Tegarews.co.id – Jakarta, 12 Oktober 2026 | Polemik riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan. Ketua Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, mengungkapkan bahwa Gibran berencana memperlihatkan seluruh ijazah pendidikannya kepada publik, mulai dari SD hingga perguruan tinggi.
Mengutip pernyataan Andi Azwan dalam tayangan Kompas TV, Minggu (11/10/2026), ia memastikan dokumen pendidikan Gibran tersedia dan akan diperlihatkan pada waktu yang ditentukan langsung oleh Gibran.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini nanti Mas Gibran sendiri akan membawa semua ijazah beliau dari SD sampai ijazah sarjana beliau,” ujar Andi.
Bahkan, Andi berharap pengumuman tersebut dapat dilakukan pada pekan ini, baik melalui konferensi pers maupun bentuk penjelasan terbuka lainnya.
Pernyataan itu muncul di tengah berkembangnya wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan penggunaan hak angket di DPR terkait persyaratan pendidikan Gibran.
Sebelumnya, dalam putusan yang dibacakan Selasa (6/10/2026), Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan terkait syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima. Namun, dalam pertimbangan hukumnya, MK menyebut tidak menemukan bukti dokumen yang meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma pendidikan luar negeri yang setara dengan SMA.
Sementara itu, sebagaimana diberitakan Tribunnews, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa istilah “tidak ditemukan” dalam putusan MK tidak dapat langsung diartikan sebagai “tidak ada”. Menurutnya, putusan tersebut belum memengaruhi legitimasi Gibran sebagai Wakil Presiden.
Meski Andi Azwan menyatakan dokumen pendidikan itu akan segera diperlihatkan, hingga pernyataan tersebut disampaikan belum ada jadwal resmi pengumuman.(Rls/Red)













