Tegarnews.co.id – Serang, 10 Oktober 2026 | Majelis Pakar Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) periode 2026–2030, KH Abah Elang Mangkubumi, meminta Pengurus Provinsi (Pengprov) IPSI Banten tidak berdiam diri dan segera mengambil langkah rekonsiliasi (islah) atas konflik dualisme kepengurusan IPSI Kabupaten Serang. Langkah ini dinilai mendesak demi menjaga keutuhan organisasi serta menyelamatkan pembinaan para atlet yang tengah bersiap menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten pada November 2026 mendatang.
Abah Elang menyampaikan bahwa konflik internal di tubuh organisasi silat Kabupaten Serang sangat memprihatinkan. Menurut dia, silat mengajarkan kerendahan hati dan nilai-nilai kebersamaan, sehingga perselisihan kepemimpinan yang terjadi saat ini tidak sepantasnya dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang bijak dari tingkat provinsi.
Dinamika dualisme ini berawal dari kekosongan kepemimpinan setelah ketua sebelumnya menyatakan mundur dan menganulir Surat Keputusan (SK) Tim Penjaringan pada 22 Juli 2026. Situasi tersebut memicu digelarnya dua Musyawarah Kabupaten (Muskab) berbeda hingga melahirkan dua klaim kepengurusan. Persoalan ini bahkan sampai masuk ke meja DPRD Kabupaten Serang yang menggelar audiensi bersama kedua belah pihak pada 18 Agustus 2026.
Dampak perselisihan tersebut dinilai kian meluas hingga ke tingkat akar rumput. Sejumlah Pengurus Kecamatan (Pengcam), seperti di Anyer dan Baros, dilaporkan diganti tanpa melalui prosedur organisasi yang sah seperti Musyawarah Kecamatan maupun Musyawarah Luar Biasa. Kondisi ini berpotensi merusak tata kelola organisasi dan menggerus kepercayaan para guru serta paguron setempat.
Abah Elang menyayangkan sikap Pengprov IPSI Banten di bawah kepemimpinan H. Ajat Sudrajat yang dinilainya belum optimal menjalankan fungsi penengah. Sebagai induk di tingkat provinsi, Pengprov memiliki kewenangan dan kewajiban moral untuk memfasilitasi dialog netral, bukan sekadar memberikan pengesahan administratif kepada salah satu pihak tanpa dibarengi upaya penyatuan.
Ketidakjelasan situasi ini dikhawatirkan berdampak langsung terhadap nasib sekitar 15 atlet pencak silat Kabupaten Serang yang sudah terdaftar untuk Porprov Banten. Abah Elang menegaskan bahwa persiapan dan konsentrasi latihan para atlet tidak boleh dikorbankan hanya karena perebutan struktur kepengurusan di tingkat pimpinan.
Sebagai jalan keluar, Majelis Pakar PB IPSI mendorong Pengprov IPSI Banten untuk segera memanggil kedua pihak yang berselisih ke dalam satu majelis islah dengan berlandaskan pada AD/ART organisasi. Selain itu, Pengprov juga diharapkan meninjau ulang pergantian Pengcam yang dianggap menyalahi prosedur, sembari memastikan seluruh proses persiapan dan pembinaan atlet menuju Porprov Banten tetap berjalan secara independen dan maksimal.
Apabila langkah-langkah penyelesaian internal di tingkat provinsi tidak kunjung direalisasikan, Abah Elang menyatakan tidak menutup kemungkinan Pengurus Besar IPSI akan mengambil langkah tegas demi menjaga integritas dan keutuhan pembinaan pencak silat di daerah tersebut. (Rls/Red)
Sumber: Egi (Harian Merdeka)













