Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Satpol PP Bekasi Jadi Sorotan: Oknum Anggota Merokok di RSUD, Legalitas Dipertanyakan

Chairul Husen by Chairul Husen
2 Februari 2026
in Info Daerah
0
Satpol PP Bekasi Jadi Sorotan: Oknum Anggota Merokok di RSUD, Legalitas Dipertanyakan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 07 Oktober 2025- Dugaan pelanggaran disiplin oleh sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi di lingkungan RSUD Cabangbungin semakin memantik sorotan publik. Selain ditemukan indikasi oknum anggota merokok di kawasan rumah sakit yang merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), muncul pula kejanggalan administratif pada Surat Perintah Kegiatan Penyelenggaraan Ketertiban Umum yang menjadi dasar mereka bertugas.

Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh redaksi, surat perintah bernomor 800.1.11.1/1276/Satpol PP/2025, tertanggal 1 Oktober 2025, berisi penugasan kepada 17 personel Satpol PP untuk melaksanakan kegiatan penyelenggaraan ketertiban umum di lingkungan RSUD Cabangbungin, Kabupaten Bekasi. Surat tersebut ditandatangani atas nama Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Drs. Surya Wijaya, NM.

You might also like

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

Namun hasil penelusuran redaksi menemukan bahwa dokumen tersebut tidak memuat barcode atau tanda tangan elektronik resmi (digital signature) sebagaimana standar administrasi pemerintah daerah yang terverifikasi Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Ketiadaan tanda tangan digital itu menimbulkan keraguan serius atas keabsahan surat perintah tersebut.

Salah satu sumber internal Pemkab Bekasi mengungkapkan bahwa tanpa barcode resmi dari BSSN, surat tersebut belum memiliki kekuatan hukum yang sah secara sistem pemerintahan elektronik (SPBE).

“Kalau tidak ada barcode tanda tangan digital BSSN, maka dokumen itu statusnya tidak valid secara hukum,” ungkap sumber tersebut kepada redaksi.

Ironisnya, pelaksanaan tugas yang tidak didukung dokumen resmi yang sah justru diwarnai dengan dugaan pelanggaran etika dan disiplin aparatur, mulai dari perilaku merokok di kawasan rumah sakit RSUD.

Tindakan ini jelas mencoreng marwah lembaga Satpol PP yang seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan aturan.

Padahal, keberadaan Satpol PP di area rumah sakit bertujuan untuk mengamankan aset negara dan menjaga ketertiban umum, sebagaimana diamanatkan Pasal 255 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sebaliknya, pelanggaran di kawasan RS justru berpotensi menabrak Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 115 jo. Pasal 199 ayat (1) yang menegaskan larangan merokok di Kawasan Tanpa Rokok dengan ancaman pidana enam bulan atau denda hingga Rp50 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Drs. Surya Wijaya, NM, belum memberikan keterangan resmi terkait keabsahan surat perintah maupun dugaan pelanggaran disiplin personelnya di lapangan.

Publik mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Inspektorat Daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh atas legalitas dokumen penugasan serta perilaku personel Satpol PP di RSUD Cabangbungin, demi menjaga integritas, kredibilitas, dan wibawa lembaga penegak Peraturan Daerah.

Tags: AsetNegaraCabangbunginRSUDSatpol PP
Previous Post

Ketua DPRD Sebut BPN PALI Diduga Sarang Mafia dan Pungli

Next Post

Resmi Dilantik Pengurus HIPMI DKI Jakarta Timur Siap Menjadi Mitra Pemerintah Majukan UMKM Lokal.

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

by Tegar News
22 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
Resmi Dilantik Pengurus HIPMI DKI Jakarta Timur Siap Menjadi Mitra Pemerintah Majukan UMKM Lokal.

Resmi Dilantik Pengurus HIPMI DKI Jakarta Timur Siap Menjadi Mitra Pemerintah Majukan UMKM Lokal.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Arak Minta APH Panggil dan Periksa Kadis, Sekdis & PPK Terkait Dugaan Korupsi Anggaran PM

19 November 2025
Dekat dengan Rakyat, Babinsa Dampingi Layanan Kesehatan di Karangjaya

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Dampingi Layanan Kesehatan di Karangjaya

31 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News