Sabtu, Oktober 10, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Opini

Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta

Tegar News by Tegar News
12 September 2026
in Opini
0
Anomali Desentralisasi: Saat Anggaran Daerah dan Otonomi Desa Dikendalikan dari Jakarta
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 12 September 2026 | Arsitektur keuangan negara Indonesia tengah mengalami pergeseran tektonik yang secara perlahan mengubah wajah otonomi daerah. Di atas kertas, pemerintah pusat terus menggaungkan narasi efisiensi pembangunan. Namun di lapangan, yang terjadi adalah penarikan kembali kewenangan fiskal secara masif dari daerah ke ibu kota.

​Pergeseran ini terlihat jelas dalam dua lapisan kebijakan yang saling terkait: pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) di tingkat makro, dan penguncian prioritas Dana Desa di tingkat mikro. Keduanya bermuara pada satu pertanyaan tata kelola yang sama: Ketika uang dan kewenangan ditarik ke pusat, apakah efisiensi yang didapat, atau justru mematikan kemandirian daerah?

You might also like

Bau Amis di Balik 105 Ribu Mesin India, Kritik Impor Kendaraan Kopdes Agus Gumiwang Dicopot

Dosa di Atas Meja Pleno: Ketika Palu DKPP Menagih Nyawa Integritas

Dua Jam Sebelum Putusan MK, Jokowi Bertemu Prabowo “Keluarkan Kartu AS”?

​Episentrum Kekuasaan: TKD Turun, Belanja Pusat Naik

​Di tingkat makro, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi adanya pemangkasan TKD sebesar Rp200 triliun. Sebagai kompensasi, pemerintah mengklaim telah mengalokasikan tambahan belanja hingga Rp400 triliun untuk berbagai program kementerian yang dieksekusi di daerah.

​Secara matematis, aliran dana ke daerah tampak lebih besar. Namun, secara tata kelola kebijakan publik, ini adalah bentuk sentralisasi kewenangan. Ketika dana tidak ditransfer ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah daerah kehilangan hak prerogatif untuk menentukan skala prioritasnya sendiri.

​Bupati dan gubernur dipaksa “turun kasta” menjadi sekadar penonton dari proyek-proyek nasional—seperti megaproyek Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp335 triliun—sementara kebutuhan lokal yang mendesak, seperti perbaikan jalan kabupaten atau fasilitas air bersih, berpotensi terabaikan akibat menyempitnya ruang fiskal daerah.

​PMK Nomor 7 Tahun 2026: Sentralisasi Terselubung di Akar Rumput

​Polarisasi kebijakan ini menjadi semakin nyata dan ironis ketika kita melihat level terendah dari struktur pemerintahan: Desa. Bukti paling konkret dari sentralisasi ini adalah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026.

​Regulasi ini mewajibkan alokasi sebesar 58,03 persen dari Dana Desa (sekitar Rp34,57 triliun secara nasional) dikunci secara mutlak untuk membiayai fisik gerai dan pergudangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan top-down ini secara langsung membentur filosofi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menjamin asas rekognisi dan hak desa untuk mengatur urusannya sendiri melalui Musyawarah Desa (Musrenbangdes).

​Opportunity Cost dan Bom Waktu Eksekusi

​Mengunci hampir 60 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk satu program seragam dari Jakarta menciptakan opportunity cost (biaya peluang) yang sangat mahal.

​Setiap desa memiliki anatomi masalah yang unik. Jika mayoritas dana tersedot untuk membangun gerai koperasi, ruang fiskal desa akan lumpuh untuk membiayai program esensial lainnya. Akibatnya, ada risiko nyata yang harus ditanggung warga tapak:

​Terhentinya perbaikan jalan lingkungan dan irigasi pertanian.
​Minimnya pendanaan untuk Posyandu dan pencegahan stunting.
​Risiko aset mangkrak (white elephant) jika koperasi yang dibangun secara fisik gagal beroperasi secara sehat karena ketiadaan kapasitas bisnis di desa tersebut.

​Kesimpulan: Menagih Akuntabilitas Ratusan Triliun

​Pemerintah pusat tentu memiliki niat baik untuk merapikan tata kelola dan menekan inefisiensi anggaran. Namun, efisiensi sejati tidak lahir dari penyeragaman kebijakan secara paksa dari Jakarta.

​Sentralisasi anggaran tidak otomatis bebas dari risiko penyimpangan. Semakin besar kewenangan dan uang publik dari Rp400 triliun belanja pusat hingga Rp34 triliun Dana Desa yang dikendalikan oleh segelintir kementerian, semakin besar pula tuntutan transparansi yang harus dipenuhi.

