Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Geger Dokumen Ganda Kadin Kota Bogor versi Dona, Forkopimda Diduga Kena ‘Prank’ SK Palsu!

Geger Dokumen Ganda Kadin Kota Bogor versi Dona, Forkopimda Diduga Kena ‘Prank’ SK Palsu!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 1 hour ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Bogor, 26 Mei 2026 | Kadin Kota Bogor Versi Maryati Dona Hasanah dihantam isu miring terkait dugaan manipulasi dokumen organisasi dan dualisme Surat Keputusan (SK) kepengurusan.

Masalah legalitas ganda ini mencuat setelah ditemukannya dua versi SK dengan nomor, tanggal, dan penandatangan yang sama, namun memiliki jumlah lampiran nama pengurus yang berbeda secara signifikan.

Kasus dugaan manipulasi ini pertama kali diungkapkan oleh salah satu anggota Kadin Kota Bogor, H. Deni Irawan

Ia membeberkan adanya temuan dokumen kembar bernomor SK 08 DP 2025.

Uniknya, meski nomor surat dan tanggal penerbitannya identik, isi dari kedua dokumen tersebut berbeda drastis sehingga memicu tanda tanya besar terkait transparansi tata kelola organisasi di bawah kepemimpinan ketua saat ini.

Menurut penjelasan H. Deni, SK Versi A hanya mencantumkan 12 nama pengurus dan disinyalir menjadi dokumen yang dilaporkan secara resmi ke Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat serta Kadin Indonesia.

Sementara itu, terdapat SK Versi B yang berisi 56 nama pengurus, di mana nama H. Deni ikut tercantum di dalamnya.

SK dengan kuota gemuk inilah yang diduga kuat sengaja digunakan untuk keperluan audiensi dengan jajaran Forkopimda dan Muspida, termasuk Walikota Bogor, Kapolresta, hingga Ketua DPRD.

“Ini merupakan tindakan kebohongan publik dan manipulasi yang sangat terstruktur. SK berisi 56 orang itu diduga sengaja dimanfaatkan hanya untuk meraup legitimasi politis dan membangun relasi di tingkat pejabat daerah Kota Bogor. Faktanya, di tingkat internal Kadin Provinsi dan Pusat, hak-hak dari 44 orang pengurus lainnya justru dipangkas tanpa alasan yang jelas,” ujar H. Deni saat memberikan keterangan kepada awak media.

Lebih lanjut, H. Deni menilai telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan praktik conflict of interest (konflik kepentingan) yang akut di tubuh Kadin Kota Bogor.

Ia mengaku dikeluarkan secara sepihak dari grup koordinasi WhatsApp kepengurusan oleh oknum bernama Rama tanpa adanya dokumen resmi maupun mekanisme organisatoris yang sah.

Pemberhentian sepihak itu disinyalir terjadi lantaran dirinya kerap bersikap kritis dalam menuntut transparansi keuangan dan program kerja organisasi.

H. Deni juga menyayangkan arah pergerakan Kadin Kota Bogor yang dinilai telah melenceng jauh dari visi-misi makro pengembangan ekonomi daerah.

Saat ini, roda organisasi dinilai hanya berfokus pada proyek dan lingkaran bisnis pribadi sang ketua.

Salah satunya adalah pemanfaatan atribut organisasi untuk program kerja sama strategis pembangunan SPBG di Cibalagung, Bogor Timur, yang bermitra dengan Polresta Bogor Kota.

Ia menegaskan bahwa pembiaran terhadap skandal legalitas ganda ini tidak bisa didiamkan karena berpotensi merusak marwah instansi pemerintahan di Kota Bogor.

Instansi mitra seperti Pemerintah Kota, Kepolisian, dan DPRD seolah-olah digiring untuk mengesahkan produk hukum kepengurusan yang cacat secara legalitas.

“Kami tidak ingin para pimpinan daerah di Bogor terjebak dalam pusaran administrasi yang manipulatif ini,” tambahnya.

Menyikapi polemik yang kian memanas, pihak korban tidak tinggal diam.

Melalui kuasa hukumnya, Tofan, pihak pengurus yang merasa dirugikan bersiap mengambil langkah hukum terukur guna meluruskan sengkarut kepengurusan ini.

Langkah awal yang akan ditempuh dalam waktu dekat adalah melayangkan somasi terbuka.

