Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Konselor Puspaga Ambil Data Warga Tanpa Izin Pemilik Yang Sah

Chairul Husen by Chairul Husen
26 Oktober 2025
in Info Daerah
0
Konselor Puspaga Ambil Data Warga Tanpa Izin Pemilik Yang Sah
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Bogor, 26 Oktober 2025| Konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor diduga mengambil data warga berupa Kartu Keluarga (KK) ke staf Desa Sukajadi. Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor tanpa konfirmasi kepada pemilik.

Petugas Puspaga dari DP3AP2KB yang diketahui bernama Telly Yuviarly datang kepada staf Desa Sukajadi yang bernama Dudi Muslim, terkait adanya laporan KDRT atas nama Sarah (25th) yang menurutnya dilakukan oleh suaminya Wahyu (31th), bahkan Telly meminta data diri Wahyu kepada Dudi berupa Kartu Keluarga pada tanggal, 8 Januari 2025 silam.

You might also like

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

“Iya saya akui memberikan foto KK atas nama tersebut kepada bu Telly, karna saya kan orang Desa jadi siapapun yang datang untuk minta data warga ya pasti saya berikan,” ujar Dudi saat di konfirmasi Via WhatsApp kepada wartawan, pada Senin (3/6/2025).

Untuk diketahui, peratutan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 mengatur tentang kewenangan dalam pengelolaan data pribadi dan dilarang menyebarluaskannya tanpa izin atau kewenangan yang sah.

Saat dikonfirmasi via seluler Telly mengatakan, “Silahkan tanya saja ke Pak Edi sebagai konsultan hukum di kantor saya, karena saya gak mau jawab pertanyaannya, apa hak nya anda mewawancarai saya? Mana surat tugas anda?” ucap Telly kepada wartawan dengan nada tinggi. Pada Kamis (3/7/2025).

Ketika Wahyu mendatangi kantor Dinas tersebut (9/7) untuk menanyakan dasar laporan dari Sarah, disana ia bertemu dengan Dudi yang baru saja turun dari lantai dua kantor, dan ketika ditanya oleh Wahyu “Kenapa ada disini juga?” Dudi menjawab “Saya dipanggil juga sama Pak Edi.”

“Untuk dasar laporan atas nama Sarah Talia Dwi Larasati disini terlihat tidak ada satupun data yang dilampirkan, dan laporan ini masuk ke kantor kami pada 6 Januari 2025.” Ucap Edi kepada wartawan, (9/7).

Menanggapi hal tersebut, Wahyu mengatakan “Saya heran sama dinas tersebut, kenapa kok laporan yang belum jelas dasarnya bisa ditanggapi dan dilakukan pemanggilan terhadap saya, bukankah semua laporan itu harus jelas dasar hukumnya baru bisa ditindaklanjuti? Lagian saya tidak pernah sekalipun merasa melakukan KDRT terhadap istri saya, berawal dari istri saya pergi dari rumah tanpa izin dan tanpa pamit pada 2 Desember 2024 yang lalu, dan tiba-tiba melaporkan saya ke dinas tersebut atas tuduhan KDRT pada awal tahun 2025.” Tegasnya.[]

Tags: AnakdanDinasPemberdayaanPerempuanPerlindungan
Previous Post

Purbaya Guncang Sistem Lama: “Kalau Kebenaran Dianggap Ancaman, Mungkin Kita Terlalu Lama Hidup dalam Kebohongan”

Next Post

“Agung Sulistio: Fakta Tak Bisa Dibungkam, Pers Boleh Bermitra Tapi Tak Boleh Disetir!”

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

by Tegar News
22 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
“Agung Sulistio: Fakta Tak Bisa Dibungkam, Pers Boleh Bermitra Tapi Tak Boleh Disetir!”

“Agung Sulistio: Fakta Tak Bisa Dibungkam, Pers Boleh Bermitra Tapi Tak Boleh Disetir!”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

DPR Nilai Kinerja Bareskrim-BNN “Nyaris Sempurna” 9,5 dari 10

DPR Nilai Kinerja Bareskrim-BNN “Nyaris Sempurna” 9,5 dari 10

25 Oktober 2025
“Bangsa Ini Tersakiti: Jemaah Terlantar, Guru Terhina, Reshuffle Menteri Agama”

“Bangsa Ini Tersakiti: Jemaah Terlantar, Guru Terhina, Reshuffle Menteri Agama”

4 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News