Kamis, Oktober 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional

Blunder Edaran Seleksi Eselon III, Matahukum Tuntut Jaksa Agung Copot Jambin

Tegar News by Tegar News
8 Oktober 2026
in Nasional
0
Blunder Edaran Seleksi Eselon III, Matahukum Tuntut Jaksa Agung Copot Jambin
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Oktober 2026 | Surat edaran terkait seleksi pengisian jabatan eselon III-B – mencakup posisi Koordinator hingga Kepala Bagian Tata Usaha – yang dikeluarkan Jaksa Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, kini diwarnai sorotan tajam. Dokumen yang ditembuskan langsung kepada Jaksa Agung RI dan Wakil Jaksa Agung ini dinilai keliru arahnya, tidak memahami struktur internal, sekaligus membebani jajaran di daerah tanpa kebutuhan mendesak.

Melihat ketidaktepatan kebijakan tersebut, Sekretaris Jenderal Lembaga Matahukum, Mukhsin Nasir, secara tegas menyuarakan: Jaksa Agung harus segera melakukan evaluasi mendalam terhadap sosok yang dikenal sebagai Jambin.

You might also like

Usai Putusan MK Soal Ijazah, Gibran Rakabuming Raka Angkat Bicara

Usai Putusan MK, Denny dan Refly Siapkan Langkah Pemakzulan Gibran: Bidik DPR hingga Ajak 12 Juta Orang

MK Akui Tak Ada Bukti Gibran Punya Ijazah SMA

Kebijakan yang Justru Membebani, Bukan Menyelesaikan

Menurut Mukhsin, edaran ini gagal dari akarnya. Tujuannya seharusnya menjaring calon pemimpin terbaik di lingkungan Korps Adhyaksa, namun cara yang ditempuh justru tidak tepat. Alih-alih memanfaatkan unit yang sudah ada dan berfungsi – yaitu Biro Kepangkatan – tugas tersebut justru dilemparkan ke pundak para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

“Padahal, di lingkungan Kejaksaan sudah ada Biro Kepangkatan. Beliau bisa saja memanggil, meminta keterangan, menyusun rumusan — tanpa membebankan lagi kepada para Kajati,” kata Mukhsin di Jakarta, Selasa (6/10/2026)

Para Kajati sudah memiliki beban tugas berat di lapangan: menangani perkara, menjaga keamanan hukum di daerah, serta memastikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Menambahkan urusan yang seharusnya diselesaikan di tingkat pusat hanya akan mengalihkan fokus, menurunkan efektivitas, dan pada akhirnya merugikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Tidak Paham Kerja, Maka Harus Dievaluasi

Lebih jauh, Matahukum menilai Jambin tidak memahami tata kelola dan struktur kerja yang sesungguhnya berjalan di tubuh Kejaksaan. Kebijakan yang lahir pun terlihat dibuat tanpa menguasai peta tugas dan fungsi yang ada.

“Jambin dinilai tidak mampu menjaring calon-calon pemimpin di lingkungan Korps Adhyaksa,” ujar Mukhsin. “Kalau sejak awal tidak paham bagaimana sistem bekerja, bagaimana mungkin ia bisa melahirkan pemimpin yang paham?”

Karena itulah, permintaan kepada Jaksa Agung bukan sekadar saran — melainkan keharusan. Pimpinan tertinggi Kejagung diminta membuka evaluasi menyeluruh atas kinerja Jambin. Jika terbukti tidak menguasai tupoksi, menyusun kebijakan yang keliru, serta membebani jajaran di bawahnya tanpa dasar yang kuat, maka langkah perubahan posisi adalah hal yang wajar dan mendesak dilakukan.

Kejaksaan Butuh Pemimpin yang Tahu Jalan

Kejaksaan Agung adalah benteng keadilan negara. Setiap kebijakan yang lahir dari sana harus berakar pada pemahaman yang matang, bukan sekadar formalitas di atas kertas. Seleksi jabatan bukan soal memindahkan beban, melainkan soal mencari orang yang tepat di tempat yang tepat – yang mampu memimpin, mengayomi, dan tidak menyusahkan jajaran yang sudah berjuang di garis depan.

