Minggu, September 6, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Publik

Begini Cara Ajukan Perbaikan Imah Aing via WhatsApp Hotline Jabar

Tegar News by Tegar News
30 Agustus 2026
in Info Publik
0
Begini Cara Ajukan Perbaikan Imah Aing via WhatsApp Hotline Jabar
586
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jawa Barat, 30 Agustus 2026 | Warga Jawa Barat yang memiliki rumah tidak layak huni (rutilahu) dapat mengajukan usulan perbaikan melalui program Imah Aing. Pengajuan kini bisa dimulai melalui WhatsApp Hotline Jabar di nomor 0821-2603-0038.

Layanan tersebut digunakan untuk pengajuan perbaikan rumah tidak layak huni sebagai dasar pendataan dan penanganan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Formulir pengajuan diperuntukkan bagi warga yang mengusulkan dirinya sendiri sebagai calon penerima bantuan.

You might also like

Video Peristiwa Sudah Gamblang! Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin, Belum Tertangkap?

Mas Botok Kecewa! Saat Hadiri Undangan Acara Indonesia Lawyers Club, Bertajuk: UU Perampasan Aset Perlukah?

8 WNI Disebut Jadi Tentara Rusia, Yusril: Dugaan Bukan Fakta Hukum, Jangan Langsung Ambil Kesimpulan

Sebelum mengajukan, siapkan terlebih dahulu KTP calon penerima, alamat rumah dan titik koordinat, nomor HP calon penerima atau keluarga, serta foto rumah dari tampak depan, belakang, kiri, kanan, dan bagian dalam.

Berikut langkah-langkah pengajuan Imah Aing melalui WhatsApp Hotline Jabar:

1. Simpan dan hubungi WhatsApp Hotline Jabar 0821-2603-0038.

2. Kirim pesan “Halo Jabar”.

3. Dari pilihan layanan yang muncul, pilih “Imah Aing”.

4. Pilih menu “Ajukan Permohonan”, lalu kirim.

5. Sistem akan memberikan link formulir pengajuan perbaikan rumah tidak layak huni. Buka tautan tersebut.

6. Baca seluruh persyaratan, centang pernyataan persetujuan, kemudian pilih “Simpan dan Lanjutkan”.

7. Periksa dan lengkapi data calon penerima bantuan, seperti nama sesuai KTP, nomor HP, NIK, nomor KK dan data lain yang diminta.

8. Unggah KTP dan foto kondisi rumah dari bagian depan, belakang, samping kiri, samping kanan, serta bagian dalam.

9. Pilih penyebab rumah tidak layak dan tuliskan deskripsi kondisi rumah.

10. Lengkapi lokasi tanah, mulai kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW, alamat hingga titik lokasi rumah.

11. Pastikan seluruh informasi sudah benar, kemudian pilih “Kirim Pengajuan”.

12. Jika berhasil, pengajuan akan tercatat dan masuk dalam daftar tunggu untuk proses selanjutnya.

Warga juga bisa memantau perkembangan permohonan melalui WhatsApp yang sama. Caranya, pilih Imah Aing → Lacak Pengajuan, kemudian masukkan NIK menggunakan format yang diminta sistem. Setelah itu, informasi pemohon dan status pengajuan akan ditampilkan secara otomatis.

Perlu dicatat, berhasil mengirim pengajuan tidak berarti otomatis menerima bantuan. Usulan yang masuk masih harus melalui tahapan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan program.(Rls/Red)

 

Tags: HotlineImahAingJawabaratRutilahu
Previous Post

Sosialisasi Bedah Rumah Rutilahu di Desa Karangreja, Perwakilan Dinas Perkimtan Berikan Penjelasan

Next Post

Hercules dan Operasi Senyap Dasco

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Video Peristiwa Sudah Gamblang! Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin, Belum Tertangkap?
Info Publik

Video Peristiwa Sudah Gamblang! Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin, Belum Tertangkap?

by Tegar News
6 September 2026
Mas Botok Kecewa! Saat Hadiri Undangan Acara Indonesia Lawyers Club, Bertajuk: UU Perampasan Aset Perlukah?
Info Publik

Mas Botok Kecewa! Saat Hadiri Undangan Acara Indonesia Lawyers Club, Bertajuk: UU Perampasan Aset Perlukah?

by Tegar News
5 September 2026
8 WNI Disebut Jadi Tentara Rusia, Yusril: Dugaan Bukan Fakta Hukum, Jangan Langsung Ambil Kesimpulan
Info Publik

8 WNI Disebut Jadi Tentara Rusia, Yusril: Dugaan Bukan Fakta Hukum, Jangan Langsung Ambil Kesimpulan

by Tegar News
5 September 2026
MAKIN PANAS! Sayembara Ijazah Gibran Kembali Dapat Suntikan Rp1 Miliar: GMKR Ingin Makzulkan Wapres
Info Publik

MAKIN PANAS! Sayembara Ijazah Gibran Kembali Dapat Suntikan Rp1 Miliar: GMKR Ingin Makzulkan Wapres

by Tegar News
5 September 2026
Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon
Info Publik

Detik-detik Video Amatir Penggerebekan: Oknum Perangkat Desa D R K S Diduga Berselingkuh di Kosan Kedawung, Cirebon

by Tegar News
4 September 2026
Next Post
Hercules dan Operasi Senyap Dasco

Hercules dan Operasi Senyap Dasco

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tryana Sam’un, Tokoh Pemekaran Provinsi Banten, Meninggal Dunia

Tryana Sam’un, Tokoh Pemekaran Provinsi Banten, Meninggal Dunia

12 Januari 2026
Mengaku Lupa & Khilaf, Penanganan Tak Presisi: Janji Kapolsek Grabag Pertemukan Pihak Berujung Dilaporkan ke Propam

Mengaku Lupa & Khilaf, Penanganan Tak Presisi: Janji Kapolsek Grabag Pertemukan Pihak Berujung Dilaporkan ke Propam

14 Mei 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor
Info Daerah

Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

6 September 2026
Vio Hotel Westhoff Bandung Disorot, Kamar 507 Disebut Terkait Dugaan Prostitusi via MiChat
Info Daerah

Vio Hotel Westhoff Bandung Disorot, Kamar 507 Disebut Terkait Dugaan Prostitusi via MiChat

6 September 2026
Patroli Skala Besar KRYD Polsek Kedung Waringin Libatkan 39 Personel Gabungan, Jaga Stabilitas Kamtibmas
POLRI

Patroli Skala Besar KRYD Polsek Kedung Waringin Libatkan 39 Personel Gabungan, Jaga Stabilitas Kamtibmas

6 September 2026
Gaya Korupsi Elite Para Penghuni Senayan
Opini

Gaya Korupsi Elite Para Penghuni Senayan

6 September 2026
Video Peristiwa Sudah Gamblang! Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin, Belum Tertangkap?
Info Publik

Video Peristiwa Sudah Gamblang! Lebih dari Sepekan Kasus Tewasnya Pedagang Cermin, Belum Tertangkap?

6 September 2026
Kepala BNNP Aceh Perkuat Nasionalisme dan Ingatkan 400 Mahasiswa Baru UNIGHA Bahaya Narkoba
Info Daerah

Kepala BNNP Aceh Perkuat Nasionalisme dan Ingatkan 400 Mahasiswa Baru UNIGHA Bahaya Narkoba

6 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News