Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

Kejaksaan, Kortastipidkor Polri, KPK, dan Ombudsman RI Didesak Usut Dugaan Mark Up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung Kuningan

  • account_circle Rls/Dekka
  • calendar_month 1 hour ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kuningan, 14 Juni 2026 | Dugaan mark up dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Sindangagung, Kabupaten Kuningan, terus menjadi sorotan publik. Kasus yang mencuat melalui pemberitaan media SBI tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari keuangan negara.

Ketua Umum DPP Peduli Nusantara Tunggal, Arthur Noija, SH, pada Minggu (14/6/2026), menegaskan bahwa setiap penggunaan Dana BOS wajib dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka harus dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh aparat dan lembaga yang berwenang.

Berdasarkan informasi yang beredar, pengadaan soal Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) di SMPN 2 Sindangagung diduga dianggarkan sebesar Rp20.000 per siswa. Namun, pihak penyedia jasa percetakan dan penggandaan soal disebut hanya menerima pembayaran sebesar Rp8.000 per siswa. Selisih anggaran yang cukup signifikan tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan Dana BOS yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Sebagai dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penggunaan Dana BOS harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan wajib diungkap secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan mencegah potensi kerugian keuangan negara.

Di tengah mencuatnya pemberitaan dugaan mark up Dana BOS tersebut, rumah kontrakan wartawan SBI dilaporkan didatangi sejumlah oknum yang mengatasnamakan Ormas LMPI Kabupaten Kuningan. Kedatangan mereka disertai pembuatan video yang diduga bernuansa intimidasi dan berisi pernyataan yang dianggap sebagai bentuk ancaman terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Video tersebut kemudian dikirimkan kepada wartawan SBI.

Atas peristiwa tersebut, wartawan SBI menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polres Kuningan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/91/VI/RES.1.24/2026/SPK/POLRES KUNINGAN/POLDA JABAR. Laporan tersebut dibuat sebagai upaya memperoleh perlindungan hukum sekaligus mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap insan pers.

Peristiwa tersebut semakin menjadi perhatian publik setelah jajaran Pengurus Mada LMPI Provinsi Jawa Barat melakukan audiensi dengan Polres Kuningan pada Kamis (4/6/2026). Dalam audiensi tersebut, pihak Mada LMPI Jawa Barat menyampaikan bahwa LMPI Kabupaten Kuningan tidak tercatat dalam database resmi organisasi di tingkat provinsi. Bahkan, Mada LMPI Jawa Barat dikabarkan akan mengambil langkah organisasi terhadap pihak-pihak yang diduga menggunakan nama LMPI tanpa dasar administrasi organisasi yang sah.

Menanggapi rangkaian peristiwa tersebut, Arthur Noija, SH, menilai bahwa dugaan mark up Dana BOS dan dugaan intimidasi terhadap wartawan merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara. Menurutnya, transparansi penggunaan anggaran pendidikan dan perlindungan terhadap kebebasan pers merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

Karena itu, Arthur mendesak Kejaksaan Republik Indonesia, Kortastipidkor Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Ombudsman Republik Indonesia untuk turun tangan melakukan penelusuran dan pengawasan secara menyeluruh terhadap dugaan mark up Dana BOS tersebut. Langkah itu dinilai penting guna memastikan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara berdasarkan data, dokumen, dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Masyarakat berhak mengetahui kebenaran atas penggunaan anggaran pendidikan yang berasal dari uang negara. Jika ditemukan pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan,” tegas Arthur Noija, SH.

Masyarakat kini berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam mengusut dugaan mark up Dana BOS di SMPN 2 Sindangagung, Kabupaten Kuningan. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan maupun lembaga negara dapat tetap terjaga.[]

  • Author: Rls/Dekka
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabar SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKS, Partai Penentu yang Bisa Ubah Peta Politik Pilkada

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Januari 2026| Perdebatan mengenai usulan pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kian mengerucut. Di tengah mayoritas partai parlemen yang telah menentukan sikap, perhatian publik kini tertuju pada satu partai yang belum menyatakan posisi secara tegas: Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sejumlah partai seperti Gerindra, Golkar, PKB, Demokrat, NasDem, dan PAN secara terbuka mendukung […]

  • Kapolri Tegaskan Komitmen Negara dalam Pelayanan Masyarakat Selama Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 21 Desember 2025| Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sejalan dengan arahan Presiden RI dan kebijakan insentif pemerintah untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik. Penegasan tersebut disampaikan Kapolri saat melaksanakan peninjauan langsung di Stasiun Tawang, Minggu (21/12/2025) […]

  • Humanis dan Peduli Sesama, Ketua AKPERSI DPD Jabar Apresiasi Kepedulian Sosial Polsek Pebayuran

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 71
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 2 Januari 2026— Kepedulian sosial yang konsisten ditunjukkan jajaran Polsek Pebayuran kembali menuai apresiasi dari berbagai pihak. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat bersama jajaran, didampingi pengurus DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas aksi-aksi sosial yang rutin dilakukan Polsek Pebayuran kepada masyarakat Kecamatan Pebayuran, […]

  • Sinergitas TNI-POLRI Sambang Kamtibmas Ke Warga Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Dialogis di Kp. Dramaga Pasar Desa Dramaga.

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor, 22 Juli 2025| Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan wilayah Desa binaan, kepedulian Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Aiptu Endang SM bersama Babinsa Koramil 2113 Ciomas Pelda E. Supena melaksanakan patroli sinergitas ke warganya untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas di Kp. Dramaga Pasar Rt.03/03 Desa Dramaga, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin (21/07/2025). […]

  • Peduli Korban Banjir, Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 13 Desember 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 secara simbolis melepas 6 relawan dari total 20 relawan yang akan diberangkatkan untuk membantu penanganan bencana banjir di Aceh Tamiang. Prosesi pelepasan simbolis dilaksanakan pada Jumat, 12 Desember 2025, pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Ex Pelindo Regional 1, Jalan Krakatau No. 100, […]

  • 11 Orang Meninggal Dunia, 10 Selamat dan 4 Orang Belum Ditemukan di Dalam Lubang PT Antam Pongkor.

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 176
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nanggung, 23 Januari 2026| Sejumlah gurandil yang menjadi korban asap beracun tambang emas PT Antam Pongkor belum berhasil dievakuasi. Tim SAR Gabungan PT Antam Pongkor belum berhasil mendeteksi keberadaan para gurandil tersebut. Sulitnya medan dan asap yang masih tinggi kadar CO-nya. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Setiawan mengakui ada 11 Korban meninggal dunia dalam kasus […]

expand_less