Masyarakat pun menantikan: apakah Jaksa Agung akan mendengarkan suara kritis ini dan mengambil langkah berani demi perbaikan? Atau membiarkan kebijakan yang keliru terus berjalan, sementara kepercayaan terhadap institusi perlahan terkikis? Saatnya pimpinan tertinggi menjawab – bukan dengan kata-kata, melainkan dengan tindakan nyata.(Rls/Red)

 

Tags: EdaranEselonIIIBJabatanKejagungSeleksiSurat
Previous Post

Soroti Sengketa Lahan Legok, Dede Yusuf Tekankan Peran Strategis Gubernur di GTRA

Next Post

Dua Jam Sebelum Putusan MK, Jokowi Bertemu Prabowo “Keluarkan Kartu AS”?

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Usai Putusan MK Soal Ijazah, Gibran Rakabuming Raka Angkat Bicara
Nasional

Usai Putusan MK Soal Ijazah, Gibran Rakabuming Raka Angkat Bicara

by Tegar News
8 Oktober 2026
Usai Putusan MK, Denny dan Refly Siapkan Langkah Pemakzulan Gibran: Bidik DPR hingga Ajak 12 Juta Orang
Nasional

Usai Putusan MK, Denny dan Refly Siapkan Langkah Pemakzulan Gibran: Bidik DPR hingga Ajak 12 Juta Orang

by Tegar News
7 Oktober 2026
MK Akui Tak Ada Bukti Gibran Punya Ijazah SMA
Nasional

MK Akui Tak Ada Bukti Gibran Punya Ijazah SMA

by Tegar News
7 Oktober 2026
Di Tengah Isu Reshuffle, Jaksa Agung Pamer Rp13,2 Triliun, Matahukum Itu Bukan Hasil Korupsi, Melainkan Denda Administrasi
Nasional

Di Tengah Isu Reshuffle, Jaksa Agung Pamer Rp13,2 Triliun, Matahukum Itu Bukan Hasil Korupsi, Melainkan Denda Administrasi

by Tegar News
7 Oktober 2026
Malam Ini Mahkamah Konstitusi Jadwalkan Putuskan Sengketa Syarat Pendidikan Gibran
Nasional

Malam Ini Mahkamah Konstitusi Jadwalkan Putuskan Sengketa Syarat Pendidikan Gibran

by Tegar News
6 Oktober 2026
Next Post
Dua Jam Sebelum Putusan MK, Jokowi Bertemu Prabowo “Keluarkan Kartu AS”?

Dua Jam Sebelum Putusan MK, Jokowi Bertemu Prabowo "Keluarkan Kartu AS"?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

29 Juli 2026
BEM-STA Kepung Ketertutupan Anggaran: “Bogor Butuh Pemimpin, Bukan Panggung Seremonial!”

BEM-STA Kepung Ketertutupan Anggaran: “Bogor Butuh Pemimpin, Bukan Panggung Seremonial!”

1 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Usai Putusan MK Soal Ijazah, Gibran Rakabuming Raka Angkat Bicara
Nasional

Usai Putusan MK Soal Ijazah, Gibran Rakabuming Raka Angkat Bicara

8 Oktober 2026
Dua Jam Sebelum Putusan MK, Jokowi Bertemu Prabowo “Keluarkan Kartu AS”?
Opini

Dua Jam Sebelum Putusan MK, Jokowi Bertemu Prabowo “Keluarkan Kartu AS”?

8 Oktober 2026
Blunder Edaran Seleksi Eselon III, Matahukum Tuntut Jaksa Agung Copot Jambin
Nasional

Blunder Edaran Seleksi Eselon III, Matahukum Tuntut Jaksa Agung Copot Jambin

8 Oktober 2026
Soroti Sengketa Lahan Legok, Dede Yusuf Tekankan Peran Strategis Gubernur di GTRA
Info Daerah

Soroti Sengketa Lahan Legok, Dede Yusuf Tekankan Peran Strategis Gubernur di GTRA

8 Oktober 2026
Jika Wapres Tak Lagi Memenuhi Syarat Apa Solusinya?
Info Publik

Jika Wapres Tak Lagi Memenuhi Syarat Apa Solusinya?

8 Oktober 2026
Bukan Cuma Makan Gratis! Sudaryono Minta Siswa Ikut Piket Melayani Teman Kelas Pakai Celemek Bagikan Menu MBG
Info Publik

Bukan Cuma Makan Gratis! Sudaryono Minta Siswa Ikut Piket Melayani Teman Kelas Pakai Celemek Bagikan Menu MBG

7 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News