Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Amandemen Bertentangan Dengan Sumber Hukum Tertinggi ” Sudah Tau Salah Diteruskan!!!

Amandemen Bertentangan Dengan Sumber Hukum Tertinggi ” Sudah Tau Salah Diteruskan!!!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • visibility 104
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta 11 November 2025| Kajian tentang Amandemen UUD 1945 oleh Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila. Sebetul sangat sederhana apakah Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 itu masih menjadi sumber hukum tertinggi ?

Silakan para pakar tata negara dan para pakar hukum menjawab nya ? Kalau setuju Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 adalah sumber hukum tertinggi. Maka segala hukum dibawahnya tidak boleh bertentangan dengan pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.

*PANCASILA SEBAGAI POKOK KAIDAH BERNEGARA*

Pancasila adalah dasar negara yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945,menjadikannya sumber hukum tertinggi dan pokok-pokok kaidah negara yang fundamental bagi Indonesia.

Hubungannya dengan Proklamasi Kemerdekaan adalah bahwa Pancasila mendasari perjuangan kemerdekaan yang terwujud pada Proklamasi, sementara UUD 1945 memberikan landasan hukum bagi Proklamasi tersebut.

Pancasila sebagai Dasar Negara: Pancasila merupakan dasar ideologi yang menjadi landasan seluruh penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa.

*PANCASILA ADALAH “ROH” PEMBUKAAN UUD 1945*

Hubungan Formal: Hubungan antara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 bersifat formal, di mana Pancasila menjadi “Roh” dan Pembukaan UUD 1945 menjadi “Raga” yang mewujudkan nilai-nilai Pancasila secara yuridis.

UUD 1945 sebagai Landasan Hukum: UUD 1945, khususnya Pembukaan, memiliki kedudukan sebagai hukum dasar yang mengikat seluruh lembaga negara, masyarakat, dan warga negara.

Proklamasi Kemerdekaan: Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah peristiwa sejarah yang didasarkan pada nilai-nilai perjuangan yang tercermin dalam Pancasila, dan UUD 1945 memberikan landasan konstitusional bagi proklamasi tersebut.

*PANCASILA SEBAGAI NORMA HUKUM TERTINGGI*

Pancasila sebagai staats fundamental norm adalah kedudukan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi dan paling mendasar yang menjadi dasar bagi semua peraturan perundang-undangan di Indonesia, serta tidak dapat diubah.

Konsep ini, yang juga diartikan sebagai dasar negara atau grundnorm oleh para ahli menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum nasional.

Penjelasan Konsep Staats Fundamental Norm. Norma Hukum Tertinggi Pancasila berada pada urutan tertinggi dalam hierarki norma hukum di Indonesia.

Sebagaimana dijelaskan Pancasila adalah Sumber Hukum Dasar Nasional Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, yang berarti semua peraturan di bawahnya harus sesuai dan tidak boleh bertentangan dengannya.

*PANCASILA TIDAK BISA DIUBAH*

Tidak Dapat Diubah : Karena kedudukannya sebagai dasar fundamental, Pancasila tidak dapat diubah oleh hukum yang ada di bawahnya.

Sebagai Landasan Negara Pancasila menjadi landasan filosofis dan ideologi negara, sekaligus menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan sistem bernegara.

Kita sudah tahu Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 itu adalah sumber dari segala sumber hukum.

Maka pertanyaan nya bagi para Profesor ketata negaraan adalah boleh tidak pasal-pasal di batang tubuh itu bertentangan dengan Pancasila dan Pembukaan UUD1945 ?

Jika batang tubuh UYD 1945 Hasil amandemen itu bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 bertentangan dengan Pancasila pertanyaan berikut nya.

Sah kah UUD hasil Amandemen yang bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila ?

*KESIMPULAN
UUD 1945 HASIL AMANDEMEN TIDAK SAH*

Jika Amandemen ini adalah tidak sah maka 27 tahun sejak di berlakukan UUD 1945 segala hukum yang didasarkan pada UUD 1945 Hasil Amandemen tidak sah .Tentu saja Pemerintah sekarang pun tidak sah.

Silahkan dibantah dan dipatahkan secara hukum kajian Rumah Panca Sila ini. Maka silahkan Kembali pada UUD 1945 Dan Pancasila jika ingin negara ini selamat .[☆]

-Oleh: Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Panca Sila-

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Tegaskan Komitmen Negara dalam Pelayanan Masyarakat Selama Natal dan Tahun Baru

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, 21 Desember 2025| Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sejalan dengan arahan Presiden RI dan kebijakan insentif pemerintah untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik. Penegasan tersebut disampaikan Kapolri saat melaksanakan peninjauan langsung di Stasiun Tawang, Minggu (21/12/2025) […]

  • Kemenko Polkam Bidik Pemblokiran Efektif Dan Regulasi VPN

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Agustus 2025| Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyiapkan dua langkah strategis pemberantasan judi daring, yakni memperkuat teknologi pemblokiran konten ilegal dan menyusun regulasi penggunaan Virtual Private Network (VPN) yang kerap digunakan untuk mengakses situs terlarang. Pemerintah menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik judi daring yang dinilai semakin meresahkan masyarakat. Asisten Deputi […]

  • Polisi Bubarkan Massa, Diduga Ingin Membuat Keributan di Pasar Pondok Gede

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Irvan Jihad
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 31 Agustus 2025| Di laporkan telah terjadi keributan di depan Polsek Pondok Gede oleh sejumlah masa dan pihak kepolisian. Diambil dari keterangan warga sekitar Pondok gede berinisial (R) sekitar pukul 00:30 WIB (31/8). R melewati pasar pondok gede sehabis pulang dari rumah kekasihnya, lalu tanpa di sengaja ia melihat sejumlah masa berkumpul di depan […]

  • Polda Jabar Gelar Binrohtal Rutin, Hadirkan KH Yusuf Mansur Sebagai Penceramah

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 7 Agustus 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan Bimbingan Rohani dan Mental (Binrohtal) rutin pada Rabu (6/8/2025) di Masjid Al-Amman Polda Jabar. Acara dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat beserta Pejabat Utama Polda Jabar, ASN serta anggota Polda Jabar. Dalam kegiatan ini, disampaikan Tausyiah dan Mau’idhoh Hasanah oleh KH. Yusuf Mansur, seorang […]

  • Patroli Unit Samapta Polsek Cibinong Tingkatkan Keamanan di Wilayah Rawan Kriminalitas

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Cibinong melaksanakan kegiatan patroli di sejumlah lokasi rawan dan objek vital pada Minggu kemarin, 4 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB, dengan menyasar titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti kejahatan jalanan, tawuran, dan tindak kriminalitas lainnya, Senin […]

  • 3 Pilar Ciledug Bersama Ormas dan Masyarakat Jalin Kebersamaan di Wilayah Hukum Polsek Ciledug

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 31 Agustus 2025| Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah Kecamatan, serta elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan (ormas) semakin diperkuat,  melalui kegiatan silaturahmi dan ramah tamah yang digelar di wilayah Hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Acara yang berlangsung di aula lantai 3 polsek ciledug ini dihadiri oleh berbagai unsur, di antaranya Kapolsek Ciledug Kompol […]

expand_less