Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas

Pengusaha Tambak Udang Vaname di Pemalang Dilaporkan ke Polda Jateng; GMOCT Desak Tindakan Tegas

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
  • visibility 228
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, Jawa Tengah| (GMOCT), Kasus tambak udang vaname di Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, memasuki babak baru. Kuasa hukum telah resmi melaporkan para pengusaha tambak tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) atas dugaan pelanggaran hukum. Kasus ini juga mendapat perhatian dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Tambak udang yang beroperasi di sepanjang pesisir pantai Desa Nyamplungsari diduga berdiri di atas tanah negara tanpa izin pengelolaan dari Pemerintah Desa maupun pemerintah pusat. Hal ini melanggar Pasal 2 UU No. 51 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, yang mengatur tentang penggunaan tanah tanpa izin yang berhak.

Lebih lanjut, para pengusaha juga diduga melanggar Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, karena tidak memiliki izin lokasi dari pemerintah. Setiap pengusaha dan pengelola tambak wajib memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan izin lokasi, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPR Laut) jika tambak berada di pesisir pantai. Izin ini memastikan kegiatan budidaya sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga menjadi persyaratan penting untuk menilai dampak lingkungan secara komprehensif.

Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Selain masalah perizinan, pengelolaan tambak udang vaname juga diduga tidak sesuai prosedur. Akibatnya, terjadi penurunan kualitas air laut dan sungai, kerusakan ekosistem bawah laut, serta gangguan terhadap pariwisata dan mata pencaharian lokal.

Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas. “GMOCT berharap Polda Jateng dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas usaha harus dihentikan dan pelakunya harus bertanggung jawab,” tegas Agung.

Kuasa hukum Kepala Desa yang juga advokat kenamaan Bambang LA Hutapea S.H., M.H., C. Med, berharap Polda Jateng dapat menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat serta menjerat para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan penting terkait pengawasan dan pengelolaan usaha perikanan budidaya di wilayah pesisir, guna mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat.

#No Viral No Justice

#Polri Presisi

#Save Laut Indonesia

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bogor Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kabupaten Bogor

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 192
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 17 Agustus 2025| Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Bogor turut hadir dan berpartisipasi dalam upacara tingkat Kabupaten Bogor yang digelar di Lapangan Tegar Beriman, Komplek Pemkab Bogor, Cibinong, Minggu (17/8). Upacara berlangsung khidmat dipimpin oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, S.Si selaku Inspektur Upacara, dengan Mayor Inf. Buryadi bertindak […]

  • Waspada! Penipu Asal Cianjur Eva Arafiah Gentayangan di Mangga Dua Square Jakarta

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Kawasan pusat perbelanjaan Mangga Dua Square kembali diguncang isu serius. Dugaan praktik penipuan dan penggelapan uang dengan modus kerja sama bisnis mencuat, menyeret nama seorang wanita bernama Eva Arafiah (EA), 38 tahun, kelahiran Cianjur, yang kini berdomisili di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kasus ini menimbulkan keresahan luas di kalangan pengunjung, pekerja, […]

  • Padahal Lagi Perang! Iran Naikan Upah & Tunjangan Pekerja, Darimana Uangnya ?

    • calendar_month Sab, 21 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 21 Maret 2026 | Apa yang dilakukan pemerintah Iran terhadap para korban perang?. Sebagaimana yang kerap diinformasikan 70% dari agresi AMIS malah menyasar fasilitas publik: kediaman warga, sekolah, rumah sakit, pasar sampai pabrik. Mereka yang kediamannya rusak/hancur akibat serangan, ditempatkan di hotel-hotel. Di Teheran ada 19 hotel besar yang digunakan pemerintah untuk menampung […]

  • Miris! Bendera Merah Putih Yang Lusuh dan Sobek Dibiarkan Berkibar Didepan Kantor Desa Palasari

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Asep Hidayat
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 3 Desember 2025| Kondisi memprihatinkan sangat nampak. Pemandangan tak sedap yang terpampang di depan kantor Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor Jawa Barat. Sejatinya, bendera merah putih yang berkibar dalam kondisi gagah, namun yang terlihat malah lusuh dan sudah sobek. Pemandangan bendera Merah Putih itu pun menimbulkan keprihatinan warga setempat. Salah satu warga setempat […]

  • Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 322
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kutai Timur, 25 Februari 2026| Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), tim liputan khusus GMOCT terus mengawal perkembangan kasus ini, termasuk proses verifikasi izin dan upaya masyarakat terdampak untuk memperjuangkan […]

  • Tegas, Ketua MA: “Tak Ada Ampun Bagi Ketua dan Wakil Ketua PN Depok!”

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Februari 2026| Mahkamah Agung dibawah nahkoda Agung Sunarto, ternyata menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Dengan bersikap tegas terhadap kasus suap yang melibatkan pimpinan Pengadilan Negeri Depok, Agung Sunarto sepertinya ingin menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi pengkhianat integritas lembaga peradilan dibawah kepemimpinannya. Lebih dari itu, Ketua Mahkamah Agung Sunarto juga menegaskan, […]

expand_less