Breaking News
light_mode
Home » Opini » Sudah Tersangka Kok Gak Dipenjara, Apa Yaqut Diperlakukan Istimewa KPK?

Sudah Tersangka Kok Gak Dipenjara, Apa Yaqut Diperlakukan Istimewa KPK?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
  • visibility 371
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Januari 2026| Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, belum juga ditahan. Padahal sudah status tersangka, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.

Meskipun KPK telah melakukan beberapa langkah, seperti pemeriksaan, pencegahan bepergian ke luar negeri, dan penggeledahan rumah. Dalihnya, penyidik masih mendalami bukti, termasuk informasi dari handphone dan dokumen yang disita.

Bahkan KPK juga telah menetapkan status kasusnya ke penyidikan, dan melarang Yaqut bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Sehingga dengan tidak ditahannya Yaqut tersebut, publik pun jadi mempertanyakan; ada apa dengan KPK? Pasalnya, perlakuan berbeda itu seakan menunjukkan kalau Yaqut diperlakukan istimewa.

Meskipun pihak gedung merah-putih itu berdalih Proses hukum masih berlangsung, dan masih terus mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah selanjutnya. Perlakuan berbeda itu jelas menciderai rasa keadilan masyarakat.

Inisiator Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN), Fajar Chan, Minggu (12/1), di sela ngopi siang di depan gedung merah putih KPK turut mengomentari terkait penetapan tersangka Yaqut dan Gus Alex. Fajar Chan menilai, penetapan tersangka terhadap eks Menteri Agama itu baru langkah kecil. Menurutnya yang jauh lebih besar dan penting itu adalah; memastikan kasus tersebut bisa dikupas dan dibongkar hingga tuntas sampai ke akar-akarnya dengan pengembangan tanpa pandang bulu.

“Penetapan Yaqut Cholil Qoumas dan Alex sebagai tersangka adalah salah satu langkah kunci yang sudah tepat dilakukan KPK. Hal tersebut mengingat Yaqut Cholil Qoumas adalah pihak yang memiliki peran signifikan dalam penentuan kuota haji,” tandasnya.

Lebih dari itu, perlu pula di pahami bahwa penetapan tersangka bukan garis finis. Justeru KPK lebih dituntut untuk bisa membuktikan keseriusannya dalam menangani kasus yang kini jadi perhatian publik. Bukan cuma drama pencitraan, untuk menjawab cap miring dari masyarakat.

“Langkah tegasnya antara lain, dengan mulai memenjarakan para tersangkanya dan jangan cuma tersangkakan Yaqut – Gus Alex, tapi bongkar juga siapa dalang dari sindikat sampai perkara memalukan di Kemenag itu benar-benar diputuskan secara nyata di meja pengadilan!” tandasnya.

Boleh jadi, sikap KPK yang terkesan beri perlakuan berbeda terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji itu akan dapat sorotan tajam publik. Jangan sampai nantinya publik malah jadi mempertanyakan, ada apa dengan KPK bisa-bisanya perlakukan istimewa para tersangka?!”.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

        Tegarnews.co.id-Banjarbaru, 31 Juli 2025| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025). Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam arahannya menyampaikan sejumlah urgensi pendaftaran tanah ulayat yang harus segera dilakukan oleh masyarakat hukum adat. “Kalau tidak segera […]

  • PGRI Kabupaten Kuningan Gelar Pemilihan Ketua Baru, Berharap Suksesi Kondusif Dan Bebas KKN

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 160
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Kuningan, Jawa Barat| Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuningan akan menggelar pemilihan Ketua PGRI periode 2025-2030 pada tanggal 15-16 Juni 2025 mendatang. Pemilihan ini dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI No.V/KONGRES/XXIII/PGRI/2024, mengutamakan prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas. Proses pemilihan melibatkan pengurus PGRI di berbagai tingkatan, dari kabupaten/kota hingga ranting. Sebanyak […]

  • Serah Terima Jabatan Dua Posisi Penting di BRIMOB I Berjalan Lancar, Dipimpin Brigjen Anang Sumpena

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 435
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Januari 2026| Pasukan Brimob I Korp Brimob Polri melaksanakan kegiatan serah terima jabatan untuk dua posisi penting, yaitu Danmen I Gegana dan Danmen I Pelopor, yang berlangsung di Mako Resimen I Gegana Pasukan Brimob I pada hari Sabtu pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian […]

  • Diduga Asal Kerja, Proyek Jalan di Bekasi Dikeluhkan, Tak Ada Konsultan, Rambu Keselamatan Nihil

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 228
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi — Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Bantar Jaya–Teluk Haur yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 senilai Rp899.670.000 kini menuai kritik tajam dari masyarakat. Proyek yang dikerjakan oleh PT Permata Hasianaku ini direncanakan selesai dalam waktu 150 hari kalender, berdasarkan SPMK Nomor 000.3.3/3 SPMK/PJL/DSDABMBK/2025. Kamis 19/06/2025. Namun, hasil pantauan di […]

  • Kapolsek Serangbaru AKP Hotma Sitompul Rayakan Ulang Tahun ke-48, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 152
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi – Kapolsek Serangbaru, AKP Hotma Sitompul, SH, MH, merayakan ulang tahunnya yang ke-48 bersama jajaran anggota dan rekan media di Mapolsek Serangbaru. Perayaan berlangsung secara sederhana namun penuh kehangatan dan nuansa kebersamaan, Senin (19/05/2025).   Sejak pagi, personel Polsek Serangbaru memberikan kejutan dengan membawa kue ulang tahun dan menggelar doa bersama. […]

  • Kapolda Riau Gaspol Gerakan Green Policing—Tanam Pohon, Tanam Masa Depan!

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 3 Januari 2026| Memasuki tahun 2026, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan meneruskan semangat untuk menjaga alam melalui program ‘Green Policing’. Hal ini diteruskan tidak hanya di lingkungan internal, tetapi juga menyentuh kalangan masyarakat hingga tingkat sekolah. Praktik menjaga alam ini sudah dilakukan oleh Kapolda Riau jauh sebelum bencana terjadi. Di awal menjabat sebagai […]

expand_less