Tegarnews.co.id – Bandung, 26 Oktober 2026 | Suasana internal Pimpinan Cabang (PC) GP Ansor Kota Bogor memanas. Sejumlah pengurus harian, PAC, dan Satkorcab Banser secara resmi menyerahkan surat pengaduan serta mosi tidak percaya kepada Ketua GP Ansor Kota Bogor melalui PW GP Ansor Jawa Barat.
Laporan ini dilayangkan akibat rentetan dugaan pelanggaran tata kerja, arogansi kepemimpinan, hingga persoalan transparansi keuangan yang menabrak aturan dasar organisasi.
Akar Permasalahan & Pelanggaran Konstitusi
Konflik bermula dari ketidakpuasan pengurus terhadap kepemimpinan Ketua PC GP Ansor Kota Bogor, Ahmad Irfan. Wasekjen PC GP Ansor Kota Bogor, Nurisman Iskandar, mengungkapkan bahwa roda organisasi berjalan serampangan.
“Dari awal forum, kami menjelaskan kondisi nyata di internal PC Ansor Kota Bogor. Mulai dari miskomunikasi, arogansi ketua sebagai pimpinan cabang, hingga tidak dijalankannya amanah organisasi dengan baik sebagai penyambung lidah anggota. Organisasi, pelantikan, musyawarah, serta rapat harian kesannya dimain-mainkan,” tegas Nurisman.
Kritik tajam turut diperkuat oleh Wakil Ketua GP Ansor Kota Bogor, Rizky Abu Sofyan, yang menyoroti sifat pimpinan yang arogan. Terkait pengelolaan dana, Bendahara GP Ansor Kota Bogor, Sanusi, membeberkan adanya masalah transparansi.
“Ada masalah keuangan, di mana mekanisme keuangan dari pihak ketiga yang dihibahkan ke Ansor untuk kegiatan serta melengkapi atribut tidak tersampaikan ke anggota, tidak sesuai dengan janji saat pihak ketiga menjanjikan dana tersebut,” tegas Sanusi. Hal ini melanggar PRT GP Ansor Bab XVI Pasal 72 ayat (3) terkait peruntukan kekayaan organisasi.
Wakil Ketua GP Ansor lainnya, Yusuf (Ubam), menambahkan bahwa penataan struktur kepengurusan diobral tanpa mekanisme jelas dan pembentukan PAC terbengkalai. Ketidakharmonisan juga merambah ke Banser akibat insiden kekerasan verbal dan ancaman pemecatan saat acara Dzikir Bersama Habib Lutfi di Empang, yang dinilai melanggar PRT Bab X Pasal 48. Pimpinan saat ini juga dinilai mangkir dari penyelenggaraan Muskercab tahunan.
Respons PW GP Ansor Jawa Barat
Menanggapi aduan ini, Wakil Ketua Bidang Organisasi PW GP Ansor Jabar, Jalaluddin, menyatakan sikap objektifnya.
“Masih ada beberapa pertimbangan yang harus dilihat terlebih dahulu. Fakta dan data yang ada perlu disesuaikan dengan SOP organisasi serta PD/PRT,” ujar Jalaluddin.
Rekomendasi Penyelesaian & Penutup
Berdasarkan seluruh persoalan tersebut, jajaran pengurus dan kader mendesak PW GP Ansor Jabar untuk mengambil langkah tegas melalui dua poin Rekomendasi Penyelesaian:
1. Mendesak Sahabat Ahmad Irfan untuk Mundur dari jabatan Ketua PC GP Ansor Kota Bogor.
2. Meminta PW GP Ansor Jawa Barat untuk segera menjalankan amanat konstitusi sesuai PD, PRT, PO, dan tata kerja organisasi.
Kajian kronologis ini disusun untuk menjaga tertib organisasi dan marwah kaderisasi.
“Organisasi yang sehat harus berdiri di atas aturan, bukan atas kehendak pribadi. Setiap pemimpin memiliki kewenangan, tetapi kewenangan tersebut harus dijalankan berdasarkan PD, PRT, PO, dan tata kerja organisasi,” tutup Nurisman Iskandar
Sampai berita ini ditayangkan Redaksi masih mencoba menghubungi ketua GP Ansor kota Bogor H. Irfan untuk meminta konfirmasi namun belum ada jawaban.(Rls/Opik)
Sumber: Egi











