Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Tegar News by Tegar News
22 September 2026
in Info Daerah
0
RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Serang, 22 September 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendesak Gubernur Banten serta Dinas Kesehatan Provinsi Banten untuk segera mengevaluasi dan mengangkat direktur definitif di sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Kebijakan yang terus menerus mempertahankan pejabat Pelaksana Tugas (Plt) dinilai tidak profesional dan mengabaikan prinsip tata kelola BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Desakan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Musa Weliansyah, menyikapi lambatnya proses pengisian jabatan strategis di lingkungan pelayanan kesehatan milik Pemerintah Provinsi Banten, meliputi RSUD Malingping, RSUD Labuan, dan RSUD Cilograng.

Menurut Musa, regulasi terkait masa jabatan seorang Pelaksana Tugas (Plt) sudah diatur dengan jelas, yakni berlaku untuk masa 3 bulan dan dapat diperpanjang satu kali untuk periode 3 bulan berikutnya (maksimal total 6 bulan). Setelah masa tersebut berakhir, posisi kepemimpinan seharusnya digantikan oleh pejabat baru atau segera didefinitifkan, bukan justru diperpanjang secara terus-menerus oleh orang yang sama.

You might also like

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

“Pertama saya sampaikan bahwa sejatinya Plt itu hanya menjabat per 3 bulan. Ketika 3 bulan, dia bisa diperpanjang lagi 3 bulan, artinya seseorang itu bisa menjabat dua kali SK, yaitu sebanyak hanya 6 bulan. Apakah boleh di-Plt-kan? Boleh, tapi di periode berikutnya diganti orang lain, bukan dengan orang yang sama,” tegas Musa Weliansyah.

Lebih lanjut, Musa menyoroti salah satu kasus di RSUD Malimping yang diketahui telah dipimpin oleh pejabat berstatus Plt sejak tahun 2019 hingga saat ini. Lamanya masa kepemimpinan tanpa status definitif tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan memicu kecurigaan adanya dugaan konflik kepentingan.

“Masa iya dari tahun 2019 kayak RSUD Malingping sampai sekarang masih dijabat oleh Plt? Kesannya ini ada konflik kepentingan gitu loh. Ada apa ini dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten?” imbuhnya.

Musa mendesak agar Gubernur Banten segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Ia menegaskan bahwa ketiga rumah sakit tersebut—RSUD Malingping, RSUD Labuan, dan RSUD Cilograng—sudah berstatus sebagai BLUD, sehingga sudah menjadi keharusan agar posisi direktur maupun para pekerja lainnya segera diangkat secara definitif guna menjamin kepastian hukum, stabilitas manajerial, dan kualitas pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Banten.

Tanggapan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten

Menanggapi sorotan tajam tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, memberikan penjelasan terkait mekanisme pengisian jabatan Plt di lingkungan pemerintahan daerah.

Menurut Sekda Deden, penetapan posisi Pelaksana Tugas (Plt) merupakan kewenangan dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kendati demikian, ia memastikan bahwa pihak pemerintah daerah tidak tinggal diam. Saat ini, tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sedang bekerja melakukan pemetaan terhadap berbagai kekosongan jabatan yang ada.

“Penetapan Plt menjadi kewenangan Kepala OPD. Saat ini tim Baperjakat sedang melakukan pemetaan kekosongan tersebut,” ujar Deden Apriandhi singkat saat dikonfirmasi.

Dengan adanya langkah pemetaan oleh Baperjakat ini, Pemprov Banten diharapkan segera mengambil langkah terukur untuk menyelesaikan persoalan krisis pejabat definitif di lingkungan RSUD Malimping, Labuan, dan Cilograng demi peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(Rls/Red)

 

Tags: AnggotaBantenDesakDPRDGubernur
Previous Post

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

by Tegar News
22 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

by Tegar News
21 September 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan
Info Daerah

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan

by Tegar News
21 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemkab Tangerang Sambut Baik Peran DPR Komisi II Selesaikan Konflik Lahan di Legok

Pemkab Tangerang Sambut Baik Peran DPR Komisi II Selesaikan Konflik Lahan di Legok

22 Agustus 2026
Kantor Pertanahan Kota Medan Raih Opini “Baik” dari Ombudsman Republik Indonesia atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Kantor Pertanahan Kota Medan Raih Opini “Baik” dari Ombudsman Republik Indonesia atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik

26 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News