Breaking News
light_mode
Home » Hukum » CCTV Jadi Bukti Kunci Tabrak Lari Grisenda, Terdakwa Terancam Hukuman

CCTV Jadi Bukti Kunci Tabrak Lari Grisenda, Terdakwa Terancam Hukuman

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
  • visibility 260
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 September 2025| Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menjadi sorotan publik hari ini, Kamis (11/09/2025), dengan digelarnya sidang keenam kasus tabrak lari maut yang menewaskan seorang lansia, S (82), di kawasan Taman Grisenda, Kecamatan Penjaringan. Sidang ini menguak lebih dalam fakta-fakta krusial, terutama terkait kondisi korban yang sedang jogging dan pengakuan terdakwa IV (65) yang mengaku tidak melihat korban, sebuah klaim yang kini dipertanyakan dengan adanya bukti rekaman CCTV.

Sejak awal persidangan, kasus ini telah menarik perhatian luas mengingat usia korban dan terdakwa, serta dugaan kelalaian fatal. Fokus utama sidang keenam ini adalah menggali lebih jauh kondisi jasmani dan rohani terdakwa saat kejadian, serta mengonfirmasi kronologi melalui kesaksian saksi dan bukti visual.

ST (63), saksi mata yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, memberikan kesaksian yang detail di hadapan majelis hakim. “Saya mendengar suara ledakan keras yang sangat mengagetkan. Suaranya seperti benturan benda keras yang cukup besar,” ujar ST, menggambarkan momen tabrakan.

Ia menambahkan bahwa setelah insiden tersebut, dirinya segera bertindak cepat menghubungi ketua RW setempat untuk melaporkan kejadian.

Yang mengejutkan, ST mengungkapkan bahwa terdakwa tidak langsung berhenti di lokasi. “Terdakwa baru kembali ke lokasi sekitar 10 menit setelah saya menghubungi RW,” jelasnya, mengindikasikan adanya jeda waktu antara kejadian dan kembalinya terdakwa.

Kesaksian ini menjadi salah satu dasar bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mendalami motif dan tindakan terdakwa pasca-tabrakan.

Terdakwa IV (65), yang hadir di persidangan, membenarkan semua keterangan yang disampaikan oleh saksi ST. Namun, ia memberikan pembelaan terkait kondisi dirinya saat mengemudi. “Saya merasa sehat jasmani dan rohani saat itu. Tidak ada masalah kesehatan yang mengganggu konsentrasi saya,” ujarnya meyakinkan.

Terdakwa juga mengungkapkan bahwa ia baru saja menjalani operasi katarak pada mata sebelah kanan pada akhir bulan Maret lalu. “Kondisi mata saya baik-baik saja setelah operasi. Penglihatan saya jelas,” tegasnya, berusaha menepis dugaan masalah penglihatan sebagai penyebab.

Meski demikian, terdakwa tetap bersikeras pada pengakuannya bahwa ia tidak melihat korban. “Saya sama sekali tidak melihat ada seorang yang sedang jogging di jalan. Kalau saya melihatnya, tidak mungkin saya tabrak,” katanya dengan nada penyesalan. Pengakuan ini menjadi inti dari pembelaannya, bahwa insiden tersebut murni kecelakaan tanpa unsur kesengajaan.

Namun, pengakuan terdakwa tersebut langsung dihadapkan pada bukti kuat yang disajikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam sesi persidangan yang krusial, JPU memutarkan rekaman video CCTV yang merekam detik-detik kejadian. Video tersebut dengan jelas menunjukkan pergerakan mobil terdakwa dan posisi korban S yang sedang jogging di jalur yang seharusnya.

Rekaman CCTV tersebut menjadi bukti tak terbantahkan yang secara signifikan memberatkan terdakwa, karena menunjukkan adanya kelalaian yang kontras dengan pengakuannya tidak melihat korban.

Atas kelalaian dalam mengemud, terdakwa diduga telah melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal ini secara spesifik mengatur tentang kelalaian pengemudi yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000,00.

