Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Wartawan Dilarang Meliput di Acara Kegitan Polda Sumut di Cafe Kembar Venue

Wartawan Dilarang Meliput di Acara Kegitan Polda Sumut di Cafe Kembar Venue

  • account_circle Rls/Darmayanti
  • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
  • visibility 69
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Medan, 21 November 2025| Polda mengadakan kegiatan famili gethering dan kemitraan dengan wartawan, sudah kita ketahui dari judul udah pasti semua wartwan yang ada di Medan pasti bisa bermitra dengan acara itu namun hal itu salah.

Hal ini di kuat kan oleh salah seorang wartwan yang hadir di lokasi tidak boleh meliput kegitan itu yang di selenggarakan di salah satu Cafe Kembar Venu di Jln Arifin Kelurahan Sitirejo No 41 Kecamatan Medan Amplas .

Awak media tersebut hadir di lokasi sekitaran pukul 10.30 pagi dengan berpakaiyan biasa saat menanyakan kegiatan itu khusus wartwan yang bermitra di Polda alasan dari panitia Humas Polda Sumut yang biasa di panggil Pajar.

Ia juga tidak memboleh kan awak media tersebut meliput ke dalam lokasi cafe yang di selenggarakan kegiatan itu, agak laga argumen dengan pihak humas polda tetap tidak memperboleh kan awak media tersebut meliput.

“Maaf buk, ibu tidak bermitra di polda, jadi ibu gak boleh masuk ” Ujar si humas tersebut ( Fajar). Ibu juga gak bisa meliput di dalam Ibu di luar saja” menunjuk kursi di luar yang sudah penuh juga, secara tidak langsung humas tersebut melarang untuk meliput kegiatan Polda ini, sudah kita ketahui hak wartawan semua sama, punya hak untuk meliput kegitan instansi apa lagi kegitan yang di lakukan Polri .

Awak media tersebut junga ingin mengambil fhoto tapi di larang oleh pihak humas polda, ” Maaf buk, kalau ibu mo ngambil fhoto,ibu ijin dulu ke orang cafe” Ujar salah satu se-seorang humas lain nya.” Loh kok gitu kan yang punya kegiatan Polda Sumut ngapain saya harus mintak ijin ke orang cafe ” Ujar awak media tersebut, alasannya pihak Polda, tetap yang bermitra.

Sudah kita ketahui setiap instansi mana pun yang melarang atau menghalang-halangi pekerjaan wartawan akan di kekanan pasal 18 ayat 1 tahun 1999 tentang Undang-undang Pers.

Diharap kan kepada Bapak Kapolri tolong sidak dan pertanyakan kegiatan itu karna itu melangagar UU tentang pers, di mana awak media di larang meliput kegiatan Polda Sumut tersebut.

  • Author: Rls/Darmayanti
  • Editor: Darmayanti
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentuk Bakti 30 Akabri 95, Ratusan Bansos Diberikan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 234
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Agustus 2025| Reuni Akbar dan bakti sosial (Baksos) Akabri 1995 diselenggarakan di Mabes TNI, Cilangkal, Jakarta Timur, hari ini. Kegiatan ini merupakan peringatan 30 tahun pengabdian Bima Cakti Akabri 95. Hadir dalam acara tersebut, Letjen TNI Djon Afriandi, Irjen Pol. Sandi Nugroho, serta keluarga besar Akabri 95 beserta istri. Acara pun dimulai dengan […]

  • Tokoh Agama Sayyid Teuku Ustadz Muhammad Nabawi Al-Quraisy Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Belawan

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Yy
    • visibility 367
    • 0Comment

    Tegarnewsco.id- Belawan ,Jum’at, 27 Juni 2025. Korban tawuran Kelurahan Belawan Bahagia mencekam. Pasalnya, satu orang tewas yang kena panah beracun dalam insiden tawuran dua kelompok pemuda, Jum’at dinihari (26/06/2025). Korban,Alfarizi (21) warga Jalan Belanak Lingkungan 30 Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Korban yang tewas kena panah beracun adalah anak […]

  • Kapolres Bogor Berikan Himbauan Safety Riding Di Acara Auto Vibes Rolling Thunder Bersama Bupati Bogor Dan Forkopimda

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kegiatan komunitas otomotif bertajuk Auto Vibes Rolling Thunder berlangsung meriah di Kabupaten Bogor dengan diikuti ratusan peserta pecinta motor dari berbagai kalangan. Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, S.Si., yang ikut serta dalam konvoi bersama para penggemar otomotif. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., […]

  • Kementerian ATR / BPN Kantor Pertanahan Kota Medan Memberikan Sertifikat Tanah (HGB) Kepada Pihak Pertamina Sumbagut

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle ATR BPN
    • visibility 82
    • 0Comment

        Tegar news. co. id | Medan Selasa,01 Juli 2025 Bapak Reza Andrian Fachri,S.H.,M.H. selaku Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan melakukan Serah Terima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Tanah PT. Pertamina (Persero) dengan Bapak Daniel Hardiansyah – Area Manager Asset Operation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut beserta jajaran yang diselenggarakan di Aula […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Di Desa Cibunar, Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Cegah TPPO

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cibunar, Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Iyus Nurlubis, melaksanakan kegiatan sambang warga ke Kampung Pabuaran RT 01 RW 02, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, […]

  • Sejumlah Advokat Somasi Gibran, Desak Putra Sulung Jokowi Mundur Dari Kursi Wapres Secara Sukarela

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menghadapi tekanan serius dari sejumlah elemen masyarakat sipil yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Mereka secara resmi melayangkan somasi kepada Gibran untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wapres periode 2024-2029. Dalam somasi yang dirilis ke publik pada 2 Juli 2025, para […]

expand_less