Kombes Pol Sumarni Tegaskan Tidak Terlibat Korupsi Program MBG di BGN
- account_circle Husen
- calendar_month 2 hour ago
- visibility 5
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 12 Juni 2026 – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional sebagaimana isu yang beredar di sejumlah kanal informasi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai klarifikasi atas pencatutan namanya dalam berbagai narasi yang mengaitkannya dengan dugaan penyimpangan tata kelola program MBG. Sumarni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam pengelolaan proyek, anggaran, maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada program tersebut.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah terlibat korupsi di BGN. Saya tidak memiliki keterlibatan sebagaimana yang diberitakan atau disampaikan oleh pihak-pihak tertentu yang menyebut nama saya,” ujar Sumarni.
Menurutnya, komunikasi yang pernah dilakukan dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, hanya berkaitan dengan usulan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pondok Pesantren Buntet, Cirebon. Saat itu, Sumarni masih menjabat sebagai Kapolresta Cirebon.
Ia menjelaskan bahwa usulan tersebut didasari keinginan agar para santri, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu, dapat merasakan manfaat Program Makan Bergizi Gratis yang digagas pemerintah.
“Dulu, saat saya menjabat Kapolresta Cirebon, saya pernah berkomunikasi dengan Pak Sony agar di Pondok Pesantren Buntet Cirebon dapat dibangun SPPG, sehingga para santri yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu bisa mendapatkan manfaat program MBG. Itu saja, tidak ada pemberian uang terkait hal tersebut,” jelasnya.
Sumarni kembali menegaskan bahwa komunikasi tersebut tidak pernah membahas proyek, pengadaan barang dan jasa, maupun transaksi keuangan dalam bentuk apa pun.
“Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak membayar, dan saya tidak mendapatkan keuntungan apa pun,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam rilis resmi Kejaksaan terkait perkara dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, tidak terdapat keterangan yang menyebut keterlibatan Kombes Pol Sumarni dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka dalam kasus itu disebutkan dilakukan terhadap pihak-pihak tertentu yang terkait dengan kepemimpinan sebelumnya di BGN.
Kapolres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Masyarakat kami minta bijak dalam menerima informasi. Jangan mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi. Semua harus berdasarkan fakta, bukan opini atau narasi yang menyesatkan,” pungkasnya.
Sejumlah media nasional sebelumnya juga memuat klarifikasi Sumarni yang menyatakan bahwa komunikasi dengan Sony Sonjaya hanya berkaitan dengan usulan pendirian SPPG di Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, dan tidak pernah membahas proyek maupun aspek keuangan.
- Author: Husen
- Editor: Husen
- Source: Redaksi




At the moment there is no comment