Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Forspi : Parkir Liar di Kota Bogor Bikin Macet, Kinerja Dishub Kota Bogor Dipertanyakan

Forspi : Parkir Liar di Kota Bogor Bikin Macet, Kinerja Dishub Kota Bogor Dipertanyakan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
  • visibility 148
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 5 Januari 2026| Forum Solidaritas Pemuda Inspiratif (Forspi) menilai kemacetan lalu lintas yang terus berulang di sejumlah ruas jalan Kota Bogor mencerminkan belum efektifnya penataan lalu lintas dan pengendalian parkir di badan jalan.

Maraknya parkir liar dinilai telah mengganggu fungsi jalan sebagai ruang publik serta menurunkan kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat.

Forspi mencatat, kemacetan kerap terjadi di titik-titik yang sama tanpa perbaikan yang signifikan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan penataan lalu lintas yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Kota Bogor belum memberikan dampak nyata dalam menekan kemacetan, khususnya yang dipicu oleh parkir di badan jalan.

Ketua Forum Solidaritas Pemuda Inspiratif, Deni Kurniawan, menyampaikan bahwa persoalan ini harus dipahami sebagai evaluasi terhadap kinerja pelayanan publik. “Kemacetan akibat parkir di badan jalan yang terus berulang menunjukkan bahwa penataan lalu lintas di bawah Kepala Dinas Perhubungan belum menghasilkan perbaikan yang efektif dan terukur. Jika regulasi sudah tersedia tetapi kondisi lapangan tidak berubah, maka yang perlu dievaluasi adalah kinerja implementasinya,” ujar Deni Kurniawan. Kepada media tgl (4/1/2025).

Secara normatif, larangan parkir di badan jalan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Ketertiban Umum.

Namun Forspi berpandangan bahwa keberadaan regulasi tersebut belum tercermin dalam kondisi faktual di lapangan, terutama dalam mengurai kemacetan yang bersumber dari parkir liar.

“Ketika parkir liar terus berlangsung di ruas-ruas jalan utama tanpa penurunan kemacetan yang berarti, hal itu menunjukkan bahwa pengawasan dan penegakan kebijakan penataan lalu lintas belum dijalankan secara konsisten. Regulasi tidak boleh berhenti sebagai norma administratif, tetapi harus terlihat dampaknya dalam kondisi lalu lintas sehari-hari,” ujarnya Algi Alfrian.

Pandangan kritis juga disampaikan Sulaeman. “Ruang jalan adalah ruang publik yang memiliki fungsi pelayanan. Pembiaran parkir di badan jalan secara berulang mencerminkan lemahnya tata kelola ruang kota dan berdampak langsung pada menurunnya kualitas pelayanan transportasi bagi masyarakat,” ujarnya Sulaeman.

Sementara itu, masyarakat pengguna jalan turut menyampaikan kekecewaan atas kondisi yang terjadi. “Kami sebagai pengguna jalan mempertanyakan efektivitas kinerja pengelola lalu lintas. Parkir di badan jalan terjadi setiap hari, tetapi tidak terlihat tindakan tegas yang konsisten. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa persoalan kemacetan dibiarkan berlarut,” ucap masyarakat pengguna jalan.

Forum Solidaritas Pemuda Inspiratif mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan kinerja penataan lalu lintas, memperkuat pengawasan serta penegakan terhadap parkir liar, dan memastikan kewenangan Dinas Perhubungan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan ketertiban ruang kota.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • LBH Syarikat Islam Layangkan Somasi ke PT. Rea Kaltim: Tuntut Hak Plasma Warga Desa Perdana

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kutai Kartanegara, 3 Oktober 2025| Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Syarikat Islam melayangkan somasi tegas kepada PT. Rea Kaltim Plantations terkait dugaan pengabaian hak masyarakat di beberapa Desa di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Perusahaan perkebunan kelapa sawit (PMA) ini dituntut untuk segera memenuhi kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM). Somasi tersebut dilayangkan pada […]

  • Satlantas Polres Bogor Laksanakan Pengawalan Darurat Ibu Hamil Di Tengah Pelaksanaan One Way

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor melakukan tindakan cepat dengan memberikan pengawalan darurat terhadap seorang ibu hamil yang mengalami kontraksi dan hendak melahirkan, di tengah pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way arah atas (Jakarta menuju Cianjur), Sabtu pagi (05/07/2025). Peristiwa terjadi sekitar pukul 09.20 WIB di Simpang Pasir Muncang. Sebuah kendaraan minibus berwarna hitam […]

  • Aksi Demo di Kecamatan Cigudeg, Tuntut Kompensasi Dampak Penutupan Tambang oleh KDM

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Inel
    • visibility 170
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 13 Januari 2026| Protes atas penutupan kegiatan usaha pertambangan kembali dilakukan ribuan warga dari tiga wilayah Kecamatan, yaitu Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang Kabupaten Bogor Jawa Barat. (12/1/2026) kemarin. Kali ini ribuan orang pendemo mendatangi Kantor Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Dalam aksinya para demonstran menuntut kejelasan dana kompensasi dari pemerintah dampak ekonomi dari kebijakan […]

  • Keturunan Raden Moelya Wiranatakusoemah Dan Nyimas Momoh Sari, Gugat PT Ultrajaya: Sengketa Lahan Di Pangalengan Menyeruak Kembali

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung| Sebuah gugatan perbuatan diduga melawan hukum kembali menyeruak di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Kali ini, Raden Tino Susena, yang mewakili para ahli waris Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari, menggugat PT. Ultrajaya Milk Industry Trading and Company Tbk. Cq. Ultra Peternakan Bandung Selatan (UPBS) Pangalengan terkait penguasaan lahan seluas 520.890 meter persegi di […]

  • Musrembang Desa Neglasari Prioritaskan Infrastruktur di Tahun 2026

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 177
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id,Bogor, 30 September 2025| Pemerintah Desa Neglasari megelar musyawarah perencanaan pembangunan Desa (MUSREMBANGDES), untuk menyepakati dan menetapkan Rencana Kerja Tahun 2026 DU -RKP Tahun 2027. Bertempat di aula Desa Neglasari kecamatan Dermaga Kabupaten Bogor Jawa Barat Selasa (30/9/2025). Hadir dalam kegiatan acara perwakilan dari Kecamatan Dramaga, (Sekcam) Ine Handayani beserta jajarannya, kepala Desa Neglasari, Yayan […]

  • PBTI: Taekwondo Indonesia Gelar Seleknas Hadapi SEA Games 2025

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 745
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta, 2 Agustus 2025| Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PB TI) menggelar seleksi nasional atlet taekwondo untuk mengikuti pemusatan latihan nasional (pelatnas) menghadapi ajang SEA Games 2025 di Cibubur, Jakarta Timur. Kami rencanakan dua kali seleknas, (pada seleknas) pertama ini kami akan ambil 10 orang,” kata Sekretaris Jenderal (PB TI) di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, […]

expand_less