​Pembangunan nasional tidak boleh mengorbankan otonomi daerah dan kemandirian desa. Sebab, metrik keberhasilan pembangunan bukanlah tentang seberapa besar uang yang berhasil dipindahkan dari satu pos ke pos lain, melainkan seberapa mandiri rakyat di daerah dan desa mampu menentukan masa depannya sendiri.(Rls/Red)

Oleh: HJ Hagia Sofia

 

Tags: KDMPMBGPrabowoPurbaya
Previous Post

Senjata Terbaru Prabowo, 200 Juta Warga Dibuatkan Rekening Bank

Next Post

PKS Belum Tandatangan, Getah Pinus TNGC Sudah Mengalir ke PT EMB Pekalongan – APH, Kejaksaan & Gakkum Diminta Bongkar Rantai Pasok

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Bau Amis di Balik 105 Ribu Mesin India, Kritik Impor Kendaraan Kopdes Agus Gumiwang Dicopot
Opini

Bau Amis di Balik 105 Ribu Mesin India, Kritik Impor Kendaraan Kopdes Agus Gumiwang Dicopot

by Tegar News
10 Oktober 2026
Dosa di Atas Meja Pleno: Ketika Palu DKPP Menagih Nyawa Integritas
Opini

Dosa di Atas Meja Pleno: Ketika Palu DKPP Menagih Nyawa Integritas

by Tegar News
10 Oktober 2026
Dua Jam Sebelum Putusan MK, Jokowi Bertemu Prabowo “Keluarkan Kartu AS”?
Opini

Dua Jam Sebelum Putusan MK, Jokowi Bertemu Prabowo “Keluarkan Kartu AS”?

by Tegar News
8 Oktober 2026
Rekor Prabowo 150 Jabatan, Punya  26 Watimpres dan 10 Penasihat Khusus: Apa Bedanya?
Opini

Rekor Prabowo 150 Jabatan, Punya 26 Watimpres dan 10 Penasihat Khusus: Apa Bedanya?

by Tegar News
5 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Mengganti Seluruh Kapolda di Pulau Jawa
Opini

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Mengganti Seluruh Kapolda di Pulau Jawa

by Tegar News
5 Oktober 2026
Next Post
PKS Belum Tandatangan, Getah Pinus TNGC Sudah Mengalir ke PT EMB Pekalongan – APH, Kejaksaan & Gakkum Diminta Bongkar Rantai Pasok

PKS Belum Tandatangan, Getah Pinus TNGC Sudah Mengalir ke PT EMB Pekalongan - APH, Kejaksaan & Gakkum Diminta Bongkar Rantai Pasok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kembali Menjadi Sorotan!

2 September 2026
Kapolri Minta Maaf, Insiden Mobil Rantis Lindas Pengemudi Ojol Saat Kericuhan Demo

Kapolri Minta Maaf, Insiden Mobil Rantis Lindas Pengemudi Ojol Saat Kericuhan Demo

28 Agustus 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dosen IPB Bongkar Jalur Pendidikan Gibran di Singapura, Disebut Jalur Instan yang “Diharamkan” Pemerintah Setempat!
Info Publik

Dosen IPB Bongkar Jalur Pendidikan Gibran di Singapura, Disebut Jalur Instan yang “Diharamkan” Pemerintah Setempat!

10 Oktober 2026
Ancam Ambil Alih, Majelis Pakar PB IPSI Minta Konflik IPSI Serang Segera Selesai
Info Daerah

Ancam Ambil Alih, Majelis Pakar PB IPSI Minta Konflik IPSI Serang Segera Selesai

10 Oktober 2026
Bau Amis di Balik 105 Ribu Mesin India, Kritik Impor Kendaraan Kopdes Agus Gumiwang Dicopot
Opini

Bau Amis di Balik 105 Ribu Mesin India, Kritik Impor Kendaraan Kopdes Agus Gumiwang Dicopot

10 Oktober 2026
Dosa di Atas Meja Pleno: Ketika Palu DKPP Menagih Nyawa Integritas
Opini

Dosa di Atas Meja Pleno: Ketika Palu DKPP Menagih Nyawa Integritas

10 Oktober 2026
Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur: “Bersikaplah Sebagai Negarawan
Tokoh

Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur: “Bersikaplah Sebagai Negarawan

10 Oktober 2026
Kunjungan Menko AHY ke Gunung Tembak “Tidak Boleh Ada Masyarakat Kesulitan Air Bersih”
Info Daerah

Kunjungan Menko AHY ke Gunung Tembak “Tidak Boleh Ada Masyarakat Kesulitan Air Bersih”

9 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News