Breaking News
light_mode
Home » Hukum » 14 Tahun Mengabdi Sia-sia, Pendeta Andreas Kini Terlunta – lunta Mencari Keadilan

14 Tahun Mengabdi Sia-sia, Pendeta Andreas Kini Terlunta – lunta Mencari Keadilan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
  • visibility 161
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 19 April 2026 | Kasus yang menimpa Andreas Ginting sejak tahun 2018 kini menjadi sorotan publik. Apa yang awalnya tampak sebagai konflik internal organisasi, kini mencuat sebagai dugaan pola sistematis kriminalisasi, pelanggaran hak ketenagakerjaan, hingga penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pimpinan organisasi keagamaan tempatnya mengabdi.

Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa rangkaian peristiwa yang dialami Andreas bukan sekadar masalah administrasi biasa, melainkan bentuk penindasan yang terencana.

“Sejak 2018, Andreas mengalami tekanan internal melalui tuduhan sepihak dan pengucilan. Puncaknya pada Juli 2023, ia diberhentikan secara sepihak dengan konstruksi seolah-olah mengundurkan diri. Padahal, rekomendasi dari Disnaker hingga Kemenkumham untuk pemulihan hak-haknya justru diabaikan oleh pihak organisasi,” ujar Mukhsin Nasir dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).

Indikasi ‘Jebakan’ Hukum dan Pengabaian Hak

Mukhsin memaparkan adanya kejanggalan saat proses kasasi di Mahkamah Agung berjalan. Pihak pimpinan pusat menawarkan perdamaian dengan syarat Andreas mencabut kasasi dan melepaskan hak pesangon agar bisa kembali bekerja sebagai pendeta.

“Andreas memenuhi syarat itu dengan itikad baik. Namun, setelah hak hukumnya dilepaskan, pihak pimpinan justru ingkar janji. Gaji tidak dibayar, dan masa kerja 14 tahun dianggap hangus. Ini adalah indikasi kuat bahwa kesepakatan tersebut hanya alat untuk melumpuhkan posisi hukum Andreas,” tegas Mukhsin.

Tak berhenti di situ, upaya kriminalisasi berlanjut dengan laporan pidana penganiayaan terhadap Andreas pada Januari 2025. Namun, laporan tersebut akhirnya dihentikan oleh penyidik (SP3) pada 29 September 2025 karena tidak terbukti. Sebagai reaksi, Andreas kini telah melakukan pelaporan balik atas dugaan pengaduan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 437 dan 438 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

“Prinsip audi et alteram partem atau hak untuk didengar telah diabaikan. Keputusan pemecatan per 31 Desember 2025 bahkan didasarkan pada dokumen yang tidak pernah diterima oleh Andreas. Ini adalah cacat prosedur yang serius,” tambah Mukhsin.

Jeritan Hati Andreas Ginting: “Keadilan Harus Menang Atas Nama Kasih”

Setelah lama bungkam, Andreas Ginting akhirnya angkat bicara dengan nada emosional. Baginya, perjuangan ini bukan lagi soal materi, melainkan soal martabat manusia yang diinjak-injak di dalam institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan kebenaran.

“Selama ini saya memilih diam karena saya masih berharap pada kasih. Namun, diam saat ini berarti membiarkan ketidakadilan dan pelecehan terhadap kemanusiaan terus terjadi. Apa yang saya alami bukan sekadar kehilangan pekerjaan, tapi penghancuran nama baik dan martabat yang berdampak langsung pada keluarga saya,” ungkap Andreas dengan penuh haru.

“Ini adalah organisasi agama yang seharusnya menjadi saksi atas keadilan dan cinta kasih Tuhan Yesus Kristus. Kita diajarkan untuk mengampuni, tetapi kita juga dipanggil untuk berdiri tegak bagi kebenaran. Saya tidak menyerang siapa pun, saya hanya ingin menyampaikan bahwa ketidakadilan ini nyata dan tidak boleh dianggap biasa,” tuturnya.

