Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
  • visibility 25
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Cianjur, 24 April 2026 | Kuasa Hukum CV.Presma Esta Utama menyampaikan kritik keras terhadap sikap tidak kooperatif seorang oknum guru SMP berinisial SP, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, yang hingga saat ini tidak memberikan respons atas somasi resmi yang telah dilayangkan.

Tidak hanya itu, upaya penyelesaian secara persuasif melalui permohonan fasilitasi kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur baik kepada Bupati maupun Kepala Disdikpora Kab.Cianjur terkait permasalahan ini, tetapi belum menunjukan hasil yang jelas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah ada ketidakseriusan, atau justru ada yang sedang dilindungi?

CV.Presma Esta Utama diduga telah dirugikan melalui modus kerja sama penjualan buku untuk kebutuhan siswa sejak tahun 2019. Namun dalam pelaksanaannya, terdapat indikasi kuat bahwa kegiatan tersebut justru disalahgunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, yang pada akhirnya merugikan secara materiil maupun immateriil.

Tindakan tersebut secara tegas bertentangan dengan prinsip dasar aparatur sipil negara sebagaimana diatur dalam pasal 3 jo pasal 4 jo pasal 5 UU Nomor 5 tahun 2014 yang menyatakan bahwa seorang ASN wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. Serta ASN wajib bertindak jujur, bertanggung jawab, dan ASN dilarang menyalahgunakan kewenangan jabatan. Serta perbuatan sebagaimana dimaksud berindikasi mengarah pada tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Perlu ditegaskan bahwa jangan sampai saudara SP berlindung di balik institusi Pemerintah Kabupaten Cianjur maupun Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Cianjur untuk menghindari tanggung jawab hukum dan moral. Aparatur Negara tidak boleh menjadikan jabatannya sebagai tameng atas dugaan perbuatan yang merugikan pihak lain.

Sikap diam yang berkepanjangan serta lambannya respon dari pihak terkait berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah terdapat pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap oknum tertentu. Hal ini jelas mencederai kredibilitas institusi Pendidikan dan pemerintahan daerah.

Sudah sepatutnya Pemerintah Kabupaten Cianjur dan Disdikpora Kabupaten Cianjur mengambil langkah tegas untuk segera memfasilitasi pertemuan antara para pihak, melakukan pemeriksaan internal secara transparan dan akuntabel, menjatuhkan sanksi tegas terhadap Saudara SP.

Kasus ini bukan sekedar persoalan antar pihak, melainkan menyangkut integritas aparatur negara dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika tidak ditangani secara serius, maka dampaknya akan meluas dan merusak kepercayaan publik secara sistemik.

Apabila hingga waktu yang patut tidak terdapat itikad baik dari saudara SP untuk menyelesaikan permasalahan ini secara bertanggung jawab, maka langkah lanjutan yang akan segera ditempuh yaitu melalui pelaporan kepada Gubernur Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara, maupun instansi-instansi terkait lainnya. Selain itu, upaya hukum juga akan ditempuh secara tegas melalui jalur pidana maupun perdata sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buni Yani: Jokowi Terkunci Mati Pasar Pramuka, Gibran Menunggu Ajal Politik

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 386
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Lonceng kematian Jokowi semakin kencang berdentang yang sekaligus mengantarkan kiamat politik bagi Gibran. Kematian baik dalam arti kiasan maupun harfiah memang sedang berlangsung sekarang. Secara kiasan, kematian itu merujuk pada semakin terkuncinya gerak Jokowi dalam kasus ijazah palsu. Sedangkan secara harfiah, kematian itu berarti semakin parahnya penyakit kulit Jokowi yang tidak menutup kemungkinan semakin […]

  • Sadis! Bapak Hajat di Purwakarta Meregang Nyawa, Saat Pesta Berlangsung, Gegara Menolak Bayar Jatah Preman

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Purwakarta, 6 April 2026 | Sebuah pesta pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta berakhir tragis. Tuan rumah acara, Dadang (58), tewas mengenaskan setelah menjadi korban pengeroyokan di hajatan anaknya oleh sekelompok pria yang diduga preman setempat, Sabtu (4/4). Insiden hajatan berdarah di Purwakarta ini dipicu oleh penolakan korban saat […]

  • Meneguhkan Desain KONSTITUSIONAL POLRI, Dr Bachtiar-Ketua APHTN-HAN Wilayah Banten-Dosen FH UNPAM

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 164
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Oktober 2025| Dalam beberapa minggu terakhir, wacana mengenai reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengemuka. Gagasan ini muncul dalam berbagai forum akademik dan ruang publik, yang pada intinya mempertanyakan apakah Polri sebaiknya berada di bawah Presiden atau ditempatkan di bawah suatu kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum atau Kementerian Keamanan Dalam […]

  • Komdigi Investigasi Isu Kebocoran Data Instagram, Meta Beri Penjelasan Resmi

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 222
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Januari 2026| Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta penjelasan resmi dari Meta selaku penyelenggara sistem elektronik (PSE) layanan Instagram terkait isu dugaan kebocoran data pengguna dan informasi yang beredar mengenai proses reset kata sandi. Pertemuan klarifikasi telah dilakukan pada 14 Januari 2026. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa Meta […]

  • Dokter Hussam Abu Safiya Disiksa Saat Ditahan oleh Militer Israel Sejak Desember 2024

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 415
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Kondisi Hussam Abu Safiya, dokter anak sekaligus direktur Rumah Sakit Kamal Adwan di Gaza Utara, dilaporkan semakin memburuk setelah berbulan-bulan ditahan oleh militer Israel di sel bawah tanah yang gelap dan lembap. Menurut pengacaranya, Ghaida Qasem, dr Abu Safiya mengalami penyiksaan fisik, kekurangan makanan, dan tidak mendapat perawatan medis meski memiliki riwayat gangguan jantung. […]

  • Polsek Dramaga Laksanakan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Ajak Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Pada Hari Jumat Tanggal 23 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Sabtu 24 Mei 2025 s.d selesai, guna antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. […]

expand_less