Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Mabes Polri Terima Laporan Sopir, Soal Dugaan Suap dan Pelanggaran Etik Perwira Polisi

Mabes Polri Terima Laporan Sopir, Soal Dugaan Suap dan Pelanggaran Etik Perwira Polisi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • visibility 154
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 September 2025| Seorang oknum Polisi Berpangkat Kombes Pol, Musa Hengky Pandapotan Tampubolon (MHPT), dilaporkan oleh mantan supir pribadinya berinisial Asril ke Mabes Polri Jakarta pada Kamis (25/9).
Bersama tujuh pengacara yang mendampingi dari Kantor Hukum Roni Prima & Partners, masing-masing, Roni Prima Panggabean, Frengki Hutauruk, Ferry Agusto M.S, Nugra M.H Sipayung, Alpin Eriko Aritonang, Samuel Parasian Sinambela dan Asti D.Z.A. Harianja.

Kombes Musa Hengky Pandapotan Tampubolon yang saat ini menjabat WIDYAISWARA KEPOLISIAN MADYA TK.II SESPIM LEMDIKLAT POLRI dilaporkan di Pengaduan Masyarakat (Dumas) Mabes Polri dengan laporan Dumas No: 213/rpp-firm/IX/2025.

Asril merasa dikambinghitamkan dalam sebuah perkara yang diduga sarat kepentingan pribadi dan permainan uang oleh oknum perwira Polisi berpangkat Kombes Pol tersebut.

Pada bulan April 2024. Asril yang masih menjadi sopir pribadi Kombes Musa Hengky Pandapotan Tampubolon diperintahkan membuat laporan polisi di Polda Sumut.
Laporan bernomor LP/B/415/IV/2024/SPKT/Polda Sumut itu menjerat AH dengan pasal pengancaman ringan/tipiring pasal 335 namun ditahan. Dimana terlapor AH adalah putra salah seorang pejabat Pelindo Sumut.

Asril melanjutkan bahwa pernah ditawari uang damai yang nilainya kian naik, dari Rp30 juta, Rp50 juta, hingga Rp100 juta. Ia menolak.
Yang menjadi janggal Asril malah dipanggil penyidik berinisial BA ke sebuah warung kopi di Jalan Letjen Sudjono, Medan, untuk menandatangani surat perdamaian.

“Saya tidak pernah bertemu langsung dengan terlapor, apalagi konfrontasi. Tiba-tiba surat perdamaian sudah ada tanda tangan mereka AH dan Ayahnya,” keluh Asril.”

Kuasa Hukum Asril, Roni Prima mengatakan kasus ini penuh kejanggalan serta adanya indikasi pelanggaran etik berat, dugaan suap, penyalahgunaan wewenang hingga rekayasa
fakta hukum.

Roni Prima menegaskan restorative justice tak bisa dilakukan tanpa mempertemukan pelapor dan terlapor. “Apakah polisi melindungi oknum nakal atau berpihak pada masyarakat?

“Kami akan kawal dan uji kasus ini sampai ke Presiden Prabowo sebagai bagian agenda Transformasi Reformasi Polri,” tegas Roni jangan hanya omon-omon.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: LB

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partai Gelora Rayakan HUT Ke 6 Tahun Dengan Pawai di Tugu Yogyakarta

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Yogyakarta, 20 November 2025| Partai Gelora Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 dengan menggelar pawai di Tugu Yogyakarta pada Kamis, 20 November 2025. Acara ini dihadiri oleh kader dan simpatisan Partai Gelora dari wilayah DIY dan Jawa Tengah. Ketua Umum Partai Gelora, H. Muhammad Anis Matta, Lc., yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Luar […]

  • Statemen KDM Bikin Resah Insan Pers, Sebut Tak Perlu Kerja Sama Media

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 466
    • 1Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Statemen Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang secara tegas menyatakan tidak perlu menjalin kerja sama dengan perusahaan media menimbulkan keresahan di kalangan insan pers. Pernyataan Gubernur yang pernah disebut sebagai “gubernur konten” oleh rekan sejawatnya itu disampaikan depan mahasiswa mahasiswi Universitas Pakuan (Unpak) Bogor sebagaimana diunggah melalui kanal YouTube UNPAK TV, pada Selasa, 24 […]

  • Surat Soal Berkop Kementerian, Menteri UMKM Ngaku Tak Beri Perintah

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle M.Dekra
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Juli 2025| Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan penjelasan soal surat berkop Kementerian UMKM berisi permintaan agar sejumlah KBRI di Eropa mendampingi istrinya, Agustina Hastarini, selama di Benua Biru. Maman mengaku tak memberi perintah untuk surat tersebut. “Terkait beredarnya dokumen, sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada […]

  • Polres Bogor Salurkan Bantuan Dan Layanan Kesehatan Bagi Korban Banjir di Ranca Bungur

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 11 Agustus 2025| Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir, Polres Bogor bersama jajaran melaksanakan kegiatan pembagian sembako, makanan siap saji, dan pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Ranca Bungur, Minggu (10/8/2025). Dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., kegiatan ini menyasar tujuh desa yang terdampak, di antaranya Desa Cimulang, Bantar Jaya, […]

  • Misteri Dua Surat Kuasa: Sengketa Hukum Antar Advokat (Satu Payung Organisasi Ikadin) di Polres Kendal

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kendal, Jawa Tengah|(GMOCT)- Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan ke Polres Kendal oleh MGP Law Office, kini tengah menjadi sorotan publik. Kejanggalan muncul dari dua surat kuasa yang atas nama pelapor, Anissatur Rofiah. Anissatur Rofiah, yang awalnya dipertemukan dengan MGP Law Office (Muhammad Justisia S.H., dan Agus Purnomo S.H.) oleh Affan Ghozali S.H., mengajukan aduan terkait […]

  • Konflik Sengketa Lahan Muncul Babak Baru: Warga Babahlueng Tuding PT SPS 2 Rampas Lahan, Klaim HGU Perusahaan Dipertanyakan, Nama Oknum Disebut?!

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya 27 September 2025| (GMOCT) GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung di GMOCT perihal Konflik agraria di Desa Babahlueng, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya kembali mencapai titik didih. Warga desa menuduh perusahaan kelapa sawit PT Surya Panen Subur (SPS) 2 melakukan perampasan lahan yang […]

expand_less