Andreas menutup pernyataannya dengan harapan agar masyarakat luas memberikan dukungan moral dan doa bagi perjuangannya. “Saya tetap percaya, Tuhan tidak pernah menutup mata. Pada waktunya, kebenaran akan dinyatakan.”

Menanti Ketegasan Hukum

Matahukum melalui Mukhsin Nasir mendesak agar kasus ini menjadi perhatian otoritas hukum yang lebih tinggi. “Perkara ini mengajukan pertanyaan mendasar bagi kita semua: apakah hukum akan berdiri melindungi yang lemah, atau justru menjadi alat legitimasi bagi kekuasaan yang menyimpang?” pungkas Mukhsin.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman, Kampung Warung Jengkol RW 02 Rawa Terate Gelar Kerja Bakti

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Muhamad Dekra
    • visibility 113
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Sebagai upaya mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan nyaman, Kecamatan Cakung menggelar kerja bakti bersama masyarakat di Kampung Warung Jengkol RW 02, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, akhir pekan lalu. Kegiatan dipimpin Camat Cakung, Rohmad, dan melibatkan sekitar 100 personel gabungan. Para personel yang diturunkan yakni dari Satuan Tugas (Satgas) […]

  • Misteri Mobil Xenia Warna Hitam: Warga Ungaran Siap Lapor Propam Polda Jateng Usai Mobil nya “Raib”

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Semarang| Seorang warga Ungaran Agus Muhamad Ihsan yang beralamat di Jl. Yos Sudarso Kel. Ungaran, Kec. Ungaran Barat Kabupaten Semarang memberikan informasi kepada team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama bahwa sekitar 24 April tahun 2020 dirinya membeli satu unit mobil Xenia warna hitam dengan Nopol H 9473 ES melalui pertemanan Facebook […]

  • Ajang Pembuktian Para Pesilat, FORKAB Bekasi 2026 Jadi Panggung Prestasi Seni Ibing Pencak Silat

    • calendar_month Ming, 31 Mei 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 31 Mei 2026– DPD PPSI Kabupaten Bekasi menggelar Pasanggiri Seni Ibing Pencak Silat FORKAB Bekasi 2026 di Gedung PGRI Kab Bekasi, Jalan Berlian Timur Metland Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Minggu. (31/05/2026). Kegiatan ini menjadi ajang pembinaan, pelestarian budaya, sekaligus penjaringan pegiat terbaik untuk mewakili Kabupaten Bekasi pada FORPROV Jawa […]

  • Polsek Babakan Madang Bersama Poktan Pancar Harapan Panen Perdana Jagung Hibrida

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 10 Maret 2026 | Panen jagung hibrida perdana hasilkan kualitas unggul, kerja sama Polsek Babakan Madang Polres Bogor bersama Kelompok Tani (Poktan) Pancar Harapan Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor Jawa Barat, ( 9/3). Kegiatan Panen Jagung hibrida dalam rangka program ketahanan pangan yang dilaksanakan oleh kelompok Poktan Pancar Harapan […]

  • Langit Timur Tengah Terbakar: Kilatan Rudal, Sirene Menjerit, dan Saksi Bisu Kerangka Puluhan Bus

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Februari 2026| ​Ketegangan di Timur Tengah tak lagi sekadar ancaman di atas kertas. Malam berganti menjadi lautan api ketika rentetan serangan rudal mengubah peta konflik regional menjadi sebuah realitas yang mencekam. Babak baru eskalasi ini pecah tak lama setelah Amerika Serikat dan Israel meluncurkan gelombang serangan ke berbagai kota strategis di Iran. ​Kini, […]

  • King Naga: Dari Gang Sempit Hingga Meja Pembina PSI Lebak

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 210
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lebak, 1 Desember 2025| Nama King Naga dikenal sebagai aktivis lapangan yang tanpa ragu masuk ke gang-gang sempit, kampung-kampung tertinggal, dan pusat keramaian rakyat kecil untuk memastikan suara mereka tidak tenggelam. Kini perjalanan itu memasuki babak baru ketika H. Dita Fajar Bayhaqi menunjuk dirinya sebagai Ketua Dewan Pembina PSI Lebak. Selama ini, King Naga dikenal […]

expand_less