Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 September 2026 | Koalisi masyarakat sipil Makan Bergizi Gratis (MBG) Watch menggelar aksi doa bersama di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2026) sore. Aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap korban keracunan MBG sekaligus mendesak pertanggungjawaban pemerintah.
Perwakilan MBG Watch, Galau D Muhammad, mengatakan aksi bertajuk “Doa Tolak Bala, Gugat Racun Negara” melibatkan tokoh lintas agama untuk mendoakan masyarakat yang terdampak keracunan setelah mengonsumsi MBG.
“Tujuannya untuk kita bersama-sama nanti di sini ada juga dari tokoh-tokoh keagamaan, lintas agama untuk doa bersama. Mendoakan masyarakat yang terdampak terkena keracunan setelah mengonsumsi MBG,” kata Galau.
Selain doa bersama, MBG Watch menyerukan agar korban dan keluarga korban keracunan di berbagai daerah melakukan langkah hukum terhadap pemerintah. Koalisi tersebut menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi keluarga korban yang ingin mengajukan gugatan.
“Kami ingin memanggil semua warga yang hari ini resah, semua korban-korban keracunan di Indonesia, untuk bersama dengan kita, hadir bersama di BGN untuk menuntut negara,” ujarnya.
Galau juga mendesak agar pelaksanaan MBG dihentikan sementara dan dievaluasi menyeluruh. Ia menilai program tersebut berjalan dengan alokasi anggaran besar, tetapi masih menghadapi persoalan keamanan pangan dan pertanggungjawaban.
“Hari ini kami tegas mengatakan sudah waktunya kita menghentikan program ambisius yang ugal-ugalan ini. Bayangkan, alokasi berjalan begitu saja tanpa pertanggungjawaban apa pun,” tuturnya.
Sehari sebelumnya, MBG Watch bersama Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) melayangkan somasi kepada BGN. Somasi serupa juga disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Kementerian Keuangan, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Kepala Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alif Fauzi, mengatakan somasi tersebut berkaitan dengan keamanan pangan, penggunaan anggaran negara, tata kelola, akuntabilitas program, serta kepatuhan pemerintah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggaran MBG.
“Somasi ini disampaikan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan program MBG, khususnya terkait keamanan pangan, penggunaan anggaran negara, tata kelola dan akuntabilitas program, serta kepatuhan pemerintah terhadap Putusan MK tentang anggaran MBG,” kata Alif.(Rls/Red)
Sumber: AM














