Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Forum Aktivis Desak Kejati Banten Usut Legalitas Kayu CV Sinarjaya Mulia Agung

Chairul Husen by Chairul Husen
12 November 2025
in Info Daerah
0
Polda Aceh Kembali Kirim Surat Panggilan Tersangka, Kasus Dugaan Kriminalisasi Petani Nagan Raya Kembali Mencuat, Harapan Petani Ombudsman RI segera Bertindak
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Lebak, 12 November 2025| Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera mengusut legalitas bahan baku dan perizinan lingkungan milik perusahaan penggergajian CV Sinarjaya Mulia Agung, yang beroperasi di wilayah Kampung Kadu Bana, Desa Pasindangan, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.

Pantauan di lapangan menunjukkan adanya spanduk besar bertuliskan “Kriteria Kayu Baik” di area perusahaan, yang memuat syarat-syarat fisik kayu yang diterima seperti minimal diameter 15 cm, kayu bulat dan lurus, tidak lapuk, tidak bercabang, serta panjang kayu standar 130 cm. Forum menilai daftar tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar mengenai asal bahan baku kayu yang dipasok ke perusahaan tersebut.

You might also like

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

“Kalau bahan bakunya dari hutan rakyat, wajib memiliki dokumen sah hasil hutan (DSHH) dan sertifikat SVLK sesuai ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian Kehutanan. Namun jika pasokannya berasal dari wilayah luar atau hutan alam, maka izin usahanya harus tunduk pada PP Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan Permen LHK Nomor 8 Tahun 2021,” ujar Agus Suryaman, Koordinator Forum Aktivis Anti Korupsi dan Monopoli, kepada media, Rabu (12/11).

Agus menegaskan, pihaknya tidak menuduh, namun menuntut adanya transparansi penuh terkait dokumen perizinan dan pengelolaan limbah perusahaan tersebut.

“Kami hanya meminta Kejati Banten turun tangan untuk memeriksa apakah seluruh perizinan kayu dan izin lingkungan perusahaan ini sudah sesuai prosedur. Industri kayu boleh tumbuh, tapi jangan sampai ada praktik ilegal atau merusak lingkungan,” ujarnya.

Forum juga menyoroti potensi pelanggaran pengelolaan limbah dan emisi udara yang harusnya diatur dan diawasi oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Menurut mereka, setiap industri pengolahan kayu wajib memiliki izin pengelolaan limbah, serta izin pembuangan emisi dan debu penggergajian sesuai regulasi KLH terbaru yang kini terintegrasi dalam sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach).

Sebagai perbandingan, Agus menyebut kasus penyitaan 4.610 meter kubik kayu ilegal senilai lebih dari Rp230 miliar oleh Kejaksaan Agung di Gresik beberapa waktu lalu. Kasus itu menunjukkan pentingnya pengawasan lintas daerah terhadap asal-usul kayu yang beredar di pasaran.

“Temuan Kejagung di Gresik menjadi contoh nyata bahwa praktik ilegal masih terjadi di sektor kehutanan. Karena itu, Kejati Banten harus berani menelusuri rantai pasok kayu di daerahnya,” tegas Agus.

Forum aktivis menyatakan akan mengirimkan surat resmi klarifikasi kepada Kejati Banten. Surat itu, kata mereka, akan dijadikan bahan tambahan untuk konferensi pers terkait tata kelola industri kayu dan isu pencemaran atau kerusakan lingkungan di Banten.

Sampai berita ini ditayangkan redaksi mencoba meminta klarifikasi kepada perusahaan tetapi belum ada tanggapan.[]

Tags: AktivisAntiBantendanForumKorupsiMonopoli
Previous Post

PT SPS 2 Agrina Terbukti Bersalah Bakar Lahan, Merril Yasar Geuchik Babah Lueng Abaikan Nasib Warga nya

Next Post

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

by Tegar News
22 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

GPL! Langsung Ditangkap Dan Dibungkus Walaupun Mereka Berakasi Dan Berpencar Di Seluruh Kabupaten Bekasi

GPL! Langsung Ditangkap Dan Dibungkus Walaupun Mereka Berakasi Dan Berpencar Di Seluruh Kabupaten Bekasi

26 Juni 2025
Diduga!!! Ada Oknum Bintang Satu di Balik Mafia Judi Aseng Kayu

Diduga!!! Ada Oknum Bintang Satu di Balik Mafia Judi Aseng Kayu

23 Desember 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News