Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Diduga Bodong, Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kandang Ayam di Ciomas

Tegar News by Tegar News
27 Juni 2026
in Info Daerah
0
Diduga Bodong, Aliansi Mahasiswa Desak Pemkab Serang Audit Kandang Ayam di Ciomas
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Serang, 27 Juni 2026 |   Sejumlah mahasiswa menyampaikan keprihatinan terhadap keberadaan beberapa sebuah kandang ayam broiler di Kecamatan Ciomas yang diduga belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sorotan tersebut muncul setelah masyarakat menyampaikan informasi mengenai aktivitas peternakan yang telah beroperasi, sementara terdapat dugaan bahwa sejumlah dokumen legalitas usaha belum dapat dipastikan keberadaannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun mahasiswa dari masyarakat sekitar, kandang ayam broiler tersebut telah menjalankan aktivitas budidaya dalam beberapa waktu terakhir. Namun, hingga saat ini muncul pertanyaan dari warga mengenai kepatuhan terhadap aspek legalitas usaha, terutama terkait kesesuaian tata ruang, persetujuan lingkungan, dan perizinan berusaha. Atas dasar itu, mahasiswa mendorong pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen perizinan usaha tersebut.

You might also like

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

Mahasiswa menjelaskan secara pandangan akademik kepatuhan terhadap perizinan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan instrumen tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Sistem perizinan bertujuan memastikan bahwa setiap kegiatan usaha telah memenuhi aspek keselamatan, kesehatan masyarakat, perlindungan lingkungan hidup, dan kepastian hukum. Ketidakpatuhan terhadap sistem perizinan berpotensi menimbulkan konflik sosial, degradasi lingkungan, serta ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Dalam perspektif hukum, kegiatan usaha peternakan di Indonesia wajib menyesuaikan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014, yang mengatur penyelenggaraan usaha peternakan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Selain itu, mekanisme perizinan berusaha diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang mewajibkan pelaku usaha memenuhi persyaratan sesuai tingkat risiko kegiatan usahanya.

Di sisi lain, aspek lingkungan hidup diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengharuskan kegiatan usaha tertentu memiliki dokumen lingkungan, seperti SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL sesuai skala dan potensi dampaknya. Apabila pembangunan kandang dilakukan tanpa pemenuhan kewajiban tersebut, maka pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, hingga menjatuhkan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wildan Koordinator Aliansi Mahasiswa Kabupaten Serang Menggugat!

Menilai bahwa keberadaan kandang ayam broiler harus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi manfaat tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan lingkungan. Pembangunan ekonomi tidak boleh mengabaikan prinsip keberlanjutan (sustainable development) yang menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Kami tidak dalam posisi menyatakan bahwa usaha tersebut melanggar hukum. Namun, adanya dugaan dari masyarakat mengenai belum lengkapnya dokumen perizinan harus dijawab melalui pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang. Transparansi merupakan bagian dari akuntabilitas publik,” ujar Wildan perwakilan mahasiswa.

Mahasiswa juga meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Peternakan, Dinas Lingkungan Hidup, serta pemerintah daerah untuk melakukan audit kepatuhan terhadap legalitas usaha tersebut. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh persyaratan telah dipenuhi, maka informasi tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat untuk menghindari kesalahpahaman. Sebaliknya, apabila ditemukan kekurangan, maka pemerintah diharapkan menegakkan aturan secara profesional, proporsional, dan tanpa diskriminasi.

Mahasiswa menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana dijamin dalam prinsip negara hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, proses klarifikasi dan penegakan hukum diharapkan dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah, bukan atas asumsi atau opini. Ujarnya

Mahasiswa berharap polemik mengenai dugaan kelengkapan perizinan kandang ayam broiler di Kecamatan Ciomas dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas pemerintah merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dan kelestarian lingkungan,’ tutupnya.[]

 

Tags: AliansiKabupatenMahasiswaSerang
Previous Post

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara!

Next Post

Hak Jawab PT Cocoman

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota
Info Daerah

GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

by Tegar News
5 Agustus 2026
Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel
Info Daerah

Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel

by Tegar News
5 Agustus 2026
Next Post
Hak Jawab PT Cocoman

Hak Jawab PT Cocoman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bentrokan di Matraman Telan Dua Korban Jiwa, 1 Kritis dan 4 Motor Hangus Terbakar

Bentrokan di Matraman Telan Dua Korban Jiwa, 1 Kritis dan 4 Motor Hangus Terbakar

27 Juli 2026
Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan Dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan Dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

14 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News