Pengacara Tofan menyatakan bahwa somasi terbuka ini bertujuan untuk menuntut klarifikasi secara tertulis dan transparan dari Ketua Kadin Kota Bogor.

Pihaknya mendesak ketegasan mengenai SK versi mana yang sebetulnya memiliki kekuatan hukum tetap, serta apa dasar hukum di balik penerbitan dua dokumen kembar tersebut.

“Kami selaku kuasa hukum akan melayangkan somasi terbuka dalam waktu dekat, direncanakan Senin ini atau segera setelah finalisasi berkas kepengacaraan rampung. Maryati Dona Hasanah harus menjelaskan secara terang benderang kepada publik dan kepada klien kami mengenai keabsahan dokumen tersebut,” tegas Tofan saat diwawancarai terpisah.

Tofan juga memberikan peringatan keras apabila somasi terbuka tersebut diabaikan atau tidak mendapat respons yang sah dari pihak terlapor.

Pihaknya memastikan akan langsung membawa kasus ini ke ranah hukum pidana dengan delik dugaan pemalsuan dokumen autentik dan kebohongan publik.

“Apabila tidak ada iktikad baik atau respons yang jelas dalam batas waktu yang ditentukan, kami tidak akan ragu untuk mengambil jalur hukum pidana. Kami akan membuat laporan resmi ke pihak kepolisian terkait dugaan tindakan manipulatif dan pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam undang-undang yang berlaku,” pungkas Tofan menutup wawancara.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Maung RI Tampil di KTT ASEAN, Diboyong Pakai Pesawat Militer

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 12 Mei 2026 | Kendaraan taktis Maung MV3 Garuda Limousine milik Presiden RI Prabowo Subianto mencuri perhatian dalam ajang KTT ASEAN ke-48 yang digelar di Cebu, Filipina, pada 7–8 Mei 2026. Mobil kepresidenan karya anak bangsa ini tidak dikirim secara biasa, melainkan diangkut langsung dari Indonesia menggunakan pesawat militer Airbus A400M milik […]

  • Ratusan Calon Jemaah Haji 2026 Kota Jakarta Timur Ikuti Talkshow Hari Diabetes Sedunia

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 November 2025| Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka talkshow dalam rangka memperingati Hari Diabetes Sedunia tingkat Kota Jakarta Timur di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu (19/11/2025). Kegiatan yang diinisiasi oleh Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Timur tersebut merupakan program rutin yang digelar untuk memberikan edukasi kesehatan kepada calon jemaah […]

  • Oknum DPRD Terseret Skandal Aset, Kejari Jangan Bungkam

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor,16 Februari 2026| Aroma skandal dugaan penyerobotan aset daerah mencuat di wilayah RT 04 RW 08 Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara. Lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang seharusnya menjadi milik pemerintah daerah dan dimanfaatkan untuk kepentingan warga, diduga dikuasai oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan oknum anggota DPRD Kota Bogor dari […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Apel Pengamanan Libur Panjang Waisak, Tegaskan Komitmen Jaga Kelancaran Lalin dan Kamtibmas Aman

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, SH., S.I.K., MH memimpin apel pengecekan personel pada Senin, 12 Mei 2025, dalam rangka pengamanan libur panjang Hari Raya Waisak. Apel digelar di Mapolres Bogor sebagai bentuk kesiapan jajaran dalam menghadapi potensi lonjakan arus balik dan menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa pengamanan libur Waisak […]

  • Laporan Khusus: Rekor Kelam Sejarah Korupsi Republik Indonesia 2025-2026

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 26 Maret 2026| Indonesia resmi memasuki periode paling kritis dalam sejarah pemberantasan korupsi pasca-reformasi. Berdasarkan laporan Corruption Perception Index (CPI) 2025 yang dirilis Februari 2026, skor integritas Indonesia anjlok ke angka 34. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan simbol kemunduran total yang menyeret posisi Indonesia ke peringkat 109 dunia, sejajar dengan negara-negara […]

  • Surat Soal Berkop Kementerian, Menteri UMKM Ngaku Tak Beri Perintah

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle M.Dekra
    • visibility 325
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Juli 2025| Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan penjelasan soal surat berkop Kementerian UMKM berisi permintaan agar sejumlah KBRI di Eropa mendampingi istrinya, Agustina Hastarini, selama di Benua Biru. Maman mengaku tak memberi perintah untuk surat tersebut. “Terkait beredarnya dokumen, sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada […]

expand_less