Rabu, Juli 29, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Satpol PP Bekasi Jadi Sorotan: Oknum Anggota Merokok di RSUD, Legalitas Dipertanyakan

Chairul Husen by Chairul Husen
2 Februari 2026
in Info Daerah
0
Satpol PP Bekasi Jadi Sorotan: Oknum Anggota Merokok di RSUD, Legalitas Dipertanyakan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 07 Oktober 2025- Dugaan pelanggaran disiplin oleh sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi di lingkungan RSUD Cabangbungin semakin memantik sorotan publik. Selain ditemukan indikasi oknum anggota merokok di kawasan rumah sakit yang merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), muncul pula kejanggalan administratif pada Surat Perintah Kegiatan Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang menjadi dasar mereka bertugas.

Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh redaksi, surat perintah bernomor 800.1.11.1/1276/Satpol PP/2025, tertanggal 1 Oktober 2025, berisi penugasan kepada 17 personel Satpol PP untuk melaksanakan kegiatan penyelenggaraan ketertiban umum di lingkungan RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Surat tersebut ditandatangani atas nama Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Drs. Surya Wijaya, NM.

You might also like

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

Namun hasil penelusuran redaksi menemukan bahwa dokumen tersebut tidak memuat barcode atau tanda tangan elektronik resmi (digital signature) sebagaimana standar administrasi pemerintah daerah yang terverifikasi Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Ketiadaan tanda tangan digital itu menimbulkan keraguan serius atas keabsahan surat perintah tersebut.

Salah satu sumber internal Pemkab Bekasi mengungkapkan bahwa tanpa barcode resmi dari BSSN, surat tersebut belum memiliki kekuatan hukum yang sah secara sistem pemerintahan elektronik (SPBE).

“Kalau tidak ada barcode tanda tangan digital BSSN, maka dokumen itu statusnya tidak valid secara hukum,” ungkap sumber tersebut kepada redaksi.

Ironisnya, pelaksanaan tugas yang tidak didukung dokumen resmi yang sah justru diwarnai dengan dugaan pelanggaran etika dan disiplin aparatur, mulai dari perilaku merokok di kawasan rumah sakit RSUD.

Tindakan ini jelas mencoreng marwah lembaga Satpol PP yang seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan aturan.

Padahal, keberadaan Satpol PP di area rumah sakit bertujuan untuk mengamankan aset negara dan menjaga ketertiban umum, sebagaimana diamanatkan Pasal 255 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebaliknya, pelanggaran di kawasan RS justru berpotensi menabrak Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 jo. Pasal 199 ayat (1) yang menegaskan larangan merokok di Kawasan Tanpa Rokok dengan ancaman pidana enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Drs. Surya Wijaya, NM, belum memberikan keterangan resmi terkait keabsahan surat perintah maupun dugaan pelanggaran disiplin personelnya di lapangan.

Publik mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Inspektorat Daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh atas legalitas dokumen penugasan serta perilaku personel Satpol PP di RSUD Cabangbungin, demi menjaga integritas, kredibilitas, dan wibawa lembaga penegak Peraturan Daerah.

Tags: AsetNegaraCabangbunginRSUDSatpol PP
Previous Post

Ketua DPRD Sebut BPN PALI Diduga Sarang Mafia dan Pungli

Next Post

Resmi Dilantik Pengurus HIPMI DKI Jakarta Timur Siap Menjadi Mitra Pemerintah Majukan UMKM Lokal.

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya
Info Daerah

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

by Chairul Husen
29 Juli 2026
HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat
Info Daerah

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

by Tegar News
29 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

by Tegar News
28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

by Tegar News
28 Juli 2026
Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral
Info Daerah

Polemik Tanah Warga Legok Tangerang, Wakil Bupati Pastikan Pengawalan Lintas Sektoral

by Tegar News
28 Juli 2026
Next Post
Resmi Dilantik Pengurus HIPMI DKI Jakarta Timur Siap Menjadi Mitra Pemerintah Majukan UMKM Lokal.

Resmi Dilantik Pengurus HIPMI DKI Jakarta Timur Siap Menjadi Mitra Pemerintah Majukan UMKM Lokal.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Harmonis, Bhabinkamtibmas Desa Lewimalang Ikuti Kerja Bakti BBGRM

Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Harmonis, Bhabinkamtibmas Desa Lewimalang Ikuti Kerja Bakti BBGRM

28 Mei 2025
Kanit Reskrim Polsek Pebayuran Jalin Silaturahmi dengan Satgas Anti Tawuran

Kanit Reskrim Polsek Pebayuran Jalin Silaturahmi dengan Satgas Anti Tawuran

24 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Siap Wujudkan Desa Berwibawa dan Bermartabat
Politik

Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Siap Wujudkan Desa Berwibawa dan Bermartabat

29 Juli 2026
Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026
Nasional

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

29 Juli 2026
Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?
Info Narkoba

Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?

29 Juli 2026
Semangat Demokrasi di Karangjaya, Junaedi Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa
Politik

Semangat Demokrasi di Karangjaya, Junaedi Resmi Daftar Bakal Calon Kepala Desa

29 Juli 2026
Haji Abdul Rohim (Noing) Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karang Haur
Info Publik

Haji Abdul Rohim (Noing) Resmi Daftarkan Diri sebagai Bakal Calon Kepala Desa Karang Haur

29 Juli 2026
Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya
Info Daerah

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

29 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News