Jumat, Juli 3, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Opini

Catatan Akhir Tahun: Kebebasan Pers Masih di Persimpangan Jalan

Chairul Husen by Chairul Husen
30 Desember 2025
in Opini
0
Catatan Akhir Tahun: Kebebasan Pers Masih di Persimpangan Jalan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Kebebasan pers di Indonesia masih berada di persimpangan yang tak sederhana. Di satu sisi, pers tetap hidup, produktif, dan beragam. Di sisi lain, kebebasan yang dijamin konstitusi itu kian diuji oleh tekanan politik, kepentingan ekonomi, dan kekerasan—baik yang kasat mata maupun yang bekerja secara senyap.

Sepanjang tahun ini, wartawan masih bekerja di tengah risiko. Kekerasan terhadap pers belum sepenuhnya surut. Intimidasi, kriminalisasi dengan pasal karet, pelaporan balik melalui Undang-Undang ITE—walau sebenarnya kita sudah punya UU No. 40 tentang Pers—hingga serangan digital menjadi pola berulang. Tidak semua berbentuk pemukulan atau ancaman fisik. Sebagian hadir sebagai teror simbolik: pemanggilan oleh aparat, tekanan iklan, hingga pembatasan akses informasi. AJI mencatat selama 1 Januari – 31 Agustus 2025 ada 60 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media, termasuk teror, intimidasi dan serangan digital ke website dan akun media sosial media (aji.or.id, 1/9/2025).

You might also like

Harta Bahlil Rp337 Miliar Naik Terus, Sementara RKAB Pengusaha Kaltim & Daerah Lain ‘Dikerjain’

Kebijakan Bagus di Kertas, Eksekusi yang Cermat dan Empati Terhadap Downstream

Kelurga Gubernur Kepung Jabatan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Kebebasan pers memang tidak runtuh secara frontal. Tapi, Ia melemah perlahan. Karena yang terjadi bukan pelarangan terang-terangan, melainkan pengkondisian. Wartawan didorong untuk berhitung sebelum menulis, redaksi diajak kompromi demi “stabilitas”, dan kritik dibungkus sebagai ancaman terhadap kepentingan nasional. Dalam situasi ini, sensor tidak lagi datang dari negara secara langsung, tetapi tumbuh dari dalam ruang redaksi—self-censorship yang lahir dari rasa takut dan ketidakpastian.

Dewan Pers menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagai instrumen evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kebebasan pers di Indonesia. Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, pada acara Anugerah Dewan Pers 2025 yang berlangsung 10 Desember 2025 lalu di Balai Kota Jakarta, menegaskan bahwa Dewan Pers “tegas menjaga kemerdekaan pers”. Anugerah Dewan Pers mengangkat tema Tegas Menjaga Kemerdekaan Pers dengan subtema “Tokoh-tokoh Bangsa Penjaga Kemerdekaan Pers.” Menurutnya, tema ini lahir dari keprihatinan sekaligus harapan atas banyaknya tekanan politik, ekonomi, dan perubahan teknologi kepada insan pers.

Untuk itu, tonggak capaian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) harus diperkuat. Bahwa IKP tidak semata-mata dimaksudkan sebagai angka statistik, melainkan cermin untuk membaca tantangan terstruktural yang masih dihadapi insan pers. Camkan dan jangan biarkan semua itu berlalu tanpa bekas. Memang sebenarnya kemerdekaan pers—IKP 2025—mestinya menjadi momentum refleksi bersama bagi negara, pelaku media, dan masyarakat untuk memperkuat ekosistem pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab.

Tantangan pembungkaman kebebasan pers saat ini tidak hanya datang dari tekanan langsung, seperti kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis, tetapi juga dari persoalan ekonomi media, intervensi kepentingan politik, hingga lemahnya perlindungan hukum bagi pekerja pers.

Sisi lain, kebebasan pers tidak bisa lepaskan dari kualitas ekosistem media itu sendiri. Media yang tidak sehat secara ekonomi rentan terhadap tekanan, baik dari pemilik modal maupun kekuasaan. Karena itu, kita harus terus mendorong penguatan literasi pers, dialog dengan aparat penegak hukum, serta peningkatan kapasitas jurnalis di berbagai tingkat.

Stabilitas ekonomi media menegaskan tantangan lama yang belum terselesaikan: relasi tidak sehat antara pers dan kekuasaan. Di banyak daerah, media masih bergantung pada belanja iklan pemerintah. Ketergantungan ini membuat independensi rapuh. Kritik bisa berujung pemutusan kerja sama. Akibatnya, sebagian media memilih aman, menjauh dari isu-isu sensitif seperti korupsi, lingkungan, konflik agraria, dan pelanggaran HAM.

Di ruang digital, tantangan semakin kompleks. Media sosial memberi ruang luas bagi kebebasan berekspresi, tetapi juga melahirkan disinformasi, buzzer politik, dan serangan terkoordinasi terhadap jurnalis kritis. Serangan siber, doxing, hingga persekusi daring menjadi ancaman baru yang sering kali tidak ditangani serius oleh aparat penegak hukum. Negara lambat hadir ketika jurnalis diserang, tetapi cepat ketika kritik dianggap mengganggu kekuasaan.

