Tegarnews.co.id – Pemalang Jawa Tengah, 22 Oktober 2026 | Sejumlah masyarakat Desa Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, hari ini mendatangi dan berkumpul di Kantor Desa Loning untuk menyampaikan tanggapan serta mempertanyakan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait keberadaan dan pengelolaan BUMDes yang disebut menerima penyertaan modal sekitar Rp285 juta.
Kedatangan warga tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi atas sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Warga meminta Pemerintah Desa dan pengelola BUMDes memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan anggaran, kegiatan usaha, aset, perkembangan usaha, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat Desa Loning.
Sorotan warga tidak berhenti pada besaran anggaran. Mereka mempertanyakan ke mana modal tersebut dialokasikan, usaha apa yang dijalankan, bagaimana perkembangan usaha, serta apakah terdapat laporan pertanggungjawaban yang dapat diketahui masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Rp285 Juta Jadi Titik Perhatian
Berdasarkan data yang dihimpun, Dana Desa Loning Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1.370.943.000, yang disebut disalurkan dalam dua tahap, yakni Rp657.019.200 pada tahap pertama dan Rp713.923.800 pada tahap kedua.
Di dalam pengelolaan anggaran tersebut, penyertaan modal kepada BUMDes yang disebut mencapai sekitar Rp285 juta menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian warga.
Pertanyaan publik kemudian menjadi lebih sederhana: modal tersebut digunakan untuk apa, usaha apa yang dijalankan, bagaimana hasilnya, dan apa manfaatnya bagi desa?
Pertanyaan tersebut bukan kesimpulan mengenai adanya penyimpangan. Jawaban atas pertanyaan itu membutuhkan penjelasan resmi serta dokumen yang dapat diverifikasi.
Warga Minta Data, Bukan Sekadar Penjelasan
Dalam penyampaian aspirasinya, masyarakat berharap transparansi tidak berhenti pada keterangan lisan. Warga meminta adanya dokumen yang dapat menjelaskan penggunaan penyertaan modal BUMDes serta realisasi kegiatan Dana Desa.
Keterbukaan tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat membandingkan antara rencana, anggaran, pelaksanaan, realisasi, dan hasil kegiatan.
Jika memang seluruh pengelolaan telah berjalan sesuai ketentuan, masyarakat berharap hal tersebut dapat dijelaskan secara terbuka sehingga berbagai pertanyaan yang berkembang dapat memperoleh kepastian.
Desak Inspektorat dan DPMD Turun Langsung
Selain meminta penjelasan dari Pemdes dan BUMDes, masyarakat juga mendorong Inspektorat Kabupaten Pemalang dan DPMD Kabupaten Pemalang turun langsung ke Desa Loning melakukan sidak atau pemeriksaan lapangan sesuai kewenangannya.
Warga berharap pemeriksaan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan administratif, tetapi juga melihat kondisi faktual di lapangan apabila diperlukan.
Untuk BUMDes, pemeriksaan dapat mencakup sesuai kewenangan antara lain keberadaan unit usaha, aset, penggunaan penyertaan modal, pembukuan, serta perkembangan usaha.
Sementara untuk kegiatan Dana Desa lainnya, pemeriksaan dapat melihat kesesuaian antara dokumen anggaran dengan kondisi fisik dan manfaat kegiatan di lapangan.
Publik Menunggu Respons Pemdes dan BUMDes
Aksi masyarakat hari ini menunjukkan bahwa persoalan transparansi anggaran desa telah menjadi perhatian di tingkat masyarakat. Karena itu, respons Pemerintah Desa Loning dan pengurus BUMDes menjadi penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan warga.
Redaksi KabarSBI.com masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi Kepala Desa Loning, pengurus BUMDes, maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, menunjukkan dokumen pendukung, atau meluruskan informasi yang dianggap tidak sesuai.
Pemberitaan ini juga tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran ataupun tindak pidana. Setiap dugaan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Kini publik menunggu langkah berikutnya: apakah Pemerintah Desa dan BUMDes Loning akan membuka data secara transparan, dan apakah Inspektorat serta DPMD Kabupaten Pemalang akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa fakta yang menjadi pertanyaan masyarakat?
Bagi warga, jawabannya bukan sekadar pernyataan. Mereka menunggu data, dokumen, pemeriksaan yang objektif, dan kepastian mengenai pengelolaan uang Desa.(Tim/Red)













