoba dan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pengacara. Permintaan uang ke keluarga korban narkoba dengan dalih biaya rehab adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Meski rehab bersifat swasta, ada mekanisme reimbursement ke pemerintah – jangan jadikan itu alasan untuk memeras keluarga korban,” tegasnya.

DITANGKAP SAAT TERIMA UANG RP 3 JUTA, BERITA SUDAH DI-TAKEDOWN

Muhammad Amir Asnawi ditangkap oleh Resmob Polres Mojokerto pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 19.50 WIB di Kafe Koyam Kopi, Jalan Tribuana Tungga Dewi, Kecamatan Mojosari. Pada saat penangkapan, aparat diamankan uang Rp 3 juta dalam amplop bertuliskan “Kpd Pak Amir Pak Andk (tak down berita)”, 2 kartu identitas wartawan Mabesnews.TV, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax putih dengan nopol S 4479 NBE.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi tentang kegiatan pemerasan. “Kami langsung amankan yang bersangkutan beserta barang bukti berupa uang Rp 3 juta,” katanya pada Minggu (15/3/2026).

Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan atas permintaan korban yang diduga menjadi korban pemerasan. “Kita mengamankan MAA (Muhammad Amir Asnawi) melalui OTT dan menemukan barang bukti pemerasan. Dia akan dijerat Pasal 482 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ujarnya.

Pelapor dalam kasus ini adalah Wahyu Suhartatik (47 tahun), pengacara sekaligus Divisi Hukum YPP Rehabilitasi Pecandu Narkotika Al Kholiqi Sidoarjo, yang tinggal di Dlanggu, Mojokerto. Kapolres menyebutkan bahwa terdapat bukti percakapan, penyerahan uang, proses negosiasi, dan kalimat intimidasi yang menunjukkan unsur pemerasan.

WARTAWAN DIDUGA PALSU? WA HYSU: BERITA DIUNGGAH TANPA KONFIRMASI

Menurut Wahyu Suhartatik, peristiwa dimulai ketika dia dihubungi oleh seseorang yang mengaku wartawan Mabesnews.TV berinisial MA (Muhammad Amir Asnawi). MA mengonfirmasi dugaan Wahyu menerima suap dari dua pengguna narkoba berinisial J dan I agar dapat direhabilitasi ke YPP Al Kholiqi.

“Dia mengaku ada rekaman wawancara dari keluarga. Namun setelah saya cek, keluarga klien saya tidak merasa keberatan dan tidak ada satupun media yang pernah meminta keterangan kepada mereka,” ujar Wahyu pada Sabtu (14/3/2026).

Wahyu membantah dugaan suap, menjelaskan bahwa penerimaan pasien tersebut berdasarkan rekomendasi hasil assemen BNN Kota Mojokerto Desember 2025 dan sesuai dengan SOP. “Ada biaya perawatan swasta, tapi sudah sesuai prosedur untuk kasus sabu melalui rekomendasi BNN,” katanya.

Setelah itu, MA mengunggah berita dengan judul ‘Skandal diduga terima uang pelicin 30 juta rehab narkoba: Oknum Pengacara di Jalan Raya Pacing Dlanggu Desa Tumapel’ melalui website, YouTube, dan TikTok Mabesnews.TV, lalu mengirimkan linknya kepada Wahyu.

“Dia minta uang untuk takedown berita. Awalnya tidak disebutkan nominal, hanya bilang ketemu saja. Saat bertemu, dia meminta Rp 5 juta tapi saya hanya berikan Rp 3 juta. Setelah uang diterima, beritanya langsung di-takedown,” jelas Wahyu.

Kapolres Mojokerto menyatakan bahwa pihaknya membuka peluang untuk mengembangkan kasus ke pelaku lain dan mengimbau agar mereka menyerahkan diri.

#noviralnojustice
#gmoct

Team/Red (Bentengmerdeka)
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT)

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Kota Medan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan arsip dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle ATR/ BPN
    • visibility 143
    • 0Comment

        Tegar news.co.id | Medan, Jumat, 27 Juni 2025 Kantor Pertanahan Kota Medan melakukan pemusnahan terhadap arsip – arsip yang sudah tidak terpakai lagi, yang disaksikan oleh Kepala Sub bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Medan , Ibu Inneke Tania Arsyad, S.H., M.Kn. dan Ibu Elsaria Tarigan,S.H.,M.H selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Sengketa serta […]

  • Pelindo Regional 1 Dirikan Dua Posko Kemanusiaan untuk Penyintas Banjir di Aceh

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 17 Desember 2025| Sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Pelindo Regional 1 mendirikan dua posko kemanusiaan bagi para penyintas banjir. Dua posko tersebut berlokasi di Dusun Melur, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang serta Desa Sungaipao Firdaus, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. […]

  • Kanit Reskrim Polsek Pebayuran Jalin Silaturahmi dengan Satgas Anti Tawuran

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 188
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi,24 Agustus 2025– Kanit Reskrim Polsek Pebayuran, IPDA Iim Nurahim, S.H., M.H., menjalin silaturahmi dengan Satgas Anti Tawuran (S.A.T) di wilayah hukum Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Minggu, (24/08/2025). Dalam pertemuan tersebut, IPDA Iim Nurahim mengajak Satgas Anti Tawuran untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing. Ia menekankan pentingnya […]

  • KPK Respons Usulan Pilkada Lewat DPRD: Yang Penting Tak Ada Korupsi!

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 163
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Januari 2026| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menekankan persoalan tersebut bukan terletak pada metode pemilihannya, tetapi sistem tersebut sebisa mungkin dapat menutup celah praktik korupsi. “Persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem […]

  • Kinerja Polda Sumut “Gak Jelas” di Hari Bhayangkara Ke 79, Mahasiswi Anak Kandung Korban Pembunuhan Menangis Minta Semua Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Yy
    • visibility 115
    • 0Comment

        Tegar news.co.id | MEDAN – Seorang mahasiswi menangis pilu saat meminta keadilan atas kematian ayah kandungnya dalam aksi damai di nuansa peringatan HUT Bhayangkara ke 79 tahun di Polda Sumut (Poldasu). Aksi damai digelar di depan Markas Polda Sumatera Utara (Mapoldasu) pada Rabu siang, 2 Juli 2025. Massa terdiri dari kelompok Mahasiswa Pemerhati […]

  • Distribusi Bansos Beras BAPENAS RI, Untuk Warga Pengasinan Gunungsindur Aman dan Kondusif

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Rls/Supiandi
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 6 Agustus 2025| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Pengasinan, Polsek Gunungsindur Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rusnadi melaksanakan kegiatan monitoring sekaligus pengamanan penyaluran bantuan sosial berupa beras dari BAPENAS RI, yang berlangsung di Kantor Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Selasa (5/8). Distribusi bansos berupa beras tersebut diperuntukkan […]

expand_less