Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP Yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP Yang Telah Kedaluwarsa

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
  • visibility 115
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 8 Oktober 2025| Persoalan pertanahan kembali mencuat di Desa Palimanan Barat setelah masa berlaku Surat Hak Pakai (SHP) yang digunakan PT Indocement dinyatakan telah melewati jatuh tempo. Agung, selaku pimpinan redaksi SBI, bersama tokoh masyarakat H Mustani, menyoroti penggunaan lahan oleh perusahaan tersebut yang dinilai sudah tidak memiliki dasar legal yang sah. Mereka menegaskan bahwa keberlanjutan aktivitas di atas lahan yang masa izinnya habis dapat berdampak hukum serius sesuai ketentuan agraria di Indonesia.

H. Mustani meminta PT Indocement memberikan klarifikasi terbuka mengenai SHP Nomor 13 atas tanah di wilayah Palimanan Barat, yang sebelumnya tercatat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 00098. Berdasarkan data yang dimilikinya, masa berlaku dokumen tersebut berakhir pada 4 Maret 2024. Hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait proses perpanjangan izin atau penerbitan dokumen pembaruan, sebagaimana diwajibkan oleh Undang- Undang Pokok Agraria (UUPA) serta Peraturan Pemerintah tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, dan Pendaftaran Tanah.

Menurut Agung, ketidakjelasan status hukum tanah tersebut tidak hanya melanggar aturan administratif, tetapi juga berpotensi memasuki ranah pidana apabila perusahaan tetap melakukan pemanfaatan tanpa dasar hak yang sah. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, PP Nomor 18 Tahun 2021, serta mekanisme perpanjangan hak pakai melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN), merupakan kewajiban yang tidak dapat dinegosiasikan. Transparansi dan kepastian hukum dinilai mutlak untuk menghindari sengketa serta kerugian masyarakat.

H Mustani menambahkan bahwa masyarakat setempat berhak mengetahui status tanah di wilayah mereka, terutama jika menyangkut pemanfaatan oleh perusahaan besar. Ia meminta PT Indocement segera memberikan keterangan resmi dan menunjukkan dokumen pendukung terkait perpanjangan SHP maupun NIB yang baru. Bila tidak ada kejelasan, pihaknya membuka kemungkinan menempuh jalur hukum atau meminta evaluasi dari instansi terkait untuk memastikan penegakan peraturan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Ciomas Gelar Operasi Premanisme, Amankan Seorang “Pak Ogah

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 171
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polsek Ciomas menggelar operasi premanisme pada Kamis (08/05/2025) pagi di wilayah hukumnya. Operasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan melibatkan tiga personel dari Unit Reskrim, yakni IPDA Hadi Purnomo selaku Panit Reskrim, BRIPKA Syarief Maher, dan BRIPKA M. Berry Agustri. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan […]

  • Anggaran Ditekan, Ekonomi Daerah Jawa Barat Terdampak: CORONG JABAR Desak Evaluasi Kebijakan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 318
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung| (GMOCT)-Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS mendapatkan informasi dari media online Aswajanews terkait dengan Pemulihan ekonomi pasca pandemi di Indonesia diiringi dengan langkah efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.  Inpres ini menargetkan penghematan Rp306,69 triliun dari APBN dan APBD 2025, […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Siap Jadi Piloting Project Transformasi Pelayanan Pertanahan

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 27 Februari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan menyatakan kesiapan penuh sebagai piloting project transformasi pelayanan pertanahan. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SIT., M.M., QRMP, dalam forum internal yang dihadiri jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai. Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Kantor Pertanahan Kota Medan siap berperan sebagai […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Gelar Anjangsana Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Di Desa Bitungsari

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor|Dalam rangka menjalin kedekatan dan memperkuat sinergi bersama warga, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Polsek Ciawi Polres Bogor, Aiptu Wahyudi, melaksanakan giat anjangsana dan silaturahmi kamtibmas kepada tokoh masyarakat dan warga di Kampung Bitung Munjul RT 03/04, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (23/06/2025). Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Wahyudi berdialog langsung dengan warga untuk mempererat tali […]

  • Info Orang Hilang: Nursiva Karim Belum Kembali Pulang Sejak 1 Januuari 2026 “Orang Tua Telah Membuat Laporan Polisi”

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 251
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Gorontalo, 10 Januari 2026| Info orang hilang, siapa saja yang melihat harap melaporkan kepada pihak Polsek atau Polres setempat, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dombo Raya Kota Gorontalo, Bernama Nursiva Karim umur anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun dilaporkan tidak pulang ke rumah selama 10 hari. Peristiwa ini diketahui pada Rabu (1/1/2026). Ibu tersebut bernama […]

  • Resmi Dilantik Pengurus HIPMI DKI Jakarta Timur Siap Menjadi Mitra Pemerintah Majukan UMKM Lokal.

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 327
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 7 Oktober 2025| Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Jakarta Timur resmi dilantik untuk periode kepengurusan 2025-2028. Acara pelantikan tersebut diselenggarakan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur pada Selasa, 07 Oktober 2025 dengan mengusung tema “Sinergi Lokal Aksi Global. Ketua Umum BPC HIPMI Jakarta Timur Dhimas Pringgorodianto yang dilantik pada kesempatan […]

expand_less