Jumat, Juli 31, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Konselor Puspaga Ambil Data Warga Tanpa Izin Pemilik Yang Sah

Chairul Husen by Chairul Husen
26 Oktober 2025
in Info Daerah
0
Konselor Puspaga Ambil Data Warga Tanpa Izin Pemilik Yang Sah
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Bogor, 26 Oktober 2025| Konselor Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor diduga mengambil data warga berupa Kartu Keluarga (KK) ke staf Desa Sukajadi. Kecamatan Tamansari. Kabupaten Bogor tanpa konfirmasi kepada pemilik.

Petugas Puspaga dari DP3AP2KB yang diketahui bernama Telly Yuviarly datang kepada staf Desa Sukajadi yang bernama Dudi Muslim, terkait adanya laporan KDRT atas nama Sarah (25th) yang menurutnya dilakukan oleh suaminya Wahyu (31th), bahkan Telly meminta data diri Wahyu kepada Dudi berupa Kartu Keluarga pada tanggal, 8 Januari 2025 silam.

You might also like

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

“Iya saya akui memberikan foto KK atas nama tersebut kepada bu Telly, karna saya kan orang Desa jadi siapapun yang datang untuk minta data warga ya pasti saya berikan,” ujar Dudi saat di konfirmasi Via WhatsApp kepada wartawan, pada Senin (3/6/2025).

Untuk diketahui, peratutan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 mengatur tentang kewenangan dalam pengelolaan data pribadi dan dilarang menyebarluaskannya tanpa izin atau kewenangan yang sah.

Saat dikonfirmasi via seluler Telly mengatakan, “Silahkan tanya saja ke Pak Edi sebagai konsultan hukum di kantor saya, karena saya gak mau jawab pertanyaannya, apa hak nya anda mewawancarai saya? Mana surat tugas anda?” ucap Telly kepada wartawan dengan nada tinggi. Pada Kamis (3/7/2025).

Ketika Wahyu mendatangi kantor Dinas tersebut (9/7) untuk menanyakan dasar laporan dari Sarah, disana ia bertemu dengan Dudi yang baru saja turun dari lantai dua kantor, dan ketika ditanya oleh Wahyu “Kenapa ada disini juga?” Dudi menjawab “Saya dipanggil juga sama Pak Edi.”

“Untuk dasar laporan atas nama Sarah Talia Dwi Larasati disini terlihat tidak ada satupun data yang dilampirkan, dan laporan ini masuk ke kantor kami pada 6 Januari 2025.” Ucap Edi kepada wartawan, (9/7).

Menanggapi hal tersebut, Wahyu mengatakan “Saya heran sama dinas tersebut, kenapa kok laporan yang belum jelas dasarnya bisa ditanggapi dan dilakukan pemanggilan terhadap saya, bukankah semua laporan itu harus jelas dasar hukumnya baru bisa ditindaklanjuti? Lagian saya tidak pernah sekalipun merasa melakukan KDRT terhadap istri saya, berawal dari istri saya pergi dari rumah tanpa izin dan tanpa pamit pada 2 Desember 2024 yang lalu, dan tiba-tiba melaporkan saya ke dinas tersebut atas tuduhan KDRT pada awal tahun 2025.” Tegasnya.[]

Tags: AnakdanDinasPemberdayaanPerempuanPerlindungan
Previous Post

Purbaya Guncang Sistem Lama: “Kalau Kebenaran Dianggap Ancaman, Mungkin Kita Terlalu Lama Hidup dalam Kebohongan”

Next Post

“Agung Sulistio: Fakta Tak Bisa Dibungkam, Pers Boleh Bermitra Tapi Tak Boleh Disetir!”

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
Info Daerah

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

by Tegar News
30 Juli 2026
Pasca Viral!!!:  Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun
Info Daerah

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

by Tegar News
30 Juli 2026
Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya
Info Daerah

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

by Chairul Husen
29 Juli 2026
HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat
Info Daerah

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

by Tegar News
29 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

by Tegar News
28 Juli 2026
Next Post
“Agung Sulistio: Fakta Tak Bisa Dibungkam, Pers Boleh Bermitra Tapi Tak Boleh Disetir!”

“Agung Sulistio: Fakta Tak Bisa Dibungkam, Pers Boleh Bermitra Tapi Tak Boleh Disetir!”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sinergitas TNI-Polri Polsek Parung, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi Warga Binaannya

Sinergitas TNI-Polri Polsek Parung, Bhabinkamtibmas Bersama Babinsa Sambangi Warga Binaannya

6 Juni 2025
Diduga Diintimidasi dan Diperas Oknum Misterius di Jalan Raya Kodau, Seorang Pemuda Alami Trauma Berat

Diduga Diintimidasi dan Diperas Oknum Misterius di Jalan Raya Kodau, Seorang Pemuda Alami Trauma Berat

21 Mei 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!
Info Korupsi

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya!

30 Juli 2026
Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara
Peristiwa

Kesaksian Keluarga: Sebelum Meninggal Sutrimo Disebut Ketakutan Usai Berselisih Dengan Ipar Febrie Soal Tambang Batu Bara

30 Juli 2026
Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE
Info Publik

Literasi Hukum: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE

30 Juli 2026
Genap Setahun Tragedi Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa Desak Polda Jabar Tuntaskan Kasus dan Berikan Kepastian Hukum
Info Publik

Genap Setahun Tragedi Pendopo Garut, Aliansi Mahasiswa Desak Polda Jabar Tuntaskan Kasus dan Berikan Kepastian Hukum

30 Juli 2026
The Final  Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”
Olah Raga

The Final Bhayangkara Cup 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni “Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida”

30 Juli 2026
Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas
Info Daerah

Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

30 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News