Sabtu, Oktober 17, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum

Tegar News by Tegar News
17 Oktober 2026
in Info Daerah
0
Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Bogor, 17 Oktober 2026 | Aktivitas galian C yang diduga ilegal kembali marak di Kabupaten Bogor. Kali ini, aktivitas pengerukan tanah tersebut ditemukan beroperasi di Desa Barengkok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan serta laporan yang diterima dari masyarakat sekitar pada Minggu (11/10/2026), aktivitas penambangan tanah tersebut berjalan bebas tanpa hambatan. Terlihat sejumlah unit truk pengangkut berwarna kuning hilir mudik keluar-masuk lokasi yang berada di kawasan tertutup semak belukar. Meski lokasi tersembunyi, lalu-lalang kendaraan berat tersebut tak dapat disembunyikan dari pandangan warga.

You might also like

DAMKAR Kabupaten Lampung Selatan Berikan Edukasi Pencegahan dan Penyelamatan

Karhutla Tak Kunjung Tuntas, BEM UIKA Bogor Desak Prabowo Copot Raja Juli Antoni

DPRD Provinsi Jabar Gelar Pengawasan Pemerintahan di Pebayuran, Transparansi Program Jadi Perhatian

Yang mengkhawatirkan, aktivitas yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi ini justru terkesan beroperasi leluasa di siang bolong, seolah-olah kebal hukum.

Warga Resah: Jalan Rusak, Debu Menebal

Warga Desa Barengkok mulai menyuarakan kegelisahannya. Salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya mengaku terganggu dengan keberadaan aktivitas galian C tersebut.

“Benar bang, galian C di Desa Barengkok itu sudah lama beroperasi. Setiap hari truk-truk besar keluar masuk. Jalan jadi rusak, debunya tebal sekali. Kami warga sekitar merasa sangat terganggu,” ujarnya kepada awak media.

Warga lainnya menyebutkan bahwa pihak yang mengelola galian C tersebut diduga dikuasai oleh pengusaha berinisial MYR dan BGL, yang dikenal warga dengan sebutan Koh Hendra yang mengelola Bagol. Sosok tersebut disebut-sebut cukup berpengaruh di wilayah Kabupaten Bogor, sehingga warga merasa takut untuk berkomentar lebih jauh.

“Kalau kata orang sini yang punya itu Koh Hendra yang mengelola Bagol, makanya mungkin berani buka galian di situ. Kami warga kecil cuma bisa lihat saja,” tambah warga lainnya.

Belum Jelas Status Perizinan, UU Minerba Tegas Larang Penambangan Tanpa Izin

Hingga berita ini diturunkan, belum dapat dipastikan secara pasti apakah aktivitas galian C di Desa Barengkok tersebut telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Padahal, dalam Pasal 158 UU Minerba ditegaskan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

Awak media telah berupaya mengonfirmasi pihak yang disebut pengelola, namun hingga saat ini belum memperoleh tanggapan.

Warga Minta Pemerintah dan Kepolisian Turun Tangan

Masyarakat sekitar, termasuk warga Desa Sukasari, meminta kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Kapolda Jawa Barat, serta Kapolres Bogor agar segera menurunkan tim pengecekan ke lokasi. Mereka meminta izin diteliti keabsahannya, dan jika terbukti ilegal agar lokasi segera ditutup serta pihak terkait diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami minta Bapak Gubernur Jawa Barat, Bapa Kapolda Jawa Barat serta Bapak Kapolres Bogor turun langsung. Jangan tutup mata. Kalau memang ilegal, tutup saja. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. Jangan biarkan pengusaha inisial BGL ini seenaknya merusak lingkungan kami,” tegas warga.

Hingga berita ini dipublikasikan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait, termasuk pihak pengusaha serta Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Kabupaten Bogor.

Informasi ini diperoleh GMOCT — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama — dari media online Bentengmerdeka.online yang merupakan anggota tergabung dalam jaringan GMOCT.

GMOCT memberikan ruang hak jawab sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Team/Red: Bentengmerdeka
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama
No. Pengaduan dan Hak Jawab: 082117586761

#GalianCIlegal #TenjoBogor #UU Minerba #PenegakanHukum #LingkunganHidup #KontrolSosial

Tags: BogorIlegalJabarTambangTenjo
Previous Post

DAMKAR Kabupaten Lampung Selatan Berikan Edukasi Pencegahan dan Penyelamatan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

DAMKAR Kabupaten Lampung Selatan Berikan Edukasi Pencegahan dan Penyelamatan
Info Daerah

DAMKAR Kabupaten Lampung Selatan Berikan Edukasi Pencegahan dan Penyelamatan

by Tegar News
17 Oktober 2026
Karhutla Tak Kunjung Tuntas, BEM UIKA Bogor Desak Prabowo Copot Raja Juli Antoni
Info Daerah

Karhutla Tak Kunjung Tuntas, BEM UIKA Bogor Desak Prabowo Copot Raja Juli Antoni

by Tegar News
16 Oktober 2026
DPRD Provinsi Jabar Gelar Pengawasan Pemerintahan di Pebayuran, Transparansi Program Jadi Perhatian
Info Daerah

DPRD Provinsi Jabar Gelar Pengawasan Pemerintahan di Pebayuran, Transparansi Program Jadi Perhatian

by Chairul Husen
16 Oktober 2026
Modal Belum Balik! Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan Mendagri dari Jabatannya
Info Daerah

Modal Belum Balik! Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan Mendagri dari Jabatannya

by Tegar News
16 Oktober 2026
Polsek Rumpin Tindak Lanjuti Aduan 110 Terkait Pembakaran Bungkus Permen dan Obat untuk Mengambil Aluminium Foil
Info Daerah

Polsek Rumpin Tindak Lanjuti Aduan 110 Terkait Pembakaran Bungkus Permen dan Obat untuk Mengambil Aluminium Foil

by Tegar News
15 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

27 Mei 2025
KSP Dudung Tegaskan Tak Ada Intimidasi ke Pengkritik Pemerintah

KSP Dudung Tegaskan Tak Ada Intimidasi ke Pengkritik Pemerintah

19 Mei 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum
Info Daerah

Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum

17 Oktober 2026
DAMKAR Kabupaten Lampung Selatan Berikan Edukasi Pencegahan dan Penyelamatan
Info Daerah

DAMKAR Kabupaten Lampung Selatan Berikan Edukasi Pencegahan dan Penyelamatan

17 Oktober 2026
Soroti TP2D Bekasi, Ketua APPPIPP: Rakyat Butuh Hasil Nyata, Bongkar Kesenjangan Utara-Selatan
Pemerintahan

Soroti TP2D Bekasi, Ketua APPPIPP: Rakyat Butuh Hasil Nyata, Bongkar Kesenjangan Utara-Selatan

17 Oktober 2026
KPK Sita Rp800 Juta dari Ketua Umum GRIB Jaya Hercules, Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
Info Korupsi

KPK Sita Rp800 Juta dari Ketua Umum GRIB Jaya Hercules, Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor

16 Oktober 2026
Gegara Adik Belagu! Kepala BNPB Dicopot Prabowo, Negara Bukan Perusahaan Keluarga”Bung”
Opini

Gegara Adik Belagu! Kepala BNPB Dicopot Prabowo, Negara Bukan Perusahaan Keluarga”Bung”

16 Oktober 2026
Padjadjaran Suites Resort BNR Bogor Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Berbagi Nasi Kotak
Info Publik

Padjadjaran Suites Resort BNR Bogor Tebar Kepedulian Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Berbagi Nasi Kotak

16 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News