Sidang akan dilanjutkan minggu depan. Bukti CCTV yang gamblang, ditambah dengan fakta bahwa korban adalah lansia yang sedang jogging dan pengakuan terdakwa yang kontradiktif, diperkirakan akan menjadi faktor penentu dalam tuntutan yang akan dibacakan JPU.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, tidak hanya karena tragedi yang menimpa korban, tetapi juga karena implikasi hukum dan pelajaran tentang pentingnya kewaspadaan dalam berkendara, terutama di area publik yang sering digunakan untuk aktivitas seperti jogging. Keluarga korban menantikan putusan yang adil dari majelis hakim dalam kasus tabrak lari ini.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Desakan Usut Dugaan Kasus Pelecehan di SMK Pasundan 2 Bandung, Alumni dan Siswa Ancam Gelar Aksi

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 24 September 2025 (GMOCT)| Polemik serius mencuat di lingkungan SMK Pasundan 2 Bandung setelah muncul dugaan kasus pelecehan yang menyeret oknum guru di sekolah tersebut. Isu ini ramai diperbincangkan melalui media sosial, di mana sejumlah akun menuliskan kesaksian bahwa kasus dugaan pelecehan bukanlah peristiwa tunggal, melainkan diduga terjadi berulang kali di setiap angkatan. Informasi […]

  • Durhaka Tanpa Ampun! Pemuda Bekasi Hajar Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang!”

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 157
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bekasi– Jagat maya dihebohkan oleh beredarnya video tragis yang memperlihatkan aksi brutal seorang pemuda yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri. Kejadian memalukan ini berlangsung di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Minggu. 22/06/2025   Dalam video berdurasi singkat itu, pelaku terlihat menghantam kepala ibunya berkali-kali dan melempar sandal […]

  • Kadiv Humas Beri Motivasi dan Pemahaman Tugas Kepolisian Pada Siswa Labschool Kebayoran Jaksel

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 227
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 September 2025| Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menghadiri Acara Parent’s Day di SMP Labschool Kebayoran, Jakarta Selatan. Dalam acara ini terdapat 15 perwakilan profesi yang memaparkan peran serta tugas mereka untuk menjadi rujukan bagi para siswa memilih minatnya. Irjen Sandi hadir menjelaskan tugas-tugas dalam profesi kepolisian kepada para siswa kelas 7 […]

  • Jadi Sorotan! Warkop Plesit Kincup Surga Nongkrong 24 JAM, Dengan PS3, WiFi, dan Alunan Gitar di Gang Haji Tekel

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 239
    • 0Comment

    Tegarews.co.id-Bekasi, 14 Oktober 2025| Tersembunyi di dalam Gang Haji Tekel, Jatiluhur, Jatiasih, sebuah warung kopi (warkop) sederhana telah menjelma menjadi magnet bagi para remaja dan pemuda. Warkop Plesit Kincup, di bawah pengelolaan Bapak Junaedi Anwar yang akrab disapa Bang Jun, menawarkan kombinasi unik antara kuliner lezat, hiburan ekonomis, dan suasana yang nyaman, menjadikannya destinasi favorit […]

  • Dispora Kota Tangerang Dukung Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 539
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Tangerang| Open turnamen yang melibatkan 32 peserta dari berbagai organisasi kewartawanan, LSM, Ormas, Karang taruna, dan instansi se Kota Tangerang dalam gelaran Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025 resmi dibuka Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Olahraga bergengsi ini dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho sebagai bentuk ajang silaturahmi […]

  • KOMUK Desak Wali Kota dan Dewas PD Pasar Lakukan Evaluasi Total: “Copot Direksi dan Karyawan Bermasalah!”

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle AG
    • visibility 583
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 26 November 2025| Komunitas Masyarakat Kota (KOMUK) Kota Bogor kembali menegaskan desakan agar Wali Kota Bogor dan Dewan Pengawas (Dewas) segera melakukan evaluasi tanpa kompromi terhadap direksi, pejabat, dan seluruh jajaran manajemen Perumda Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ). KOMUK menilai kondisi pasar yang terus memburuk merupakan bukti bahwa tata kelola di tubuh BUMD […]

expand_less