Jumat, Oktober 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Peringati Harlah ke-81, Jaksa Agung Keluarkan Tujuh Perintah Harian

Tegar News by Tegar News
4 September 2026
in Nasional
0
Peringati Harlah ke-81, Jaksa Agung Keluarkan Tujuh Perintah Harian
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 4 September 2026 | Pada pidatonya dalam peringatan hari lahir ke 81 Kejaksaan RI, Selasa (1/9-2026), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan tujuh perintah harian yang disampaikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan RI. Salah satu perintah paling tegas dari Jaksa Agung, diantaranya adalah; mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.

Perintah itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanudin, saat memimpin upacara peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.

You might also like

150 Guru Besar Kompak Kirim Surat Terbuka Desak Gibran Mundur, Posisi Wapres Makin Tertekan

Hidup Rakyat Makin Sesak, Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah untuk Serius Tangani Krisis Iklim

Presiden Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet – 2 Kali Dalam 2 Pekan, 7 Pejabat Baru Dilantik 15 Oktober

Adapun tema yang diusung pada peringatan hari lahir ke-81 kali ini, Kejaksaan Agung mengusung tema; “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Tema tersebut menjadi penegasan, bahwa; Kejaksaan ingin menjadikan momentum ulang tahun institusi lembaga Adhyaksa sebagai titik refleksi sekaligus memperkuat kembali kepercayaan masyarakat.

ST. Burhanuddin menegaskan, seluruh insan Adhyaksa harus menyadari bahwa sikap, tutur kata, dan perilaku setiap anggota Kejaksaan ikut menentukan marwah serta kewibawaan institusi di mata publik.

Oleh karena itu, perintah kedua yang disampaikan Jaksa Agung secara khusus menekankan pentingnya mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang hadir untuk memberikan manfaat dan keadilan kepada masyarakat.

Selain soal marwah institusi, enam perintah lainnya menjadi pedoman yang harus dijalankan oleh jajaran Kejaksaan RI dalam pelaksanaan tugasnya.

Dibawah ini, adalah tujuh perintah harian tersebut:
1. Menerapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
2. Mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada masyarakat.
3. Mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan.
4. Menggunakan hati nurani dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
5. Membangun sinergi yang harmonis serta mewujudkan kolaborasi produktif dengan kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan.
6. Menjunjung tinggi kesederhanaan dalam bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan integritas dan keteladanan insan Adhyaksa.
7. Meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum agar dapat bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi.

Ditegaskan, Tujuh Perintah tersebut, tidak berdiri sendiri. Perintah untuk mengembalikan marwah Kejaksaan, ditempatkan dalam rangkaian pesan yang menuntut perubahan sikap dan cara kerja seluruh jajaran.

Sementara, penegakan hukum dalam pesan tersebut, tidak cukup hanya berpegang pada aturan. Jaksa Agung menekankan profesionalisme, kebenaran, keadilan, integritas, serta penggunaan hati nurani dalam menjalankan kewenangan.

Selain itu, Kejaksaan juga didorong membangun hubungan kerja yang harmonis dengan berbagai kementerian, lembaga dan pemangku kepentingan. Di sisi lain, setiap insan Adhyaksa diminta tetap menjaga kesederhanaan sebagai bagian dari keteladanan.

Perintah Jaksa Agung itu juga menuntut jajaran Kejaksaan, untuk lebih peka terhadap perubahan di tengah masyarakat maupun terhadap perkembangan hukum. Kecepatan membaca situasi, dinilai penting agar institusi dapat mengambil tindakan secara tepat.

Pada momentum Harlah ke-81 itu, Burhanuddin juga mengajak seluruh jajaran menjadikan peringatan Harlah sebagai titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa.

Kejaksaan Agung menilai, transformasi penegakan hukum dan penguatan peran institusi menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan hukum ke depan, termasuk dalam mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Namun demikian, inti dari tujuh perintah tersebut kembali pada satu tuntutan besar, yakni; marwah institusi harus dijaga melalui tindakan nyata.

