Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Yusril Bilang TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi Dengan UU ITE, Ini Kata TNI

Yusril Bilang TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi Dengan UU ITE, Ini Kata TNI

  • account_circle Rls/M.Ifsudar
  • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
  • visibility 278
  • comment 0 comment

Tegarnews co.id Jakarta, 12 September 2025| Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik di UU ITE karena ada putusan MK. Terkait hal itu, TNI mengklaim ada temuan indikasi tindak pidana lain terkait Ferry Irwandi.

Seperti diketahui Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI Brigjen JO Sembiring sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya mengenai pelaporan terhadap Ferry Irwandi terkait pencemaran nama baik institusi berdasarkan UU ITE. Langkah TNI ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak salah satunya adalah Menko Yusril yang menegaskan TNI tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik di UU ITE karena ada putusan MK.

Pernyataan Menko Yusril merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 105/PUU-XXII/2024 yang pada intinya adalah institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik. MK menyatakan apabila badan hukum menjadi korban pencemaran ia tidak bisa menjadi pihak pengadu atau pelapor. MK juga menyebutkan hanya korban (individu) yang dicemarkan nama baiknya yang dapat melaporkan kepada aparat penegak hukum dan bukan perwakilannya.

Terkait hal ini TNI menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik sesuai UU ITE. Namun TNI mengaku menemukan dugaan tindak pidana lainnya terkait Ferry Irwandi.

TNI memahami dan menghormati penuh Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa institusi tidak bisa menjadi pelapor dalam delik pencemaran nama baik. Namun kami menemukan indikasi tindak pidana lain yang sifatnya lebih serius,” kata Kapuspen TNI Brigjen Marinir Freddy Ardianzah kepada wartawan,Jum’at (12/9/2025).

Freddy mengatakan dengan jelas pihaknya sedang membahas mengenai dugaan tindak pidana yang dimaksud di internal Karena itu langkah selanjutnya adalah mengkaji ulang dan membahasnya di internal TNI, menyusun konstruksi hukum yang sesuai ucapnya.

Freddy memastikan TNI menaati hukum dan menghormati kebebasan berpendapat. Dia mengingatkan publik agar tidak melakukan provokasi dan menyebarkan disinformasi fitnah dan kebencian (DFK).

“Prinsipnya TNI sangat menghormati hukum, TNI akan taat hukum TNI tidak akan membatasi dan sangat menghormati kebebasan berpendapat kebebasan berekspresi bagi setiap warga negara. Kami berharap seluruh warga negara dalam menyampaikan pendapatnya juga tetap mentaati koridor hukum yang berlaku,” ujar Freddy.

“Jangan menyebarkan disinformasi, fitnah dan kebencian. Jangan memprovokasi dan mengadu domba antara aparat dengan masyarakat, maupun antara aparat TNI dengan Polri yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membedah “Bom Waktu” Rp 740 Triliun: Anatomi Kebangkrutan Sistemik di Tubuh PLN

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 8
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 Maret 2026​ | Sebuah angka mengerikan baru saja tersaji di atas meja autopsi digital keuangan negara. Angka itu adalah Rp 740 Triliun. Ini bukan sekadar deretan nol dalam laporan tahunan; ini adalah beban utang yang telah berubah menjadi ancaman sistemik bagi stabilitas ekonomi Republik. ​Analisis terbaru dari Center for Budget Analysis […]

  • Dua Versi Pernyataan RS Hastein: Ada Apa di Balik Kematian Ny. Mursiiti…???

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 304
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Karawang, 17 Oktober 2025– Aroma dugaan malpraktik medis di tubuh RS Hastein Karawang semakin menyengat. Kasus kematian Ny. Mursiiti (62), warga Kampung Pamahan RT 01/01, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini menyeret nama besar rumah sakit tersebut ke pusaran sorotan publik. Bukan hanya karena dugaan kelalaian medis yang fatal, tetapi juga […]

  • Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bogor, 24 Januari 2026| GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi terkait kasus ini dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya. Sebuah toko diduga menjual obat keras ilegal golongan G di Jasinga tetap buka meskipun telah dilaporkan ke Polsek setempat. Telah diberitakan sebelumnya, sebuah toko diduga menjual obat keras ilegal golongan […]

  • Pelaksana CV Graha Sakti Utama Diduga Belum Bayar Gajih Mingguan Para Tukang?

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang|Proyek peningkatan jalan lingkungan GG Asem RW 04 Bojong Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang Tangerang Kota. Provinsi Banten yang dikerjakan oleh Cv. Graha Sakti Utama dengan anggaran sebesar Rp.149.090.00 dengan masa pekerjaan 60 hari kalender yang dibiayai dari pajak masyarakat yang dibayarkan. Salah satu tukang yang bekerja menghubungi awak media diminta untuk datang kelokasi melihat […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambangi Warga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Inel
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 12 Desember 2025| Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga di Kp. Bojong Keong Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, pada Jum’at (12/12/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring Kelompok Tani Maju Bersama sekaligus menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam sambang […]

  • Kapolri Minta Maaf, Insiden Mobil Rantis Lindas Pengemudi Ojol Saat Kericuhan Demo

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rld/M.Ifsudar
    • visibility 438
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Agustus 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf terbuka, atas tewasnya pengemudi ojek online yang terlindas mobil Barakuda Brimob saat kericuhan akibat demo di kawasan Pejompongan Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8). Pengemudi ojol berinisial Afan Kurniawan, tewas terlindas saat demo ricuh. Insiden ini memicu kemarahan rekan ojol dan desakan pertanggungjawaban “Saya […]

expand_less