Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
  • visibility 58
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Mojokerto, 27 Maret 2026 | Kasus yang menimpa Wartawan Amir menjadi Potret Buram penegakan hukum yang berpotensi melenceng dari prinsip keadilan. Alih-alih dilindungi sebagai insan pers yang menjalankan fungsi Kontrol Sosial, Amir justru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang secara substansi patut dipertanyakan.

Berdasarkan Fakta dan kronologi yang ada, Wartawan Amir menjalankan tugas Jurnalistiknya dengan melakukan konfirmasi, verifikasi, serta Peliputan atas Dugaan Praktik yang meresahkan Publik. Proses tersebut dilakukan secara terbuka, melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.

Tidak ditemukan adanya unsur paksaan, ancaman, maupun niat menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum.

Secara Yuridis, tuduhan pemerasan terhadap Amir tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 482 ayat (1) KUHP Nasional 2023, yang mensyaratkan adanya:

1. Perbuatan memaksa seseorang;

2. Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan;

3. Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.

Faktanya, seluruh Unsur tersebut Tidak Terpenuhi dalam tindakan yang dilakukan oleh Wartawan Amir. Tidak ada paksaan, tidak ada ancaman, dan tidak ada tujuan keuntungan Melawan Hukum.

Dengan demikian, penetapan Tersangka terhadap Amir patut diduga sebagai bentuk kekeliruan Penerapan Hukum.

Namun Realitas berkata lain. Narasi hukum yang dibangun justru menempatkan Amir sebagai Pelaku, bukan sebagai pihak yang mengungkap Fakta.

Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik serta indikasi penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak tertentu.

Lebih jauh, muncul pula kekhawatiran adanya upaya pembentukan opini Publik melalui cara-cara yang tidak etis, termasuk tekanan terhadap pihak tertentu untuk memberikan Testimoni yang bersifat Pencitraan.

Praktik seperti ini tidak hanya mencederai prinsip hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap Institusi Penegak hukum.

Wartawan tidak boleh dikriminalisasi karena menjalankan tugasnya. Jika unsur Pidana tidak terpenuhi, maka penetapan Tersangka adalah bentuk Ketidakadilan.

“Setiap Penyalahgunaan Wewenang dan Jabatan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.”

Kasus ini menjadi ujian penting bagi Komitmen Negara dalam menjamin Kebebasan Pers dan Menegakkan Supremasi Hukum.

Jika seorang wartawan dapat dengan mudah dijadikan Tersangka tanpa dasar yang kuat, maka Ancaman terhadap Demokrasi bukan lagi sekadar wacana, melainkan Kenyataan.

Wartawan Amir hari ini bukan sekadar individu yang menghadapi proses hukum – Ia adalah simbol dari Pertaruhan antara Kebenaran dan Kekuasaan.

Dan pada akhirnya, Publik berhak mengetahui: apakah Hukum benar-benar ditegakkan, atau justru diperalat.[]

Team/Red (Bentengmerdeka)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anniversary ke-4 Media Online Lentera Info, Tebar Kepedulian Lewat Santunan Anak Yatim Piatu

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 21 Desember 2025— Media Online Lentera Info memperingati hari jadinya yang ke-4 tahun dengan mengusung tema “Sinergi Tanpa Batas”, yang dirangkaikan dengan kegiatan santunan kepada anak yatim piatu. Kegiatan tersebut digelar di Kampung Rumbia RT 03 RW 02 Dusun 1, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dan berlangsung dalam suasana hangat, penuh […]

  • Skandal DPMPTSP, KPP Bogor Raya Sebut Pemkot Bogor Sedang Bermain Api dengan Integritas Birokrasi

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor ,10 Desember 2025| Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya menilai bahwa rangkap jabatan antara Asisten dan Kepala DPMPTSP Kota Bogor bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sin­yal paling telanjang bahwa birokrasi Kota Bogor tengah dikelola secara serampangan dan terpolitisasi. Menurut KPP, praktik ini menggambarkan bagaimana kebijakan publik telah kehilangan arah dan justru dikuasai oleh kepentingan […]

  • Klien Rugi Puluhan Miliar, YGANN Law Firm Laporkan Godang Tua TPST Bantar Gebang ke SPKT Polda Metro Jaya

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 194
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta (GMOCT) 28 September 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Mediasaksi yang tergabung di GMOCT perihal PT Triputra Bangun Sejahtera (TBS), melalui Direktur Utama Burniat yang didampingi kuasa hukum dari YGANN Law Firm, melaporkan Direktur Utama PT Godang Tua Jaya (GTJ), Douglas Manurung, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) […]

  • Tetes Haru di Kampung Sayuran, Ribuan Pelajar Terima Asupan Bergizi dari Babinsa Bersama Dapur Sehat SPPG 

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, – Suasana pagi di Kampung Sayuran, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terasa berbeda pada Jumat (20/6/2025). Senyum polos para pelajar tampak merekah saat menerima makanan bergizi yang dibagikan oleh tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pebayuran, wilayah Kodim 0509/Kab. Bekasi.   Sebanyak 1.840 porsi makanan bergizi didistribusikan dari Dapur Sehat SPPG […]

  • Polda Jabar Bersama Polres Bogor Laksanakan Persiapan Giat Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 27 Agustus 2025| Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 sekaligus Hari Juang Polri, Kapolda Jawa Barat didampingi Kapolres Bogor melaksanakan persiapan kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan yang digelar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara, Kabupaten Bogor, (26/8). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dengan menghadirkan layanan kesehatan gratis, donor darah, […]

  • STOOP PERS !!!

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Pimpinan Redaksi
    • visibility 275
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor 10 Mai 2025| Pemberitahuan Bahwa Nama-nama wartawan di Bawah Ini: Nama :AGUNG KHATRSNO                          Jabatan Wartawan                                        Wilayah : Kota Beksi          […]

expand_less