Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Nasional Info Daerah

Diduga Lakukan Teror dan Palsukan Tanda Tangan Fidusia, PT NSC Disorot: Ibu Rumah Tangga di Kendal Mengaku Ditekan dengan Pasal 372-378 KUHP

Chairul Husen by Chairul Husen
24 Oktober 2025
in Info Daerah
0
Diduga Lakukan Teror dan Palsukan Tanda Tangan Fidusia, PT NSC Disorot: Ibu Rumah Tangga di Kendal Mengaku Ditekan dengan Pasal 372-378 KUHP
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kendal, 24 Oktober 2025 (GMOCT)| Dugaan praktik leasing nakal kembali mencuat. Kali ini menimpa Anis Sugiarti, seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Ia mengaku menjadi korban tekanan dan ancaman dari pihak PT. NSC lantaran menunggak angsuran satu bulan.

Kepada tim media, Anis menceritakan bahwa dirinya menerima tiga kali surat somasi selama bulan Oktober 2025 yang dikirim langsung ke rumahnya. “Saya merasa diteror dan diancam akan diproses hukum dengan pasal 372 dan 378 KUHP hanya karena telat satu bulan bayar angsuran,” ungkap Anis dengan nada kecewa.

You might also like

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

Yang lebih mengejutkan, dalam surat somasi tersebut disebutkan bahwa pinjamannya telah terdaftar secara fidusia di notaris. “Saya tidak pernah mendatangi notaris bersama pihak PT NSC untuk mendaftarkan fidusia. Kalau memang ada, saya curiga tanda tangan saya dipalsukan,” tegas Anis.

Anis menjelaskan, pada 30 September 2025, ia sempat mendatangi kantor PT NSC Cabang Kota Semarang dan bertemu langsung dengan Rizki Khoeroni, selaku kepala cabang. Ia menyampaikan bahwa angsuran bulan Oktober belum dapat dibayar karena mobil miliknya diduga digelapkan oleh teman sendiri dan saat ini tengah ditangani Polres Semarang Utara.

“Saya sudah menjelaskan kondisi saya. Tapi mereka malah kirim surat somasi tiga kali dan menakut-nakuti dengan pasal pidana,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anis menyebut pinjamannya sebesar Rp80 juta dengan jaminan BPKB mobil Brio, dan sama sekali tidak diberi salinan dokumen fidusia. “Kalau benar ada fidusia, saya minta bukti tanda tangan saya. Tapi pihak NSC tidak mau menunjukkannya,” tambahnya.

M. Bakara, Ketua DPD Jawa Tengah GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), yang turut mendampingi Anis, menilai tindakan leasing tersebut berpotensi melanggar hukum. GMOCT mendapatkan informasi awal terkait kasus ini dari media online Jelajahperkara yang tergabung dalam aliansi tersebut.

“Kalau benar terjadi pemalsuan tanda tangan untuk pendaftaran fidusia, itu masuk ranah pidana. Kita tidak bisa biarkan lembaga pembiayaan bertindak sewenang-wenang kepada masyarakat kecil. GMOCT akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas M. Bakara.

Ketua Umum DPP GMOCT, Agung Sulistio, juga menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini dan meminta aparat penegak hukum segera turun tangan.

“Kami meminta aparat kepolisian untuk memeriksa dugaan pemalsuan tanda tangan dan praktik intimidasi yang dilakukan oleh pihak PT NSC. Negara tidak boleh kalah oleh oknum korporasi yang mengabaikan hak-hak konsumen,” ujar Agung.

Senada, Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, menambahkan bahwa lembaga pembiayaan harus beroperasi dengan prinsip etika dan transparansi.

“Setiap debitur punya hak untuk memperoleh salinan dokumen, termasuk bukti fidusia. Kalau benar ada pemalsuan tanda tangan, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi tindak pidana serius,” tegas Asep.

Tim media dan jajaran GMOCT memastikan akan terus mengawal dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyalahgunaan data debitur ini hingga mendapat kejelasan hukum dari pihak berwenang.

#noviralnojustice

#fidusia

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Tags: KotaNSCPTSemarang
Previous Post

Pertamina Hulu Indonesia Kembali Ukir Prestasi di Ajang MRA 2025

Next Post

LPK-RI Desak PT Tirta Investama Berikan Penjelasan Terbuka Terkait Klaim “AQUA 100% Murni” dan “Air Mineral Pegunungan”

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku
Info Daerah

Sungai Cipunegara Indramayu Rusak Akibat Penambangan Pasir Ilegal, Aktivis Lingkungan “Tindak Tegas Para Pelaku

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai
Info Daerah

BCW Soroti Proyek RSUD Kartini Rangkasbitung di Sempadan Sungai

by Heriyanto Server
29 Juni 2026
Next Post
LPK-RI Desak PT Tirta Investama Berikan Penjelasan Terbuka Terkait Klaim “AQUA 100% Murni” dan “Air Mineral Pegunungan”

LPK-RI Desak PT Tirta Investama Berikan Penjelasan Terbuka Terkait Klaim “AQUA 100% Murni” dan “Air Mineral Pegunungan”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Serahkan 160 Sertifikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

Serahkan 160 Sertifikat Tanah kepada Pemda dan Masyarakat Sulteng, Wamen Ossy Tekankan Bentuk Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum

21 April 2026
Wartawan Dilarang Meliput di Acara Kegitan Polda Sumut di Cafe Kembar Venue

Wartawan Dilarang Meliput di Acara Kegitan Polda Sumut di Cafe Kembar Venue

21 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat
Info Daerah

Diduga Lakukan Kekerasan pada Anggota, MataHukum: Kapolres Pasangkayu Harus Disidik Pusat

3 Juli 2026
Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”
Seni dan Kreasi

Tarisa Adelia S, Wakili Sanggar Dapur Pangbarep di Lomba Tari Jaipong Tingkat Provinsi “Dera Kinarya”

3 Juli 2026
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News