Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas

Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
  • visibility 163

Tegarnews.co.id-Pemalang, Jawa Tengah| (GMOCT), Kasus tambak udang vaname di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, memasuki babak baru. Kuasa hukum telah resmi melaporkan para pengusaha tambak tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) atas dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini juga mendapat perhatian dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Tambak udang yang beroperasi di sepanjang pesisir pantai Desa Nyamplungsari diduga berdiri di atas tanah negara tanpa izin pengelolaan dari Pemerintah Desa maupun pemerintah pusat. Hal ini melanggar Pasal 2 UU No. 51 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang mengatur tentang penggunaan tanah tanpa izin yang berhak.

Lebih lanjut, para pengusaha juga diduga melanggar Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, karena tidak memiliki izin lokasi dari pemerintah. Setiap pengusaha dan pengelola tambak wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan izin lokasi, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPR Laut) jika tambak berada di pesisir pantai. Izin ini memastikan kegiatan budidaya sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga menjadi persyaratan penting untuk menilai dampak lingkungan secara komprehensif.

Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Selain masalah perizinan, pengelolaan tambak udang vaname juga diduga tidak sesuai prosedur. Akibatnya, terjadi penurunan kualitas air laut dan sungai, kerusakan ekosistem bawah laut, serta gangguan terhadap pariwisata dan mata pencaharian lokal.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas. “GMOCT berharap Polda Jateng dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas usaha harus dihentikan dan pelakunya harus bertanggung jawab,” tegas Agung.

Kuasa hukum Kepala Desa yang juga advokat kenamaan Bambang LA Hutapea S.H., M.H., C. Med, berharap Polda Jateng dapat menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat serta menjerat para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan penting terkait pengawasan dan pengelolaan usaha perikanan budidaya di wilayah pesisir, guna mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat.

#No Viral No Justice

#Polri Presisi

#Save Laut Indonesia

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brigadir Edi Sunarto: Muslem dalam BAP Klaim Sebagai Keamanan Desa, Kades Babahlueng Sangkal dengan Tegas, Siapa Otak/Dalang Pembacokan??

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnrws.co.id-Nagan Raya, 29 September 2025 (GMOCT)| Proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap jurnalis Ridwanto di Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menuai kritik tajam. Brigadir Edi Sunarto, penyidik Polres Nagan Raya yang menangani kasus ini, disorot karena diduga tidak melakukan pendalaman menyeluruh terhadap motif dan kemungkinan adanya dalang di balik […]

  • Latih Hansip Desa, Babinsa Koramil 09/Cibarusah Tanamkan Disiplin Lewat PBB di Medalkrisna

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi– Dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan dan kedisiplinan petugas keamanan lingkungan, Babinsa Desa Medalkrisna, Koramil 09/Cibarusah, memberikan pelatihan baris-berbaris (PBB) kepada anggota hansip desa. Kegiatan berlangsung pada Senin (23/6/2025) di Kantor Desa Medalkrisna, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi.   Pelatihan diikuti oleh anggota hansip, serta dihadiri oleh Bimaspol aparat desa setempat. Antusiasme terlihat dari semangat […]

  • Satlantas Polrestabes Medan Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL 2025, Siap Tertibkan Truk Bermasalah

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Satlantas Polrestabes Medan
    • visibility 49
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id | Medan –17 Juni 2025 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mulai tancap gas dalam mendukung program nasional Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) yang resmi disosialisasikan per 1 Juni 2025. Selama 30 hari ke depan, upaya ini akan menjadi titik krusial menuju Indonesia bebas kendaraan bertonase dan berdimensi ilegal. Kasatlantas […]

  • Kapolsek Dramaga Laksanakan Jum’at Curhat Dengarkan Keluh Kesah Aspirasi Warga Terkait Harkamtibmas Yang Terjadi Diwilayah Dramaga

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, di mana Kapolsek Dramaga mendengar berbagai keluh kesah warga masyarakat secara langsung melalui Program Jum’at Curhat di Mako Polsek Dramaga. Jumat (09/05/2025) Kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” tersebut untuk mendengarkan berbagai macam keluhan, aspirasi dan masukan dari warga yang mana menyampaikan informasi terkait masalah pelayanan Kepolisian maupun seputaran tugas-tugas […]

  • Proyek Paving Block di Pamarayan CV Karaton Mega Diduga Asal Dikerjakan, Tanpa Pengawasan Ahli!

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pamarayan, Kabupaten Serang (GMOCT) 17 September 2025| Proyek pemasangan paving block di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh lima orang warga sekitar yang bukan ahli di bidangnya ini, diduga tanpa pengawasan dari tenaga ahli. Rabu (17/9/2025). Proyek yang bersumber dari dana APBD Provinsi Banten tahun […]

  • Pemuda Duren Sawit Bersatu Ikut Andil Dalam Aksi Demonstrasi Di Kota Bekasi

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Tim
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Pemuda Duren Sawit Bersatu ikut andil dalam Aksi Demonstrasi yang diselenggarakan oleh Barisan Muda Bekasi (BMB) di Kota Bekasi sebagai bentuk dukungan moral dan solidaritas sesama pemuda. Kamis, (12/06/2025) Organisasi Pemuda yang berasal dari Duren Sawit – Jakarta Timur ini mendukung penuh gerakan kepemudaan yang menolak dibodohi serta berani melawan ketidakadilan oknum-oknum pemerintahan yang […]

expand_less