Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Ketum GMOCT Agung Sulistio Apresiasi Putusan MK soal Uji Materi Pasal 8 UU Pers: Tegaskan Perlindungan Wartawan dan Cegah Kriminalisasi

Ketum GMOCT Agung Sulistio Apresiasi Putusan MK soal Uji Materi Pasal 8 UU Pers: Tegaskan Perlindungan Wartawan dan Cegah Kriminalisasi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
  • visibility 133
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 20 Januari 2026| Agung Sulistio, selaku Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com), serta Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), menyoroti secara serius hasil Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Informasi terkait putusan ini diperoleh GMOCT dari media online Kabarsbi yang tergabung di dalam organisasi tersebut. Putusan ini dinilai sebagai tonggak penting dalam memperkuat kepastian hukum bagi insan pers di Indonesia.

Menurut Agung, permohonan yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mencerminkan keresahan nyata para jurnalis terhadap potensi kriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pasal 8 UU Pers yang selama ini dinilai multitafsir, kerap dijadikan celah untuk menjerat wartawan dengan instrumen hukum pidana di luar mekanisme etik dan hukum pers.

Melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bukanlah bentuk kekebalan hukum, melainkan jaminan konstitusional agar kerja jurnalistik dapat berjalan secara independen, profesional, dan bertanggung jawab. Penegasan ini dinilai selaras dengan prinsip negara hukum dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Agung Sulistio menilai, putusan tersebut memberikan rambu hukum yang lebih tegas bagi aparat penegak hukum agar tidak serta-merta memproses karya jurnalistik melalui jalur pidana umum. Sengketa pers, menurutnya, harus tetap diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers sebagaimana mandat UU Pers, demi menjaga marwah demokrasi dan kebebasan pers.

Dalam amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian,” sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI pada Senin (19/1). Pernyataan ini menegaskan posisi MK sebagai penjaga konstitusi yang responsif terhadap dinamika kebebasan pers.

Agung menegaskan bahwa putusan MK tersebut harus dipahami secara komprehensif oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Perlindungan wartawan tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap pelanggaran etik, tetapi sebagai upaya mencegah penyalahgunaan hukum yang dapat membungkam kritik dan kontrol sosial.

Sebagai pimpinan organisasi media dan lembaga perlindungan konsumen, Agung Sulistio mendorong adanya sosialisasi masif atas putusan MK ini. Ia menekankan bahwa pers yang merdeka dan terlindungi secara hukum merupakan pilar utama demokrasi, sekaligus mitra strategis negara dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

#noviralnojustice
#mahkamahkonstitusi
#uuperstahun1999
#wartawan
#gmoct

Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengacara Bongkar Praktik Lancung Ucu Suhendar, Pesan 7 Tronton Pasir Lalu Menghilang

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews co id-Lebak, 2 Maret 2026| Upaya penegakan hukum terhadap praktik dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi komoditas bangunan kian diperketat. Melalui Surat Kuasa Khusus No. 012/RSP-SKK/Non.Lit/III/2026, kantor hukum Rudi-Sam & Partner secara resmi mengambil alih pembelaan hukum atas nama Egi Hendrawan. ​Kasus ini bermula dari transaksi pembelian pasir sebanyak 7 (tujuh) truk tronton yang […]

  • Kementerian Perdagangan dan Aparat Gabungan Grebek Gudang Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Kawasan Industri Bandung

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, 19 Agustus 2025| Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama aparat gabungan menggerebek sebuah gudang di Kawasan Industri De Prima Terra, Desa Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (19/08/2025). Penggerebekan ini berhasil menggagalkan peredaran pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 112,35 miliar. Informasi ini diterima Reportasejabar.com, yang […]

  • Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang, 13 Januari 2026 (GMOCT)| Haji Muntohar, selaku Owner Diana Ria Enterprise, mengeluarkan klarifikasi terkait pemberitaan yang tayang di salah satu media online pada 11 Januari 2026 dengan judul “Parah! Seorang Anggota Dewan Dari Partai Gerindra Belum Membayar Gelar Music Orkes Draja”. Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada Asep NS Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online […]

  • Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Tugu Utara Lakukan Kontrol Pos Kamling Dan Edukasi Warga

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menciptakan rasa aman dan meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Bripka Edy Syahputra, melakukan kontrol dan patroli pos kamling di wilayahnya (28/05/2025) malam. Patroli sambang tersebut dilakukan di sekitar Alinson Resort, Kampung Pondok Caringin RT 05 RW 04, Desa Tugu Utara. Kegiatan dimulai pada pukul […]

  • Surat Soal Berkop Kementerian, Menteri UMKM Ngaku Tak Beri Perintah

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle M.Dekra
    • visibility 308
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Juli 2025| Menteri UMKM Maman Abdurrahman memberikan penjelasan soal surat berkop Kementerian UMKM berisi permintaan agar sejumlah KBRI di Eropa mendampingi istrinya, Agustina Hastarini, selama di Benua Biru. Maman mengaku tak memberi perintah untuk surat tersebut. “Terkait beredarnya dokumen, sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada […]

  • Bangun Kedekatan Dan Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Cisarua Sambangi Warga Desa Cibeureum

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Aiptu M. Samsul Huda melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis di wilayah Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, (10/7). Kegiatan sambang tersebut dilakukan di Kampung Tegal Baru RT 01/03 Desa Cibeureum. Dalam pelaksanaannya, Aiptu Samsul Huda mengunjungi langsung warga binaannya […]

expand_less