Sabtu, Juli 4, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Korupsi

Terendus Dugaan Korupsi Dana BUMDes Bantarsari, AKPERSI Jabar Kawal Hingga Aparat Hukum

Chairul Husen by Chairul Husen
20 Desember 2025
in Info Korupsi
0
Terendus Dugaan Korupsi Dana BUMDes Bantarsari, AKPERSI Jabar Kawal Hingga Aparat Hukum
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 20 Desember 2025 — Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bantarsari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan publik dan dinilai sebagai “bom waktu” yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., secara resmi dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penyimpangan anggaran desa yang berpotensi merugikan masyarakat.

You might also like

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Kerja Inspektur Pembantu V (Irban Investigasi). Dalam pemanggilan itu, Ahmad Syarifudin diminta membawa seluruh dokumen serta data pendukung laporan dugaan penyimpangan dana BUMDes Bantarsari yang sebelumnya telah dilaporkan AKPERSI pada Oktober 2025.

Menanggapi pemanggilan tersebut, Ahmad Syarifudin menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai sekadar kesalahan administratif.

“Kasus ini bukan sekadar laporan administratif. Dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Bantarsari berpotensi merugikan warga secara langsung. Proses penyelidikan harus dilakukan secara cepat, tuntas, dan transparan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses hukum tanpa pandang bulu. Dana desa bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen AKPERSI untuk terus mengawal proses pemeriksaan hingga tuntas dan terbuka kepada publik.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai terang benderang. Masyarakat berhak tahu siapa yang mengambil keuntungan dari dana desa mereka. Jika pemerintah daerah serius, kasus ini harus menjadi contoh tegas bagi seluruh desa di Kabupaten Bekasi. Tidak boleh ada ruang bagi kelalaian maupun manipulasi dana desa,” pungkasnya.

Dalam proses pemeriksaan, muncul keterangan mengejutkan dari pihak Inspektorat terkait adanya perbedaan kwitansi yang diserahkan oleh perangkat Desa Bantarsari. Saat ini, proses masih berfokus pada penguatan dan verifikasi keabsahan kwitansi tersebut untuk memastikan dokumen mana yang valid.

Menanggapi temuan tersebut, Ahmad Syarifudin menegaskan bahwa apabila terbukti adanya pemalsuan kwitansi atau manipulasi data, maka harus diterapkan sanksi pidana oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jika ditemukan pelanggaran berupa pemalsuan data atau kwitansi, kami berharap ada tindakan hukum tegas. Ini penting agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola BUMDes dan aparat desa, bahwa akuntabilitas dan transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tegasnya.

Kasus dugaan penyimpangan dana BUMDes Bantarsari ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen pengawasan, integritas, dan penegakan hukum dalam pengelolaan dana desa di Kabupaten Bekasi.

Tags: BantasriBekasiBUMDesKabupaten
Previous Post

PPWI Umumkan Hasil Lomba Menulis “Pengalaman Buruk dengan Polisi Indonesia”

Next Post

GMOCT Ungkap Dugaan Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Tengaran, Diduga Milik Oknum Brimob

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi
Info Korupsi

Seret Nama Erick Thohir! KPK Diminta Tak Ragu Periksa Mantan Menteri BUMN Jika Terbukti Lakukan Korupsi

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!
Info Korupsi

Skandal Korupsi MBG: Oknum Kolonel TNI Aktif Diduga Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun!

by Heriyanto Server
3 Juli 2026
Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH
Info Korupsi

Endus Korupsi KDMP Rp240 T, MataHukum Desak DPR Terbitkan Rekomendasi ke APH

by Heriyanto Server
28 Juni 2026
MataHukum Desak Pejabat Kemendag Diperiksa, KPK Akhirnya Angkat Bicara
Info Korupsi

MataHukum Desak Pejabat Kemendag Diperiksa, KPK Akhirnya Angkat Bicara

by Heriyanto Server
23 Juni 2026
Next Post
GMOCT Ungkap Dugaan Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Tengaran, Diduga Milik Oknum Brimob

GMOCT Ungkap Dugaan Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Tengaran, Diduga Milik Oknum Brimob

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

“STOP PRESS. …!!!

“STOP PRESS. …!!!

5 Januari 2026
Rakyat Menuntut Pengusutan Tuntas! Kasus BGN Jangan Berhenti Pada Tiga Tersangka Saja

Rakyat Menuntut Pengusutan Tuntas! Kasus BGN Jangan Berhenti Pada Tiga Tersangka Saja

4 Juni 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak
Kriminal

Dugaan Kriminalisasi Sengketa Perdata, Warga Mranggen Dipanggil Polres Demak

4 Juli 2026
Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam
Info Daerah

Pasca Viral di Media GMOCT, Kanit Reskrim Polsek Pedurungan Bungkam Soal Nama Penyidik, GMOCT Siap Lapor Propam

4 Juli 2026
Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?
Hukum

Melawan Lupa! “Apa Kabar Para Penegak Hukum ?

4 Juli 2026
Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng
Kriminal

Dua Warga Korban Aldo Serena Resmi Lapor Dugaan Penipuan Investasi Bodong ke Polda Jateng

4 Juli 2026
Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal
Info Daerah

Diduga Mengatasnamakan Petugas PLN, Warga Pemalang Sorot Penagihan Tunai: Pembayaran Online Terbukti Berhasil, Minta PLN Lakukan Pemeriksaan Internal

4 Juli 2026
Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh
TNI

Panglima TNI Resmi Ubah Doktrin Perang Demi Hadapi Ancaman Drone Kamikaze dan Rudal Jarak Jauh

4 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News