Sebab menurut Jaksa Agung, kehormatan Kejaksaan tidak hanya ditentukan oleh nama besar institusi, tetapi juga oleh perilaku setiap insan Adhyaksa, ketika sedang menjalankan kewenangan penegakan hukum.

Dengan tujuh perintah itu, Jaksa Agung menegaskan arah yang harus dipegang jajarannya, yaitu; teguh pada integritas, profesional dalam menjalankan tugas, mengedepankan keadilan, serta tetap hadir dengan pendekatan yang humanis.

Momentum Harlah ke-81 tersebut, menjadi kesempatan bagi Kejaksaan untuk membuktikan bahwa upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik dan marwah institusi bukanlah sekadar pesan dalam upacara, tetapi harus terlihat dalam setiap tindakan penegakan hukum di lingkungan tugas insan Adhyaksa.(Rls/Red)

Sumber: FC-G65

 

Tags: HariKejaksaanLahirRI
Previous Post

556 Jadi Korban MBG! BGN Bongkar Kelalaian Serius di SPPG: 400 Ompreng Hanya 1 Lebel?

Next Post

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Tegar News

Tegar News

Related Posts

150 Guru Besar Kompak Kirim Surat Terbuka Desak Gibran Mundur, Posisi Wapres Makin Tertekan
Nasional

150 Guru Besar Kompak Kirim Surat Terbuka Desak Gibran Mundur, Posisi Wapres Makin Tertekan

by Tegar News
22 Oktober 2026
Hidup Rakyat Makin Sesak, Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah untuk Serius Tangani Krisis Iklim
Nasional

Hidup Rakyat Makin Sesak, Greenpeace Indonesia Desak Pemerintah untuk Serius Tangani Krisis Iklim

by Tegar News
21 Oktober 2026
Presiden Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet – 2 Kali Dalam 2 Pekan, 7 Pejabat Baru Dilantik 15 Oktober
Nasional

Presiden Prabowo Kembali Reshuffle Kabinet – 2 Kali Dalam 2 Pekan, 7 Pejabat Baru Dilantik 15 Oktober

by Tegar News
16 Oktober 2026
Ratusan Jurnalis Bekasi Gelar Aksi Damai, Ahmad Syarifudin C.BJ., C.EJ.: Kalau Tak Mau Dikritik, Jangan Jadi Pejabat!
Nasional

Ratusan Jurnalis Bekasi Gelar Aksi Damai, Ahmad Syarifudin C.BJ., C.EJ.: Kalau Tak Mau Dikritik, Jangan Jadi Pejabat!

by Chairul Husen
15 Oktober 2026
Pengamat Tegaskan Efek Domino Pemakzulan: Jika Gibran Dilengserkan Jalan Terbuka Lebar Mengadili Jokowi
Nasional

Pengamat Tegaskan Efek Domino Pemakzulan: Jika Gibran Dilengserkan Jalan Terbuka Lebar Mengadili Jokowi

by Tegar News
13 Oktober 2026
Next Post
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Sambang warga Desa Nambo, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Sambang warga Desa Nambo, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

7 Juni 2025
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ciampea Bersama Pemdes Kontrol Program Ketahanan Pangan Budidaya Lele Bioflok

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ciampea Bersama Pemdes Kontrol Program Ketahanan Pangan Budidaya Lele Bioflok

21 April 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Sambut HUT ke-28 Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0509 Bekasi Gelar Bakti Sosial untuk Warga Jayamulya
TNI

Sambut HUT ke-28 Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0509 Bekasi Gelar Bakti Sosial untuk Warga Jayamulya

23 Oktober 2026
Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya
Info Daerah

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya

23 Oktober 2026
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
Info Desa

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

22 Oktober 2026
Dana Desa Loning 2025 Dalam Sorotan, Pemdes dan BUMDes Didesak Buka Data kepada Publik
Info Desa

Dana Desa Loning 2025 Dalam Sorotan, Pemdes dan BUMDes Didesak Buka Data kepada Publik

22 Oktober 2026
Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Kriminal

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

22 Oktober 2026
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Info Daerah

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

22 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News