Penegakan hukum terhadap pelanggar kebebasan pers masih lemah. Banyak kasus kekerasan terhadap jurnalis berhenti di tengah jalan, menguap seperti embun: tidak tuntas. Seperti kasus pembunuhan sekaligus pembakaran rumah wartawan di Sumatera Utara atas nama Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya—istri, anak juga seorang cucu—sempat terkatung. Impunitas menjadi pesan buruk: menyerang pers (seperti) tidak berisiko. Akhirnya, tanpa keadilan, kebebasan pers hanya menjadi slogan tahunan yang muncul dan menjadi bahan obrolan di setiap wartawan ‘’ngumpul’’ di peringatan Hari Pers Nasional.

Namun, di tengah tekanan itu, masih ada optimisme, bahwa pers Indonesia belum kehilangan nyalinya sepenuhnya. Investigasi tetap lahir. Jurnalisme data berkembang. Media alternatif dan komunitas jurnalis independen terus mengisi ruang yang ditinggalkan media arus utama. Solidaritas antarjurnalis masih hidup, meski sering diuji. Ini menunjukkan bahwa kebebasan pers tidak hanya soal regulasi, tetapi soal keberanian kolektif menjaga etika dan fungsi kontrol sosial.

Catatan akhir tahun ini ingin menegaskan satu hal: kebebasan pers di Indonesia belum aman. Ia belum mati, walau jelas tidak baik-baik saja. Demokrasi tidak bisa bertahan dengan pers yang takut, tunduk, atau terkooptasi. Pers yang bebas semestinya bukan ancaman bagi negara, melainkan penyangga agar kekuasaan tidak melampaui batas.

Ke depan, tantangan tidak akan lebih ringan. Justru akan semakin berat di tengah kontestasi politik, kepentingan ekonomi besar, dan derasnya arus informasi dan teknologi. Jika negara sungguh ingin menjaga demokrasi, maka perlindungan terhadap pers, penghormatan terhadap kerja jurnalistik, dan penghentian kriminalisasi bukan lagi pilihan-melainkan kewajiban. Kebebasan pers bukan hadiah negara kepada pers. Ia adalah hak publik untuk mengetahui. Dan selama hak itu terus diperjuangkan, pers Indonesia masih punya harapan.[]

Oleh: Bernadus Wilson Lumi

_Ketua Umum Forum Pimred Multimedia Indonsia, Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat_

Tags: BernadusCatatanLumiWilson
Previous Post

Inara Rusli Ikhlas Cabut Laporan, Ini Alasannya

Next Post

Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolri Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Harta Bahlil Rp337 Miliar Naik Terus, Sementara RKAB Pengusaha Kaltim & Daerah Lain ‘Dikerjain’
Opini

Harta Bahlil Rp337 Miliar Naik Terus, Sementara RKAB Pengusaha Kaltim & Daerah Lain ‘Dikerjain’

by Heriyanto Server
2 Juli 2026
Kebijakan Bagus di Kertas, Eksekusi yang Cermat dan Empati Terhadap Downstream
Opini

Kebijakan Bagus di Kertas, Eksekusi yang Cermat dan Empati Terhadap Downstream

by Heriyanto Server
17 Juni 2026
Kelurga Gubernur Kepung Jabatan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Opini

Kelurga Gubernur Kepung Jabatan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

by Heriyanto Server
16 Juni 2026
Rokok Ilegal Menjadi Salah Satu Sumber Ekonomi Tinggi, Khususnya di Pamekasan Madura
Opini

Rokok Ilegal Menjadi Salah Satu Sumber Ekonomi Tinggi, Khususnya di Pamekasan Madura

by Heriyanto Server
14 Juni 2026
“DJ Oke Gas” dan Realita Pahit Rakyat: Ketika Janji Politik Berujung Beban Hidup yang Kian Berat
Opini

“DJ Oke Gas” dan Realita Pahit Rakyat: Ketika Janji Politik Berujung Beban Hidup yang Kian Berat

by Heriyanto Server
10 Juni 2026
Next Post
Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolri Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera

Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025, Kapolri Ajak Doakan Korban Bencana di Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Satlantas Polres Semarang Gelar “Polisi Menyapa” Pelayanan BPKB, Masyarakat Antusias! GMOCT Siap Bersinergi

GMOCT Berduka Atas Wafatnya Pejuang HAM Johnson Panjaitan

27 Oktober 2025

Pentingnya Neraca Pangan Untuk Menciptakan Stabilitas Pangan Nasional

25 November 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo
Info Daerah

Dugaan Penimbunan BBM Subsidi di Tangerang, Penjaga Sebut Nama Pemilik Purnomo

3 Juli 2026
Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD
Info Daerah

Marak Mafia BBM Subsidi Ilegal di Bandung, Truk dengan Nopol Berbeda Ditemukan Beroperasi, Diduga Kuat Milik H. OD

3 Juli 2026
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ
Hukum

Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Penyidik Perintahkan Saksi Hubungi Media, Take Down Berita Untuk Syarat RJ

3 Juli 2026
DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!
Pemerintahan

DPR RI Ketok Palu: RAPBN 2027 Resmi Disepakati, Ini Poin-Poin Pentingnya!

3 Juli 2026
Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare  Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura
Info Publik

Enam Raksasa Sawit Ini Kuasai Jutaan Hektare Lahan dI Indonesia, Tapi Kantornya Berpusat di Singapura

3 Juli 2026
KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Info Korupsi

KPK Sita 11 Mobil dan Uang Rp56 Miliar dari Rumah Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

3 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi Tegarnews
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News