Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Forspi : Parkir Liar di Kota Bogor Bikin Macet, Kinerja Dishub Kota Bogor Dipertanyakan

Forspi : Parkir Liar di Kota Bogor Bikin Macet, Kinerja Dishub Kota Bogor Dipertanyakan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 159
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 5 Januari 2026| Forum Solidaritas Pemuda Inspiratif (Forspi) menilai kemacetan lalu lintas yang terus berulang di sejumlah ruas jalan Kota Bogor mencerminkan belum efektifnya penataan lalu lintas dan pengendalian parkir di badan jalan.

Maraknya parkir liar dinilai telah mengganggu fungsi jalan sebagai ruang publik serta menurunkan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat.

Forspi mencatat, kemacetan kerap terjadi di titik-titik yang sama tanpa perbaikan yang signifikan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan penataan lalu lintas yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Kota Bogor belum memberikan dampak nyata dalam menekan kemacetan, khususnya yang dipicu oleh parkir di badan jalan.

Ketua Forum Solidaritas Pemuda Inspiratif, Deni Kurniawan, menyampaikan bahwa persoalan ini harus dipahami sebagai evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik. “Kemacetan akibat parkir di badan jalan yang terus berulang menunjukkan bahwa penataan lalu lintas di bawah Kepala Dinas Perhubungan belum menghasilkan perbaikan yang efektif dan terukur. Jika regulasi sudah tersedia tetapi kondisi lapangan tidak berubah, maka yang perlu dievaluasi adalah kinerja implementasinya,” ujar Deni Kurniawan. Kepada media tgl (4/1/2025).

Secara normatif, larangan parkir di badan jalan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Ketertiban Umum.

Namun Forspi berpandangan bahwa keberadaan regulasi tersebut belum tercermin dalam kondisi faktual di lapangan, terutama dalam mengurai kemacetan yang bersumber dari parkir liar.

“Ketika parkir liar terus berlangsung di ruas-ruas jalan utama tanpa penurunan kemacetan yang berarti, hal itu menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan kebijakan penataan lalu lintas belum dijalankan secara konsisten. Regulasi tidak boleh berhenti sebagai norma administratif, tetapi harus terlihat dampaknya dalam kondisi lalu lintas sehari-hari,” ujarnya Algi Alfrian.

Pandangan kritis juga disampaikan Sulaeman. “Ruang jalan adalah ruang publik yang memiliki fungsi pelayanan. Pembiaran parkir di badan jalan secara berulang mencerminkan lemahnya tata kelola ruang kota dan berdampak langsung pada menurunnya kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat,” ujarnya Sulaeman.

Sementara itu, masyarakat pengguna jalan turut menyampaikan kekecewaan atas kondisi yang terjadi. “Kami sebagai pengguna jalan mempertanyakan efektivitas kinerja pengelola lalu lintas. Parkir di badan jalan terjadi setiap hari, tetapi tidak terlihat tindakan tegas yang konsisten. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa persoalan kemacetan dibiarkan berlarut,” ucap masyarakat pengguna jalan.

Forum Solidaritas Pemuda Inspiratif mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan kinerja penataan lalu lintas, memperkuat pengawasan serta penegakan terhadap parkir liar, dan memastikan kewenangan Dinas Perhubungan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan ketertiban ruang kota.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HANI 2025, DPD GMDM Lampung Bangun Komitmen Untuk Indonesia Emas Bersinar

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandar Lampung 27 Juni 2025| Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, berbagai kegiatan sosialisasi dan penyuluhan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba. Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Lampung. bersama dengan lembaga terkait dan masyarakat sipil bersinergi untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia. (26/6). Pada kesempatan […]

  • Bhabinkamtibnas Wilayah Hukum Polsek Dramaga, Sambang Sekolah Dasar Beri Himbauan Sedari Usia Dini

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat sambang Kamtibmas Ke sekolah ini adalah tugas guna memberikan himbauan dan masukan kepada anak-anak SD di desa binaan, menjelang kelulusan dari tingkat SD. Di samping Bhabinkamtibmas melaksanakan tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Senin (19/05/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai Aipda Jenda MK, […]

  • Membaca Risiko dari Peta: Arunika di Zona Lereng Vulkanik Sensitif, di Kabupaten Kuningan Jawa Barat

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 8 Februari 2026| Keindahan Arunika di Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, selama ini menjadi daya tarik wisata unggulan di Kabupaten Kuningan. Namun di balik panorama alam yang memikat, peta geologi menunjukkan fakta penting: kawasan tersebut berada di lereng gunung api dengan karakter tanah yang sensitif terhadap gangguan. Berdasarkan Peta Geologi Lapangan Panas Bumi Gunung Ciremai, […]

  • Tanggapan Singkat dan Usulan Prof Jimly Asshiddqie Terkait Amandemen Ke-5 UUD 1945

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Red/Red
    • visibility 334
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Desember 2025| Bahwa yang terjadi pada kurun waktu 1999-2002 terhadap konstitusi warisan para Pendiri Bangsa (UUD 1945 Naskah Asli), bukanlah sekadar amandemen atau penyempurnaan belaka, namun sesungguhnya merupakan bentuk PENGGANTIAN KONSTITUSI, dan hal ini diakui oleh Prof Maria Ulfah dan Prof Kaelan. Penelitian Prof Kaelan tentang konstitusi mengatakan bahwa 97% pasal-pasal di Batang […]

  • Polres Bogor Bersama Polsek Jasinga Gelar Program Ketahanan Pangan Tanam Jagung di Desa Neglasari

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor bersama Polsek Jasinga menggelar kegiatan penanaman jagung sebagai bagian dari program ketahanan pangan di lahan SSDM Polri seluas 2 hektar yang terletak di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Kamis (26/6/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dengan pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat dalam mendukung program nasional ketahanan pangan. […]

  • Misi Perdamaian Gaza: KSP Sebut Pengiriman Pasukan RI Harus Lewat Board of Peace

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Januari 2026| Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump bukan langkah tiba-tiba. Namun, bagian dari komitmen jangka panjang politik luar negeri Presiden Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia tampil lebih aktif di panggung global. “Bahwa bergabungnya Indonesia bukan […]

expand_less