Amandemen Bertentangan Dengan Sumber Hukum Tertinggi ” Sudah Tau Salah Diteruskan!!!
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Sel, 11 Nov 2025
- visibility 104
- comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta 11 November 2025| Kajian tentang Amandemen UUD 1945 oleh Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila. Sebetul sangat sederhana apakah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 itu masih menjadi sumber hukum tertinggi ?
Silakan para pakar tata negara dan para pakar hukum menjawab nya ? Kalau setuju Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi. Maka segala hukum dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.
*PANCASILA SEBAGAI POKOK KAIDAH BERNEGARA*
Pancasila adalah dasar negara yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945,menjadikannya sumber hukum tertinggi dan pokok-pokok kaidah negara yang fundamental bagi Indonesia.
Hubungannya dengan Proklamasi Kemerdekaan adalah bahwa Pancasila mendasari perjuangan kemerdekaan yang terwujud pada Proklamasi, sementara UUD 1945 memberikan landasan hukum bagi Proklamasi tersebut.
Pancasila sebagai Dasar Negara: Pancasila merupakan dasar ideologi yang menjadi landasan seluruh penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa.
*PANCASILA ADALAH “ROH” PEMBUKAAN UUD 1945*
Hubungan Formal: Hubungan antara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 bersifat formal, di mana Pancasila menjadi “Roh” dan Pembukaan UUD 1945 menjadi “Raga” yang mewujudkan nilai-nilai Pancasila secara yuridis.
UUD 1945 sebagai Landasan Hukum: UUD 1945, khususnya Pembukaan, memiliki kedudukan sebagai hukum dasar yang mengikat seluruh lembaga negara, masyarakat, dan warga negara.
Proklamasi Kemerdekaan: Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah peristiwa sejarah yang didasarkan pada nilai-nilai perjuangan yang tercermin dalam Pancasila, dan UUD 1945 memberikan landasan konstitusional bagi proklamasi tersebut.
*PANCASILA SEBAGAI NORMA HUKUM TERTINGGI*
Pancasila sebagai staats fundamental norm adalah kedudukan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan paling mendasar yang menjadi dasar bagi semua peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta tidak dapat diubah.
Konsep ini, yang juga diartikan sebagai dasar negara atau grundnorm oleh para ahli menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum nasional.
Penjelasan Konsep Staats Fundamental Norm. Norma Hukum Tertinggi Pancasila berada pada urutan tertinggi dalam hierarki norma hukum di Indonesia.
Sebagaimana dijelaskan Pancasila adalah Sumber Hukum Dasar Nasional Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, yang berarti semua peraturan di bawahnya harus sesuai dan tidak boleh bertentangan dengannya.
*PANCASILA TIDAK BISA DIUBAH*
Tidak Dapat Diubah : Karena kedudukannya sebagai dasar fundamental, Pancasila tidak dapat diubah oleh hukum yang ada di bawahnya.
Sebagai Landasan Negara Pancasila menjadi landasan filosofis dan ideologi negara, sekaligus menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan sistem bernegara.
Kita sudah tahu Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 itu adalah sumber dari segala sumber hukum.
Maka pertanyaan nya bagi para Profesor ketata negaraan adalah boleh tidak pasal-pasal di batang tubuh itu bertentangan dengan Pancasila dan Pembukaan UUD1945 ?
Jika batang tubuh UYD 1945 Hasil amandemen itu bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 bertentangan dengan Pancasila pertanyaan berikut nya.
Sah kah UUD hasil Amandemen yang bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila ?
*KESIMPULAN
UUD 1945 HASIL AMANDEMEN TIDAK SAH*
Jika Amandemen ini adalah tidak sah maka 27 tahun sejak di berlakukan UUD 1945 segala hukum yang didasarkan pada UUD 1945 Hasil Amandemen tidak sah .Tentu saja Pemerintah sekarang pun tidak sah.
Silahkan dibantah dan dipatahkan secara hukum kajian Rumah Panca Sila ini. Maka silahkan Kembali pada UUD 1945 Dan Pancasila jika ingin negara ini selamat .[☆]
-Oleh: Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila-
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Prihandoyo Kuswanto



Saat ini belum ada komentar