Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » FTMB Gugat Pembiaran KLH-ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

FTMB Gugat Pembiaran KLH-ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
  • visibility 33
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Lebak, 11 Mei 2026 | Forum Tokoh Maja Bersatu (FTMB) mengecam keras sikap pasif Pemerintah Pusat terkait praktik tambang tanah (Galian C) ilegal di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak. Meski laporan resmi bernomor 003/LPM-FTMB/XII/2025 telah dilayangkan sejak Desember tahun lalu kepada Dirjen Gakkum ESDM dan Deputi Gakkum KLH, hingga hari ini belum ada tindakan konkret di lapangan. Pembiaran ini dinilai sebagai bentuk pengabaian negara terhadap ancaman bencana ekologis yang menghantui warga.

Negara Kalah oleh Mafia Tambang?

Langkah FTMB yang membawa persoalan ini ke tingkat pusat semula didasari kepercayaan bahwa penegakan hukum di daerah telah tumpul. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan aktivitas eksploitasi justru semakin masif tanpa tersentuh hukum.

KH. Ahmad Yunani alias Haji Uyung, Juru Bicara sekaligus Koordinator FTMB, menyatakan bahwa ketidakhadiran negara dalam menindaklanjuti laporan ini adalah sinyal buruk bagi supremasi hukum lingkungan.

“Laporan kami sudah mengendap berbulan-bulan di meja Dirjen Gakkum ESDM dan KLH, tapi bunyi alat berat di Curugbitung masih lebih nyaring daripada suara penegakan hukum. Kami bertanya-tanya, apakah mafia tambang ini sudah begitu kuat hingga kementerian terkait pun segan untuk bertindak? Jangan sampai rakyat berasumsi ada ‘main mata’ di balik diamnya otoritas,” tegas Haji Uyung dalam pernyataan resminya di Jakarta.

Mendesak Pidana bagi Penadah: PT PGS dan PT TCMS dalam Sorotan
FTMB tidak hanya membidik operator lapangan, tetapi juga menuntut pembongkaran rantai pasok yang melibatkan korporasi besar. Dua nama perusahaan pengangkut dan penadah, PT Pancur Gading Sejahtera dan PT Tunas Cakra Mandiri Sejahtera, disebut-sebut sebagai aktor yang menikmati keuntungan dari rusaknya ekosistem di Lebak.

Berdasarkan UU Minerba dan UU PPLH, perusahaan penadah hasil tambang ilegal dapat dijerat pidana. Namun, hingga kini kedua perusahaan tersebut masih melenggang bebas mengoperasikan armada yang memicu polusi debu kronis dan kerusakan jalan di sepanjang jalur Maja hingga Tangerang.

“Perusahaan-perusahaan ini adalah jantung dari praktik ilegal ini. Selama penadahnya tidak dipenjara dan izin operasionalnya tidak dicabut, tambang di Curugbitung akan terus subur. Mereka memperkaya diri di atas penderitaan warga yang setiap hari menghirup debu dan bertaruh nyawa di jalanan yang rusak,” tambah Haji Uyung.

Ultimatum FTMB

Menutup pernyataannya, Haji Uyung menegaskan bahwa FTMB tidak akan berhenti hanya pada laporan administratif. Jika dalam waktu dekat tidak ada penyegelan lokasi, penyitaan alat berat, dan penetapan tersangka, FTMB siap melakukan eskalasi gerakan.

“Jangan tunggu tanah longsor menimbun warga kami baru menteri-menteri turun ke lapangan untuk berbela sungkawa. Itu namanya manajemen musibah, bukan penegakan hukum. Kami menuntut aksi nyata: Tutup tambangnya, seret pelakunya, dan adili penadahnya sekarang juga!” tutup Haji Uyung.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025 Di Kabupaten Bogor

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Mei 2025| Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025 di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, pada Selasa pagi (20/5). Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”, yang mencerminkan semangat persatuan dan kemajuan bangsa dalam menghadapi tantangan global dan nasional. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, S.Si, […]

  • KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kab.Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tangerang, 30 Mei 2026 | Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memicu polemik berbagai elemen masyarakat setelah dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2026 mengungkap lonjakan anggaran belanja sewa hotel yang fantastis. Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu anggaran untuk pos tersebut mencapai Rp23.259.592.620. Loncatan angka ini dinilai sangat janggal jika […]

  • TOT Desa Watch, Dari Ballroom ke Balai Desa, Langkah Awal Revolusi Transparansi

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 419
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor- Untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang aman dan bersih, Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) melalui divisi Desa Watch menggelar kegiatan Training of Trainers (TOT) yang berlangsung di Ballroom Hotel Sayaga Horison, Jalan Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (22/7/2025).   Kegiatan ini digelar guna meningkatkan kompetensi dan kapasitas para anggota […]

  • Tragedi Alfin Berujung Hilangnya Nyawa, Terkubur di Cikeas Bogor “Sedalam Tiga Meter”

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor, 2 April 2026 | Tragis dan penuh teka-teki yang mengakhiri hidup seorang Alfin Maksalmina Windian, pria 28 tahun asal Cibubur Jakarta Timur. Ia di laporkan hilang sejak 11 Maret 2026. Dua pekan kemudian, tepatnya Rabu (malam) 25 Maret 2026 jasadnya di temukan dalam kondisi mengenaskan, terkubur di lahan kosong di kawasan Cikeas […]

  • Penetapan Tersangka Dirut PT SMU Dinilai Prematur, Kuasa Hukum Soroti Abaikan Fakta Hukum dan Regulasi Aset Daerah

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 163
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 20 Oktober 2025| Penetapan Dede Sutisna sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Majalengka menuai kritik tajam dari kuasa hukumnya, DR (C) Nofal Habibi, S.H., M.H., M.P. Ia menilai langkah aparat penegak hukum melanggar asas profesionalitas dan kehati- hatian yang menjadi ruh KUHAP. Menurutnya, akar persoalan justru berasal dari tindakan sejumlah pejabat internal perusahaan, seperti Direktur […]

  • Hak Anak Tak Boleh Tertunda: Yayasan Pendidikan Dorong Terbitnya Izin Operasional

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 888
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 17 September 2025 (GMOCT)| Sebuah yayasan pendidikan yang berfokus pada PAUD dan pendidikan dasar di Kabupaten Semarang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan akses pendidikan bagi anak-anak di lingkungan padat penduduk. Meskipun telah memperoleh persetujuan dari RT dan RW setempat serta melengkapi seluruh dokumen perizinan, penerbitan izin operasional yayasan ini masih tertunda akibat adanya penolakan dari […]

expand_less